PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Korban tewas terbakar di Jalan Parit Indah, Pekanbaru menurut keterangan polisi adalah ASN di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Korban bernama Rioko Hendra, ditemukan terbujur kaku dalam keadaan api masih menyala di tubuhnya, Kamis (28/1/2021).
Pantauan Riaupos.co di lokasi, terlihat beberapa rumah dinas tak berpenghuni dengan plang Mahkamah Agung RI Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Rumah Negara serta lengkap dengan luasan tanahnya. Sebuah kendaraan roda empat sudah dipasang garis polisi. Salah satu rumah pintunya terbuka dan terlihat sedikit asap mengepul.
Pihak kepolisian tampak turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Terlihat Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan bersama Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo dan Tim Identifikasi.
Sisa-sisa kebakaran seperti asap menghitam pun tampak di plafon dan dinding. Dikatakan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Kompol Juper, pihaknya mendapat laporan masyarakat sekitar pukul 09:00 WIB.
"Hasil olah TKP, pria itu kondisinya badan hangus karena terbakar,” katanya
Korban lanjut polisi sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
“Korban merupakan PNS Pengadilan Tinggi yang ada di Pekanbaru. Inisial RH," ungkapnya.
Disinggung perihal apakah ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, Juper belum bisa memastikan itu.
“Belum dapat dikatakan penganiayaan. Namun, setelah diotopsi baru dapat diketahui," tutupnya.
Seorang warga di lokasi yang ditemui Riaupos.co merupakan seorang Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru H Gusnahari SH, MH, mengaku langsung melihat ke TKP karena kejadiannya di rumah dinas TPA Pekanbaru. Disinggung benarkah yang bersangkutan seorang pegawai, ia belum berani membenarkan.
"Saya kurang tau dia PNS atau bukan. Soalnya saya baru dimutasi di sini," singkatnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra