Jumat, 22 November 2024

DPRD Turut Dipertanyakan

- Advertisement -

DURI (RIAUPOS .CO) — Proyek perdana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) di Dusun Belading, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan dalam sepekan terakhir ramai diberitakan.

Puncaknya adalah cara kerja pembuatan tiang pancang untuk tapak bangunan DIC. Tiang itu dikerjakan secara manual menggunakan mesin molen yang biasanya dipakai untuk adukan semen biasa. Kontan saja hal itu mendapat sorotan miring. Terutama di sejumlah media online.

- Advertisement -

Kecurigaan dari sejumlah pihak terhadap proyek bernilai Rp38 miliar ini makin bertambah pula ketika informasi resmi dari pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkalis tak kunjung buka suara.

Sampai-sampai anggota Komisi II DPRD Bengkalis Rianto ikut berkomentar dan meradang tentang proyek ini. Pemuka masyarakat Mandau Irawanto pun merasa perlu ikut berbicara. Menurutnya kepada Riau Pos, Senin (27/5), anggota DPRD dan lembaganya tidak bisa berlepas tangan dalam masalah ini.

Baca Juga:  Ini Partisipasi Pekanbaru untuk Pembangunan Nasional

“Kalau ada kesalahan atau ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek, lembaga DPRD tidak bisa menumpukkan kesalahan 100 persen kepada pihak eksekutif dan jajarannya. Kalau memang terjadi penyimpangan, berarti fungsi pengawasan DPRD sangat patut dipertanyakan,” sebutnya.

- Advertisement -

Ditambahkan Irawanto, eksekutif dan legislatif adalah dua komponen pemerintahan daerah. Satu sama lain saling mendukung. Yang satu merencanakan dan mengeksekusi program. Yang lain menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan.

“Jadi kalau ada yang salah dalam pelaksanaan program pembangunan, anggota DPRD atau lembaganya tidak bisa cuci tangan. Mereka bisa ikut dipersalahkan. Apalagi kalau fungsi pengawasan mereka tidak jalan sama sekali,” tambahnya.

Masih menurut Irawanto, masalah tiang pancang proyek DIC yang diributkan itu tidaklah rumit untuk diselesaikan. “Komisi II dengan persetujuan pimpinan dewan kan bisa memanggil pihak-pihak terkait seperti KPA, PPTK, konsultan perencana, pelaksana proyek, dan konsultan pengawas proyek tersebut. Pertanyakan semua aspek, termasuk teknis pengerjaan. Kalau perlu bentuk pansus. Ah gitu aja kok repot,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengetahuan Generasi Muda dengan Pesantren Ramadan

Munculnya beragam kecurigaan di seputar teknik pembuatan tiang pancang proyek DIC itu wajar terjadi. Apatah lagi nilai proyek untuk fasilitas keagamaan ini tidaklah sedikit, Rp38 miliar. Itu baru dana tahap awal.

Tidak adanya transparansi tentang spesifikasi teknis proyek kepada khalayak umum juga bisa membuat kecurigaan beberapa pihak semakin bertambah terhadap megaproyek ini.

“Apapun masalahnya, selesaikan secepat mungkin. Jangan biarkan berlarut-larut. Sebab yang dibangun di situ adalah sarana untuk ibadah dan dakwah. Kalau ribut dari awal, jangan-jangan akan ribut terus. Kita semua tentu tak ingin itu terjadi,” pungkas Irawanto.(ade)

DURI (RIAUPOS .CO) — Proyek perdana pembangunan Duri Islamic Center (DIC) di Dusun Belading, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan dalam sepekan terakhir ramai diberitakan.

Puncaknya adalah cara kerja pembuatan tiang pancang untuk tapak bangunan DIC. Tiang itu dikerjakan secara manual menggunakan mesin molen yang biasanya dipakai untuk adukan semen biasa. Kontan saja hal itu mendapat sorotan miring. Terutama di sejumlah media online.

- Advertisement -

Kecurigaan dari sejumlah pihak terhadap proyek bernilai Rp38 miliar ini makin bertambah pula ketika informasi resmi dari pihak terkait di jajaran Pemkab Bengkalis tak kunjung buka suara.

Sampai-sampai anggota Komisi II DPRD Bengkalis Rianto ikut berkomentar dan meradang tentang proyek ini. Pemuka masyarakat Mandau Irawanto pun merasa perlu ikut berbicara. Menurutnya kepada Riau Pos, Senin (27/5), anggota DPRD dan lembaganya tidak bisa berlepas tangan dalam masalah ini.

- Advertisement -
Baca Juga:  PPDI Riau Salurkan Alat Bantu Disabilitas

“Kalau ada kesalahan atau ada penyimpangan dalam pengerjaan proyek, lembaga DPRD tidak bisa menumpukkan kesalahan 100 persen kepada pihak eksekutif dan jajarannya. Kalau memang terjadi penyimpangan, berarti fungsi pengawasan DPRD sangat patut dipertanyakan,” sebutnya.

Ditambahkan Irawanto, eksekutif dan legislatif adalah dua komponen pemerintahan daerah. Satu sama lain saling mendukung. Yang satu merencanakan dan mengeksekusi program. Yang lain menyetujui anggaran dan melakukan pengawasan.

“Jadi kalau ada yang salah dalam pelaksanaan program pembangunan, anggota DPRD atau lembaganya tidak bisa cuci tangan. Mereka bisa ikut dipersalahkan. Apalagi kalau fungsi pengawasan mereka tidak jalan sama sekali,” tambahnya.

Masih menurut Irawanto, masalah tiang pancang proyek DIC yang diributkan itu tidaklah rumit untuk diselesaikan. “Komisi II dengan persetujuan pimpinan dewan kan bisa memanggil pihak-pihak terkait seperti KPA, PPTK, konsultan perencana, pelaksana proyek, dan konsultan pengawas proyek tersebut. Pertanyakan semua aspek, termasuk teknis pengerjaan. Kalau perlu bentuk pansus. Ah gitu aja kok repot,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Hari Ini, Komisi III DPRD Riau Panggil Pansel Perekrutan Pejabat BUMD

Munculnya beragam kecurigaan di seputar teknik pembuatan tiang pancang proyek DIC itu wajar terjadi. Apatah lagi nilai proyek untuk fasilitas keagamaan ini tidaklah sedikit, Rp38 miliar. Itu baru dana tahap awal.

Tidak adanya transparansi tentang spesifikasi teknis proyek kepada khalayak umum juga bisa membuat kecurigaan beberapa pihak semakin bertambah terhadap megaproyek ini.

“Apapun masalahnya, selesaikan secepat mungkin. Jangan biarkan berlarut-larut. Sebab yang dibangun di situ adalah sarana untuk ibadah dan dakwah. Kalau ribut dari awal, jangan-jangan akan ribut terus. Kita semua tentu tak ingin itu terjadi,” pungkas Irawanto.(ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari