Sabtu, 6 Desember 2025
spot_img

Diperiksa sebagai Saksi, Solihin Dahlan Irit Bicara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos, Selasa (26/10) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.

Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas. "Hari ini (kemarin, red), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riau Pos.

Baca Juga:  Ada Lima TKI dari Dumai yang Diberangkatkan ke Pekanbaru

Sementara itu, pantauan Riau Pos di Mapolda Riau, terlihat satu nama dari 6 daftar mantan anggota DPRD Riau yang di panggil, hadir memenuhi undangan KPK. Yakni Solihin Dahlan yang tiba pada siang hari. Dengan mengenakan atasan kemaja dan celana jins, Solihin tampak terburu-buru masuk ruangan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Riau.

Pertanyaan wartawan kepada dirinya tidak dihiraukan Solihin. Begitu juga ketika ia keluar pada sore harinya. Solihin berjalan bergegas menuju parkiran sambil membawa sebotol air mineral. Selain dia, wartawan yang ada di lokasi tidak melihat saksi lainnya hadir. Termasuk mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan beberapa rekannya yang turut masuk kedalam daftar yang disebutkan KPK sebagai saksi.

Baca Juga:  Diskes Jangan Hanya Fokus pada Kasus Covid-19

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.(nda)

   

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos, Selasa (26/10) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.

Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas. "Hari ini (kemarin, red), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riau Pos.

Baca Juga:  Banjir Surut, Bantuan Mulai Mengalir

Sementara itu, pantauan Riau Pos di Mapolda Riau, terlihat satu nama dari 6 daftar mantan anggota DPRD Riau yang di panggil, hadir memenuhi undangan KPK. Yakni Solihin Dahlan yang tiba pada siang hari. Dengan mengenakan atasan kemaja dan celana jins, Solihin tampak terburu-buru masuk ruangan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Riau.

Pertanyaan wartawan kepada dirinya tidak dihiraukan Solihin. Begitu juga ketika ia keluar pada sore harinya. Solihin berjalan bergegas menuju parkiran sambil membawa sebotol air mineral. Selain dia, wartawan yang ada di lokasi tidak melihat saksi lainnya hadir. Termasuk mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan beberapa rekannya yang turut masuk kedalam daftar yang disebutkan KPK sebagai saksi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kota Pekanbaru dan Dumai Terima Trofi dan Sertifikat TPID Award 2021

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.(nda)

   

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riau Pos, Selasa (26/10) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.

Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas. "Hari ini (kemarin, red), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau," ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riau Pos.

Baca Juga:  Kota Pekanbaru dan Dumai Terima Trofi dan Sertifikat TPID Award 2021

Sementara itu, pantauan Riau Pos di Mapolda Riau, terlihat satu nama dari 6 daftar mantan anggota DPRD Riau yang di panggil, hadir memenuhi undangan KPK. Yakni Solihin Dahlan yang tiba pada siang hari. Dengan mengenakan atasan kemaja dan celana jins, Solihin tampak terburu-buru masuk ruangan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Riau.

Pertanyaan wartawan kepada dirinya tidak dihiraukan Solihin. Begitu juga ketika ia keluar pada sore harinya. Solihin berjalan bergegas menuju parkiran sambil membawa sebotol air mineral. Selain dia, wartawan yang ada di lokasi tidak melihat saksi lainnya hadir. Termasuk mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan beberapa rekannya yang turut masuk kedalam daftar yang disebutkan KPK sebagai saksi.

Baca Juga:  Ada Lima TKI dari Dumai yang Diberangkatkan ke Pekanbaru

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.(nda)

   

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari