Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Dikelola Pihak Ketiga, Target PAD Rp11 Miliar dari Pengelolaan Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengapresiasi diserahkannya pengelolaan parkir kepada pihak ketiga oleh Pemko Pekanbaru. Diharapkan dari Rp11 Miliar target pendapatan asli daerah (PAD) yang dijanjikan setiap tahun bisa meningkat di tahun berikutnya serta diawasi instansi terkait..

"Kita apresiasipresi terobosan ini dengan mempihakketigakan pengelolaan parkir Pekanbaru. Ini langkah maju bagi Pekanbaru,” kata Hamdani dalam obrolannya dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).

PT Datama menjadi perusahaan yang mengambil alih pengelolaan itu untuk 10 kecamatan masuk zona satu, memberikan angka Rp11 miliar untuk Pemko sebagai PAD setiap tahunnya dengan durasi kontrak 5 tahun. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan angka ini flat sesuai kontrak. 

Baca Juga:  Ribuan Santri Pesantren Dar el Hikmah Salat Istisqa

"Kita berharap, tentu angkanya bisa bertambah setiap tahunnya, dan tidak berhenti diangka Rp11 miliar saja. Ini kita melihat pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru cukup tinggi, belum lagi kedatangan kendaraan dari daerah lain,” ujar Hamdani lagi. 

Sebagaimana diketahui, PT Datama bakal menerapkan penarikan jasa layanan parkir ini tahap awal masih manual menuju non tunai. Ini diyakini dapat mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.  

"Maka kita minta Dishub harus dapat memberikan pembinaan dan pengawasan, dan pastikan semua berjalan sesuai aturan,” papar Politisi PKS ini. 

Dalam hal ini, Hamdani juga meminta agar sosialiasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tersebut, harus gencar dilakukan oleh OPD terkait. Termasuk tarif retribusi parkir bagi pengguna kendaraan.

Baca Juga:  Berkas Perkara PT TI Sedang Ditelaah Jaksa

"Karena perda parkir sampai saat ini belum berubah. Ketika berbeda, itu akan jadi masalah baru," pungkasnya.

Sosialisasi intens diminta wajib dilakukan kepada semua kalangan. Begitu juga sanksi terhadap oknum yang menaikkan tarif sepihak. 

"Sosialisasi masif harus dilakukan, dan jangan pula menjadi persoalan, " ujarnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengapresiasi diserahkannya pengelolaan parkir kepada pihak ketiga oleh Pemko Pekanbaru. Diharapkan dari Rp11 Miliar target pendapatan asli daerah (PAD) yang dijanjikan setiap tahun bisa meningkat di tahun berikutnya serta diawasi instansi terkait..

"Kita apresiasipresi terobosan ini dengan mempihakketigakan pengelolaan parkir Pekanbaru. Ini langkah maju bagi Pekanbaru,” kata Hamdani dalam obrolannya dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).

PT Datama menjadi perusahaan yang mengambil alih pengelolaan itu untuk 10 kecamatan masuk zona satu, memberikan angka Rp11 miliar untuk Pemko sebagai PAD setiap tahunnya dengan durasi kontrak 5 tahun. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan angka ini flat sesuai kontrak. 

Baca Juga:  DPRD Dalami Proses Perizinan PT BTA

"Kita berharap, tentu angkanya bisa bertambah setiap tahunnya, dan tidak berhenti diangka Rp11 miliar saja. Ini kita melihat pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru cukup tinggi, belum lagi kedatangan kendaraan dari daerah lain,” ujar Hamdani lagi. 

Sebagaimana diketahui, PT Datama bakal menerapkan penarikan jasa layanan parkir ini tahap awal masih manual menuju non tunai. Ini diyakini dapat mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.  

"Maka kita minta Dishub harus dapat memberikan pembinaan dan pengawasan, dan pastikan semua berjalan sesuai aturan,” papar Politisi PKS ini. 

Dalam hal ini, Hamdani juga meminta agar sosialiasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tersebut, harus gencar dilakukan oleh OPD terkait. Termasuk tarif retribusi parkir bagi pengguna kendaraan.

Baca Juga:  Berkas Perkara PT TI Sedang Ditelaah Jaksa

"Karena perda parkir sampai saat ini belum berubah. Ketika berbeda, itu akan jadi masalah baru," pungkasnya.

Sosialisasi intens diminta wajib dilakukan kepada semua kalangan. Begitu juga sanksi terhadap oknum yang menaikkan tarif sepihak. 

"Sosialisasi masif harus dilakukan, dan jangan pula menjadi persoalan, " ujarnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dikelola Pihak Ketiga, Target PAD Rp11 Miliar dari Pengelolaan Parkir

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengapresiasi diserahkannya pengelolaan parkir kepada pihak ketiga oleh Pemko Pekanbaru. Diharapkan dari Rp11 Miliar target pendapatan asli daerah (PAD) yang dijanjikan setiap tahun bisa meningkat di tahun berikutnya serta diawasi instansi terkait..

"Kita apresiasipresi terobosan ini dengan mempihakketigakan pengelolaan parkir Pekanbaru. Ini langkah maju bagi Pekanbaru,” kata Hamdani dalam obrolannya dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).

PT Datama menjadi perusahaan yang mengambil alih pengelolaan itu untuk 10 kecamatan masuk zona satu, memberikan angka Rp11 miliar untuk Pemko sebagai PAD setiap tahunnya dengan durasi kontrak 5 tahun. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan angka ini flat sesuai kontrak. 

Baca Juga:  Bebaskan Biaya Pelayanan Hingga Akhir Juli, Dipungut Lagi 1 Agustus

"Kita berharap, tentu angkanya bisa bertambah setiap tahunnya, dan tidak berhenti diangka Rp11 miliar saja. Ini kita melihat pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru cukup tinggi, belum lagi kedatangan kendaraan dari daerah lain,” ujar Hamdani lagi. 

Sebagaimana diketahui, PT Datama bakal menerapkan penarikan jasa layanan parkir ini tahap awal masih manual menuju non tunai. Ini diyakini dapat mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.  

"Maka kita minta Dishub harus dapat memberikan pembinaan dan pengawasan, dan pastikan semua berjalan sesuai aturan,” papar Politisi PKS ini. 

Dalam hal ini, Hamdani juga meminta agar sosialiasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tersebut, harus gencar dilakukan oleh OPD terkait. Termasuk tarif retribusi parkir bagi pengguna kendaraan.

Baca Juga:  Ajang Apresiasi dan Motivasi bagi Wajib Pajak

"Karena perda parkir sampai saat ini belum berubah. Ketika berbeda, itu akan jadi masalah baru," pungkasnya.

Sosialisasi intens diminta wajib dilakukan kepada semua kalangan. Begitu juga sanksi terhadap oknum yang menaikkan tarif sepihak. 

"Sosialisasi masif harus dilakukan, dan jangan pula menjadi persoalan, " ujarnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengapresiasi diserahkannya pengelolaan parkir kepada pihak ketiga oleh Pemko Pekanbaru. Diharapkan dari Rp11 Miliar target pendapatan asli daerah (PAD) yang dijanjikan setiap tahun bisa meningkat di tahun berikutnya serta diawasi instansi terkait..

"Kita apresiasipresi terobosan ini dengan mempihakketigakan pengelolaan parkir Pekanbaru. Ini langkah maju bagi Pekanbaru,” kata Hamdani dalam obrolannya dengan wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/1/2021).

PT Datama menjadi perusahaan yang mengambil alih pengelolaan itu untuk 10 kecamatan masuk zona satu, memberikan angka Rp11 miliar untuk Pemko sebagai PAD setiap tahunnya dengan durasi kontrak 5 tahun. Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) menyebutkan angka ini flat sesuai kontrak. 

Baca Juga:  Bebaskan Biaya Pelayanan Hingga Akhir Juli, Dipungut Lagi 1 Agustus

"Kita berharap, tentu angkanya bisa bertambah setiap tahunnya, dan tidak berhenti diangka Rp11 miliar saja. Ini kita melihat pertumbuhan kendaraan bermotor di Pekanbaru cukup tinggi, belum lagi kedatangan kendaraan dari daerah lain,” ujar Hamdani lagi. 

Sebagaimana diketahui, PT Datama bakal menerapkan penarikan jasa layanan parkir ini tahap awal masih manual menuju non tunai. Ini diyakini dapat mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.  

"Maka kita minta Dishub harus dapat memberikan pembinaan dan pengawasan, dan pastikan semua berjalan sesuai aturan,” papar Politisi PKS ini. 

Dalam hal ini, Hamdani juga meminta agar sosialiasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga tersebut, harus gencar dilakukan oleh OPD terkait. Termasuk tarif retribusi parkir bagi pengguna kendaraan.

Baca Juga:  Ribuan Santri Pesantren Dar el Hikmah Salat Istisqa

"Karena perda parkir sampai saat ini belum berubah. Ketika berbeda, itu akan jadi masalah baru," pungkasnya.

Sosialisasi intens diminta wajib dilakukan kepada semua kalangan. Begitu juga sanksi terhadap oknum yang menaikkan tarif sepihak. 

"Sosialisasi masif harus dilakukan, dan jangan pula menjadi persoalan, " ujarnya.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari