Kamis, 21 November 2024

Pemilik Rumah Kos Harus Koordinasi dengan RT 

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya pengedar narkoba di penginapan seperti kos maupun rumah kontrakan membuat risau masyarakat. Harusnya tempat penginapan digunakan untuk beristirahat dan memanfaatkan hal positif lainnya.

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengatakan, modus operandi sudah masuk ke ranah kelas menengah seperti mahasiswa dan rumah kos.  Di situ terdapat zona yang dapat dikatakan nyaman.

- Advertisement -

"Ada beberapa orientasi yng harus dilihat. Pertama, yang punya kos tidak di situ. Kedua, yang punya kos tidak melakukan koordinasi dengan RT RW setempat. Sehingga kos seolah memiliki otoritas sendiri. Nah, kesempatan itulah yang dimanfaatkan penghuni kos seperti pulang melewati batas jam malam bahkan sampai dinihari. Karena hanya beberapa kos saja yang menerapkan jam malam dan disiplin," sebutnya, Selasa (26/11).

Baca Juga:  Tujuh Saksi Dua Perkara Korupsi Diperiksa Jaksa

Lebih lanjut, rumah kos yang bebas dari zona pengawasan menjadi bebas bagi pengedar maupun pemakai. Jika ingin maksimal, hampir semua zona kos yang protex dari masyarakat bisa menjadi lumbung. "Jika tidak ada protex akan menjadi lumbung narkoba untuk bertransaksi atau pemakai," jelasnya.

Dalam kasus seperti itu yang bertanggung jawab adalah yang punya kos harus melapor ke RT RW setempat. "Pemilik kos mendata siapa saja anak kos yang masuk, lalu di lapor ke RT/RW setempat. Lalu, penjaga kos pun harus diwanti-wanti karena dikhawatirkan bekerja sama dengan diduga pelaku pengedar. Jangan-jangan karena sudah digaji oleh pemilik kos buang muka atau tidak peduli," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  SF Hariyanto Ajak Bersama Bangun Riau

Di sisi lain, terdapat hal yang harus dianalisis. Hampir semua rumah kos akan menjadi rumah bandar jika tidak ada protex dari masyarakat, pemilik maupun penjaga.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun harus turun ke TKP untuk mengecek wilayahnya bertugas. "Saya kemarin meminta Polda untuk menambah Bhabinkamtibmas di zona-zona dimana ia bertugas. Karena tidak cukup personel untuk mengawasi anak kos," ujarnya.

Lalu, barang yang sudah dimana-mana gampang dijual. "Sebab sudah terorganisir. Jadi, tidak hanya mengandalkan polisi karena mereka juga manusia dan punya keterbatasan, maka dari itu seluruh lini masyarakat harus bekerja sama untuk berantas narkoba. Dengan menjadi polisi bagi dirinya masing-masing caranya dengan hidupkan pos kampling," terangnya.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tertangkapnya pengedar narkoba di penginapan seperti kos maupun rumah kontrakan membuat risau masyarakat. Harusnya tempat penginapan digunakan untuk beristirahat dan memanfaatkan hal positif lainnya.

Pengamat Kriminolog Universitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif mengatakan, modus operandi sudah masuk ke ranah kelas menengah seperti mahasiswa dan rumah kos.  Di situ terdapat zona yang dapat dikatakan nyaman.

- Advertisement -

"Ada beberapa orientasi yng harus dilihat. Pertama, yang punya kos tidak di situ. Kedua, yang punya kos tidak melakukan koordinasi dengan RT RW setempat. Sehingga kos seolah memiliki otoritas sendiri. Nah, kesempatan itulah yang dimanfaatkan penghuni kos seperti pulang melewati batas jam malam bahkan sampai dinihari. Karena hanya beberapa kos saja yang menerapkan jam malam dan disiplin," sebutnya, Selasa (26/11).

Baca Juga:  Tujuh Saksi Dua Perkara Korupsi Diperiksa Jaksa

Lebih lanjut, rumah kos yang bebas dari zona pengawasan menjadi bebas bagi pengedar maupun pemakai. Jika ingin maksimal, hampir semua zona kos yang protex dari masyarakat bisa menjadi lumbung. "Jika tidak ada protex akan menjadi lumbung narkoba untuk bertransaksi atau pemakai," jelasnya.

- Advertisement -

Dalam kasus seperti itu yang bertanggung jawab adalah yang punya kos harus melapor ke RT RW setempat. "Pemilik kos mendata siapa saja anak kos yang masuk, lalu di lapor ke RT/RW setempat. Lalu, penjaga kos pun harus diwanti-wanti karena dikhawatirkan bekerja sama dengan diduga pelaku pengedar. Jangan-jangan karena sudah digaji oleh pemilik kos buang muka atau tidak peduli," ujarnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kegigihan Pemko Putus Penyebaran Covid-19

Di sisi lain, terdapat hal yang harus dianalisis. Hampir semua rumah kos akan menjadi rumah bandar jika tidak ada protex dari masyarakat, pemilik maupun penjaga.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas pun harus turun ke TKP untuk mengecek wilayahnya bertugas. "Saya kemarin meminta Polda untuk menambah Bhabinkamtibmas di zona-zona dimana ia bertugas. Karena tidak cukup personel untuk mengawasi anak kos," ujarnya.

Lalu, barang yang sudah dimana-mana gampang dijual. "Sebab sudah terorganisir. Jadi, tidak hanya mengandalkan polisi karena mereka juga manusia dan punya keterbatasan, maka dari itu seluruh lini masyarakat harus bekerja sama untuk berantas narkoba. Dengan menjadi polisi bagi dirinya masing-masing caranya dengan hidupkan pos kampling," terangnya.(*3/ade)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari