Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ditarget Rp9 M, Realisasi Parkir Baru Cuma Rp2 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak awal 2021 hingga saat ini capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru baru berkisar Rp2 miliar lebih. Jumlah ini jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp9 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak terhadap capaian retribusi parkir. "Karena mobilitas masyarakat kurang. Jadi parkir pun ikut turun karena ruang gerak masyarakat terbatas,"kata dia, kemarin.

Menurutnya, kondisi ini sangat mempengaruhi pendapatan retribusi parkir. Tidak hanya mempengaruhi pergerakan masyarakat, pandemi Covid-19 ini juga berdampak terhadap sektor ekonomi masyarakat.

"Adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah ruas jalan utama, adanya pembatasan pergerakan kendaraan, serta penutupan tempat-tempat usaha. Itu mempengaruhi pendapatan parkir,"jelasnya.

Baca Juga:  Dorong Pihak Rekanan Perbaiki Jalan

Maka pemerintah kota menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga guna memaksimalkan potensi parkir. Yuliarso menyebut, terhitung awal September 2021 Dishub telah menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan di beberapa ruas jalan ke pihak ketiga.

Ia menyebut, pihak ketiga selaku rekanan dituntut mampu memaksimalkan potensi parkir. Untuk mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan, pihak ketiga ditargetkan mampu meraup Rp40 miliar dari potensi parkir.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak awal 2021 hingga saat ini capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru baru berkisar Rp2 miliar lebih. Jumlah ini jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp9 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak terhadap capaian retribusi parkir. "Karena mobilitas masyarakat kurang. Jadi parkir pun ikut turun karena ruang gerak masyarakat terbatas,"kata dia, kemarin.

- Advertisement -

Menurutnya, kondisi ini sangat mempengaruhi pendapatan retribusi parkir. Tidak hanya mempengaruhi pergerakan masyarakat, pandemi Covid-19 ini juga berdampak terhadap sektor ekonomi masyarakat.

"Adanya perbaikan-perbaikan di sejumlah ruas jalan utama, adanya pembatasan pergerakan kendaraan, serta penutupan tempat-tempat usaha. Itu mempengaruhi pendapatan parkir,"jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Dumai Komitmen Dukung Pengelolaan SP4N-LAPOR

Maka pemerintah kota menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga guna memaksimalkan potensi parkir. Yuliarso menyebut, terhitung awal September 2021 Dishub telah menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan di beberapa ruas jalan ke pihak ketiga.

Ia menyebut, pihak ketiga selaku rekanan dituntut mampu memaksimalkan potensi parkir. Untuk mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan, pihak ketiga ditargetkan mampu meraup Rp40 miliar dari potensi parkir.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari