PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Pekanbaru akan memanggil hearing Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru untuk memberi penjelasan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kepala Disdik diminta hadir langsung dan bukannya mengirim pewakilan.
Selain membahas soal PPDB, Komisi III juga akan mempertanyakan kesiapan ujian kenaikan kelas.
"Dua agenda ini, ujian kenaikan kelas dan PPDB ini adalah penting untuk dibahas, maka kami minta Kadis hadir," ungkap Ketua Komisi III Aidil Amri kepada wartawan, Kamis (26/5).
Aidil kembali mengingatkan Kadisdik untuk hadir dalam hearing yang diagendakan pekan depan tersebut.
"Karena ketika selain Kadisnya yang datang, kami suruh pulang saja," katanya lagi.
Ia mengingatkan kepada seluruh OPD agar bekerja sesuai tupoksi dan memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, dan juga harus bisa berkoordinasi lintas OPD. Apalagi diketahuinya, pola kerja Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, OPD harus siap bekerja untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Tak ada istilah ada pejabat cari muka. Kalau tak bisa bekerja, mendingan dari sekarang mundur. Karena masih banyak yang bisa jadi Kadis," tegasnya.
Diketahui, PPDB SD dimulai 20 Juni-25 Juni mendatang. Sementara untuk tingkat SMP dimulai 27 Juni hingga 2 Juli.
Aidil mengatakan, ada rencana Disdik Pekanbaru menerapkan PPDB tahun ajaran 2022-2023 tingkat SD, secara online. Rencana ini dengan tegas ditolaknya, karena banyak orang tua murid yang gaptek, susah jaringan, dan merugikan pastinya.
"Kami sarankan untuk tingkat SD, pakai sistem manual saja atau offline. Selain itu, buka juga posko di semua sekolah. Ini akan lebih terarah dan sukses nantinya," pinta Aidil Amri.
Dimintanya, jangan sampai calon siswa terlambat mendaftar hanya karena online sementara mereka tidak bisa daftar online. "Ini yang kami wanti-wanti," katanya.(gus)