Jumat, 22 November 2024

Dewan Kritik Razia BBPOM

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah menegaskan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru agar dalam melakukan razia makanan dan minuman tidak tebang pilih, dan dalam kegiatan ini harus dapat memberikan sosialisasi, serta diminta melindungi pedagang.

Disampaikan Fathullah, berdasarkan informasi dari pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah, Senapelan, belum lama ini, BBPOM Pekanbaru bersama tim melakukan razia makanan dan minuman dari luar negeri, namun razia tim BBPOM ini disebut hanya menyasar satu tempat itu saja, sementara tempat perbelanjaan lain tidak tersentuh razia sama sekali.

- Advertisement -

"Jika benar begini (tebang pilih), Ini ada apa?. Kalau mau razia menjalankan tugas, datangi semua tempat, jangan tebang pilih," ungkap Fathullah, kepada wartawan Ahad (26/12) sedikit mengkritik kinerja BBPOM.

Dengan razia yang dilakukan satu tempat saja, tentu akan membuat perdagangan di pasar bawah yang merupakan salah satu ikon pasar di Pekanbaru sulit bangkit, karena dinilai BBPOM tidak neteral dan tidak adil dalam menegakkan aturan. "Apa tempat lain bekingnya kuat, sehingga tak mau di razia. Jika memang menegakkan aturan, jangan pandang bulu. Kami di Komisi II yang membidangi pasar pasti mendukung, jika BBPOM bersikap adil dan netral," tegas Fathullah.

Dari laporan pedagang pasar bawah, disampaikan politisi Gerindra ini, ada beberapa kotak makanan dan minuman disita BBPOM, diduga berasal dari luar negeri. Pedagang keberatan, dan dampaknya mengalami kerugian jutaan rupiah dari barang yang disita.

- Advertisement -
Baca Juga:  Beli Motor Curian, Residivis juga Penadah Diamankan Polisi

"Harusnya itu BBPOM berpihak kepada pedagang, apapun itu, pedagang hanya pembeli dari barang yang ditawarkan. Dengan disita barang jualannya, tentu merugikan pedagang. Harusnya yang disita itu cukup sampel saja, bukan semua diamankan ke BBPOM," tegasnya.

Aksi main angkut BB seperti ini menjadi perhatian Fathullah, dan dirinya berencana memanggil hearing BBPOM Pekanbaru dan juga Disperindag dalam waktu dekat ini. BBPOM diminta membawa semua barang bukti sesuai jumlah yang dibawa dari pasar bawah untuk sama-sama dilihat saat hearing.

"BBPOM Pekanbaru jangan seenaknya bertindak. Kasihan pedagang, karena mereka juga beli makanan atau minuman itu. Kejar dan tangkap juga agen dan distributor pemasok barang tersebut, ini akan lebih baik," tegasnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Fathullah, jika mau fair, seharusnya barang-barang luar negeri ini tidak  bisa masuk jika pengawasan di laut atau jalur air dan lainnya dijaga ketat.

"Jika sudah masuk dan dirazia pula, ini menandakan pengawasan laut, darat, dan udara Riau, atau yang menjadi pintu masuk barang luar tentunya ini sangat lemah, atau jangan-jangan ada permainan dalam distribusi ini," paparnya.

Bantah Lakukan Razia Tebang Pilih

Terkait tuduhan dewan tersebut, Kepala BBPOM  Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan menampik hal tersebut (razia tebang pilih). Dikatakannya, pihaknya melakukan razia secara terpadu yang juga dilakukan di pasar tradisional, distributor, retail-retail modern, supermarket, dan lain-lain.

Baca Juga:  Balai Bahasa Umumkan Juara Sayembara Jurnalistik

"Di Pasar Bawah ada beberapa tempat yang diindikasikan menjual produk impor yang tidak punya izin edar. Persentasenya tidak banyak. Pas kami datang tidak semua toko yang dirazia, karena ada yang sudah tutup. Kami mendorong pelaku usaha menjual produk yang terdaftar di BBPOM," katanya, Ahad (26/12).

Ia memaparkan, BBPOM tidak mempermasalahkan penjualan produk impor, asal terdaftar di BBPOM. Dalam pelaksanaan razia, pihaknya juga mengedepankan aspek pembinaan, dan tidak sampai pada proses hukum, meskipun pada dasarnya ada sanksi yang diatur Undang-Undang Pangan, dengan pidana penjara dua tahun, dan denda maksimal Rp4 miliar.

Yosef menegaskan, BBPOM Pekanbaru juga melakukan razia tak hanya pada pasar tradisional, tapi juga ke retail modern dan mal.

"Di mal kami juga ada. Tapi kami belum menemukan di mal-mal dan retail modern yang tidak sesuai ketentuan. Tapi kalau misalkan masyarakat menemukan adanya produk impor tanpa izin edar dan tak terdaftar di BBPOM, maka bisa segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti oleh BBPOM," tegasnya. Selain itu, Yosef mengimbau tak hanya kepada pedagang, tapi juga kepada konsumen, untuk cerdas dan bijak membeli produk impor.(gus/anf/lim)

Laporan TIM, Pekanbaru

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah menegaskan kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru agar dalam melakukan razia makanan dan minuman tidak tebang pilih, dan dalam kegiatan ini harus dapat memberikan sosialisasi, serta diminta melindungi pedagang.

Disampaikan Fathullah, berdasarkan informasi dari pedagang Pasar Wisata Pasar Bawah, Senapelan, belum lama ini, BBPOM Pekanbaru bersama tim melakukan razia makanan dan minuman dari luar negeri, namun razia tim BBPOM ini disebut hanya menyasar satu tempat itu saja, sementara tempat perbelanjaan lain tidak tersentuh razia sama sekali.

- Advertisement -

"Jika benar begini (tebang pilih), Ini ada apa?. Kalau mau razia menjalankan tugas, datangi semua tempat, jangan tebang pilih," ungkap Fathullah, kepada wartawan Ahad (26/12) sedikit mengkritik kinerja BBPOM.

Dengan razia yang dilakukan satu tempat saja, tentu akan membuat perdagangan di pasar bawah yang merupakan salah satu ikon pasar di Pekanbaru sulit bangkit, karena dinilai BBPOM tidak neteral dan tidak adil dalam menegakkan aturan. "Apa tempat lain bekingnya kuat, sehingga tak mau di razia. Jika memang menegakkan aturan, jangan pandang bulu. Kami di Komisi II yang membidangi pasar pasti mendukung, jika BBPOM bersikap adil dan netral," tegas Fathullah.

- Advertisement -

Dari laporan pedagang pasar bawah, disampaikan politisi Gerindra ini, ada beberapa kotak makanan dan minuman disita BBPOM, diduga berasal dari luar negeri. Pedagang keberatan, dan dampaknya mengalami kerugian jutaan rupiah dari barang yang disita.

Baca Juga:  Kirab dan Display Drumband Pukau Masyarakat Kota Pekanbaru

"Harusnya itu BBPOM berpihak kepada pedagang, apapun itu, pedagang hanya pembeli dari barang yang ditawarkan. Dengan disita barang jualannya, tentu merugikan pedagang. Harusnya yang disita itu cukup sampel saja, bukan semua diamankan ke BBPOM," tegasnya.

Aksi main angkut BB seperti ini menjadi perhatian Fathullah, dan dirinya berencana memanggil hearing BBPOM Pekanbaru dan juga Disperindag dalam waktu dekat ini. BBPOM diminta membawa semua barang bukti sesuai jumlah yang dibawa dari pasar bawah untuk sama-sama dilihat saat hearing.

"BBPOM Pekanbaru jangan seenaknya bertindak. Kasihan pedagang, karena mereka juga beli makanan atau minuman itu. Kejar dan tangkap juga agen dan distributor pemasok barang tersebut, ini akan lebih baik," tegasnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Fathullah, jika mau fair, seharusnya barang-barang luar negeri ini tidak  bisa masuk jika pengawasan di laut atau jalur air dan lainnya dijaga ketat.

"Jika sudah masuk dan dirazia pula, ini menandakan pengawasan laut, darat, dan udara Riau, atau yang menjadi pintu masuk barang luar tentunya ini sangat lemah, atau jangan-jangan ada permainan dalam distribusi ini," paparnya.

Bantah Lakukan Razia Tebang Pilih

Terkait tuduhan dewan tersebut, Kepala BBPOM  Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan menampik hal tersebut (razia tebang pilih). Dikatakannya, pihaknya melakukan razia secara terpadu yang juga dilakukan di pasar tradisional, distributor, retail-retail modern, supermarket, dan lain-lain.

Baca Juga:  7.089 Mahasiswa Baru Unri Ikuti PKKMB

"Di Pasar Bawah ada beberapa tempat yang diindikasikan menjual produk impor yang tidak punya izin edar. Persentasenya tidak banyak. Pas kami datang tidak semua toko yang dirazia, karena ada yang sudah tutup. Kami mendorong pelaku usaha menjual produk yang terdaftar di BBPOM," katanya, Ahad (26/12).

Ia memaparkan, BBPOM tidak mempermasalahkan penjualan produk impor, asal terdaftar di BBPOM. Dalam pelaksanaan razia, pihaknya juga mengedepankan aspek pembinaan, dan tidak sampai pada proses hukum, meskipun pada dasarnya ada sanksi yang diatur Undang-Undang Pangan, dengan pidana penjara dua tahun, dan denda maksimal Rp4 miliar.

Yosef menegaskan, BBPOM Pekanbaru juga melakukan razia tak hanya pada pasar tradisional, tapi juga ke retail modern dan mal.

"Di mal kami juga ada. Tapi kami belum menemukan di mal-mal dan retail modern yang tidak sesuai ketentuan. Tapi kalau misalkan masyarakat menemukan adanya produk impor tanpa izin edar dan tak terdaftar di BBPOM, maka bisa segera melaporkannya agar bisa ditindaklanjuti oleh BBPOM," tegasnya. Selain itu, Yosef mengimbau tak hanya kepada pedagang, tapi juga kepada konsumen, untuk cerdas dan bijak membeli produk impor.(gus/anf/lim)

Laporan TIM, Pekanbaru

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari