PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Konflik pada sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau sejak tahun 2016-2019 terus mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar lima persen setiap tahunnya. Pada tahun 2019, konflik pada sektor sawit sebanyak 38 kasus dari total 51 kasus konflik sumber daya alam di Riau.
Direktur Scale Up, M Rawa El Amady mengatakan, total luas lahan konflik yang terjadi di Riau sebanyak 63.238 hektare di sembilan kabupaten di Riau dengan total kepala keluarga terdampak sebanyak 34.676 kepala keluarga. Kebupaten Rokan Hulu menjadi daerah terbanyak kasus konflik kelapa sawit pada tahun 2019.
"Rokan Hulu menyumbang 26 persen dari total konflik kelapa sawit di Riau. Selanjutnya Kabupaten Kampar sebanyak 21 persen, Indragiri Hulu sebanyak 18 persen, Pelalawan 13 persen, Bengkalis dan Rokan Hilir 8 persen dan Siak 6 persen," katanya.
Menurut Rawa, keterlibatan pemerintah dalam upaya penanganan konflik sektor perkebunan kelapa sawit di Riau tahun 2019 masih belum maksimal. Baik peran dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa maupun legislatif. Dari total 38 kasus konflik sawit, keterlibatan pemerintah dalam upaya penanganan konflik hanya 24 kasus saja.
"Artinya provinsi dan kabupaten hanya terlibat sebesar 31 persen dari total kasus konflik pada tahun 2019," sebutnya.
Sementara itu, menurut pihaknya, Pemprov Riau bukan hanya kurang perhatian bahkan cenderung mengabaikan penyelesaian konflik disektor Perkebunan ini. Padahal jelas sekali bahwa konflik perkebunan sawit setiap tahunnya selalu terjadi peningkatan, dengan luas perkebunan sawit di Riau mencapai ai 3,38 juta hektare atau hampir seperlima lahan sawit di tanah air yang mencapai 16,38 juta hektar.
"Seharusnya pemerintah Provinsi Riau menunjukkan upaya yang maksimal melalui kebijakan penyelesaian konflik karena KPK RI pada April tahun 2019 mengungkapkan besarnya perkebunan ilegal yang dimiliki perusahaan," ujarnya.
Begitu juga data yang disampaikan Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP dengan potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp24 triliun, baru Rp9 triliun yang mengalir ke kas negara.
"Keseriusan pemerintah daerah Riau dalam penanganan konflik perkebunan kepala sawit belum dilakukan secara baik. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah kasus konflik perkebunan sawit pada tahun 2019. Jumlah konflik perkebunan sawit pada tahun 2018 hanya 27 kasus, sedangkan tahun 2019 naik menjadi 39 kasus," jelasnya.(sol)