Minggu, 7 Juli 2024

Lagi, Massa Datangi Kejati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (26/10). Kali ini, mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak. 

Aksi ini bukan yang pertama, melainkan yang kesekian kalinya. Begitu pula dengan tuntutan mereka, tak juah berbeda dari sebelumnya yakni mendesak agar perkara rasuah di Kota Istana itu segara dituntaskan.  

- Advertisement -

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, massa turut membawa sejumlah atribut mulai dari poster kecil hingga spanduk berukran besar. 

"Kami minta Kejati segera menetapkan tersangka dan menangkapnya," tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Robi Kurniawan dalam orasinya.  

Baca Juga:  Rekrutmen Guru Sesuaikan dengan Kondisi

Selain itu, Robi juga meminta Kejaksaan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2014-2019. Karena disampaikannya, perkara ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak. "Perkara ini, akan kami kawal terus sampai tuntas. Kami yakin dan percaya bahwa Kejaksaan bisa menyelesaikan kasus ini," sambungnya. 

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyampaikan, lima tuntutannya. Yaitu, mendesak Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Lalu, mendukung kinerja Korps Adhyaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi sampai ditetapkannya tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Selanjutnya, meminta Kejati Riau agar menelusuri kasus ini dan memeriksa beberapa pihak yang disinyalir terlibat. "Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru akan terus mempertanyakan kelanjutan perkara ini, dan meminta sesegera mungkin dituntaskan" sambungnya.

Baca Juga:  Kontrak Pasar Induk Diperpanjang

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspiduan menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ratusan pihak terkait di tahap penyelidikan. Langkah ini, dilakukan untuk pengumpulan bahan keterangan dan data.  

"Untuk kasus ini (dugaan korupsi dana hibah dan bansos) sudah ditingkatkanke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi," terang Muspidaun.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (26/10). Kali ini, mereka meminta Korps Adhyaksa segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak. 

Aksi ini bukan yang pertama, melainkan yang kesekian kalinya. Begitu pula dengan tuntutan mereka, tak juah berbeda dari sebelumnya yakni mendesak agar perkara rasuah di Kota Istana itu segara dituntaskan.  

Dalam aksi yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, massa turut membawa sejumlah atribut mulai dari poster kecil hingga spanduk berukran besar. 

"Kami minta Kejati segera menetapkan tersangka dan menangkapnya," tegas Koordinator Lapangan (Korlap), Robi Kurniawan dalam orasinya.  

Baca Juga:  Kontrak Pasar Induk Diperpanjang

Selain itu, Robi juga meminta Kejaksaan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di tahun 2014-2019. Karena disampaikannya, perkara ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak. "Perkara ini, akan kami kawal terus sampai tuntas. Kami yakin dan percaya bahwa Kejaksaan bisa menyelesaikan kasus ini," sambungnya. 

Dalam kesempatan itu, Robi juga menyampaikan, lima tuntutannya. Yaitu, mendesak Kejati Riau menuntaskan kasus dugaan korupsi ini. Lalu, mendukung kinerja Korps Adhyaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi sampai ditetapkannya tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Selanjutnya, meminta Kejati Riau agar menelusuri kasus ini dan memeriksa beberapa pihak yang disinyalir terlibat. "Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru akan terus mempertanyakan kelanjutan perkara ini, dan meminta sesegera mungkin dituntaskan" sambungnya.

Baca Juga:  Petugas Puswil Soeman HS Awasi Pengunjung Nakal

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspiduan menyampaikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi ratusan pihak terkait di tahap penyelidikan. Langkah ini, dilakukan untuk pengumpulan bahan keterangan dan data.  

"Untuk kasus ini (dugaan korupsi dana hibah dan bansos) sudah ditingkatkanke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi," terang Muspidaun.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari