Jumat, 5 Juli 2024

Modus Tanya Tempat, Lalu Menjambret

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai modus kejahatan mulai terang-terangan. Sikap waspada wajib dimiliki oleh setiap orang, khususnya pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengguna sepeda motor maupun mobil.

Dalam pada itu, selain tertib lalu lintas juga upaya menyelamatkan diri dari kriminalitas. Pasalnya, terdapat modus bertanya alamat lalu menjambret. Itu menimpa korban Dody Teguh yang saat itu duduk bersama rekannya di fly over simpang SKA Jalan Soekarno-Hatta.

- Advertisement -

Kepada Riau Pos, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, kejadian yang menimpa korban pada 22 Februari pukul 01.30 WIB. “Beruntung saat itu korban langsung sigap dan menyalakan motor. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Jalan KH Ahmad Dahlan, tersangka RF pun berhasil diamankan,” jelasnya, Kamis (27/2).

Baca Juga:  Sepanjang Ramadan, 22 Pembalap Diamankan

Lebih jauh, penangkapan terhadap tersangka telatnya di samping Kampus Umri, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat itu korban memepet tersangka. Meski sama-sama terjatuh, tersangka tak dapat lari. Kemudian korban melapor ke Polsek Sukajadi.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan Honda Beat warna hitam BM  5746  AAS beserta STNK dan kunci motor. Kemudian satu helm merek GM Evolution warna hitam dan satu unit ponsel  Oppo A1k warna hitam. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana,” terangnya.

- Advertisement -

Halim mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga diri terhadap barang bawaannya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berbagai modus kejahatan mulai terang-terangan. Sikap waspada wajib dimiliki oleh setiap orang, khususnya pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengguna sepeda motor maupun mobil.

Dalam pada itu, selain tertib lalu lintas juga upaya menyelamatkan diri dari kriminalitas. Pasalnya, terdapat modus bertanya alamat lalu menjambret. Itu menimpa korban Dody Teguh yang saat itu duduk bersama rekannya di fly over simpang SKA Jalan Soekarno-Hatta.

Kepada Riau Pos, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Abdul Halim mengatakan, kejadian yang menimpa korban pada 22 Februari pukul 01.30 WIB. “Beruntung saat itu korban langsung sigap dan menyalakan motor. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke Jalan KH Ahmad Dahlan, tersangka RF pun berhasil diamankan,” jelasnya, Kamis (27/2).

Baca Juga:  Life for Ummah Galang  Dana untuk Wamena

Lebih jauh, penangkapan terhadap tersangka telatnya di samping Kampus Umri, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Saat itu korban memepet tersangka. Meski sama-sama terjatuh, tersangka tak dapat lari. Kemudian korban melapor ke Polsek Sukajadi.

Adapun barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan Honda Beat warna hitam BM  5746  AAS beserta STNK dan kunci motor. Kemudian satu helm merek GM Evolution warna hitam dan satu unit ponsel  Oppo A1k warna hitam. “Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana,” terangnya.

Halim mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga diri terhadap barang bawaannya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari