PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pun masih melakukan operasi yustisi. Tujuannya, agar masyarakat patuh memakai masker.
Petugas melakukan operasi di depan Pasar Sail, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Terlihat banyak dari pengendara yang terjaring. Tidak hanya pengguna motor, namun mobil pun ikut serta.
Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Dalmas Satpol PP Kota Pekanbaru, Azwir, mengatakan, masyarakat yang terjaring dominan memilih sanksi sosial. Usia pelanggar merata produktif.
"Faktor lain dari pelanggar yang terjaring diduga jenuh pakai masker. Untuk itu, kami petugas tak henti-hentinya untuk terus mengingatkan agar memakai masker sebagai salah satu bentuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Adapun data masyarakat yang terjaring selama giat, yaitu 34 orang. Dirincikannya, 12 orang memilih sanksi sosial, teguran lisan 17 orang, dan membuat pernyataan lima orang.
Masyarakat yang memilih sanksi sosial itu, menyapu di sekitar pasar. Sehingga, dedaunan gugur di depan pasar, bersih dikerjakan pelanggar protokol kesehatan.
"Pasar menjadi tujuan orang berkumpul. Sehingga, diadakan di depan pasar untuk melihat situasi atau kondisi daripada aktivitas masyarakat dan untuk mencegah klaster pasar," tegasnya. (azr)
Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pun masih melakukan operasi yustisi. Tujuannya, agar masyarakat patuh memakai masker.
Petugas melakukan operasi di depan Pasar Sail, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru. Terlihat banyak dari pengendara yang terjaring. Tidak hanya pengguna motor, namun mobil pun ikut serta.
- Advertisement -
Kepala Seksi (Kasi) Pengamanan dan Dalmas Satpol PP Kota Pekanbaru, Azwir, mengatakan, masyarakat yang terjaring dominan memilih sanksi sosial. Usia pelanggar merata produktif.
"Faktor lain dari pelanggar yang terjaring diduga jenuh pakai masker. Untuk itu, kami petugas tak henti-hentinya untuk terus mengingatkan agar memakai masker sebagai salah satu bentuk menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya.
- Advertisement -
Adapun data masyarakat yang terjaring selama giat, yaitu 34 orang. Dirincikannya, 12 orang memilih sanksi sosial, teguran lisan 17 orang, dan membuat pernyataan lima orang.
Masyarakat yang memilih sanksi sosial itu, menyapu di sekitar pasar. Sehingga, dedaunan gugur di depan pasar, bersih dikerjakan pelanggar protokol kesehatan.
"Pasar menjadi tujuan orang berkumpul. Sehingga, diadakan di depan pasar untuk melihat situasi atau kondisi daripada aktivitas masyarakat dan untuk mencegah klaster pasar," tegasnya. (azr)
Laporan: SOFIAH (PEKANBARU)