Senin, 25 November 2024
spot_img

DP3A Pekanbaru Tangani 113 Kasus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru meminta agar dilibatkan dalam penertiban anak-anak maupun perempuan yang dimanfaatkan untuk menjadi pengemis di jalanan, yang dilakukan oleh dinas ataupun OPD terkait.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Pekanbaru Sarkawi mengatakan, hal terkait perlindungan perempuan dan anak itu termasuk dalam ranah DP3A. "Cuma selama ini untuk penertiban di lapangan kita tidak dilibatkan,"ujarnya kepada Riau Pos, Senin (25/11). 

Dijelaskannya, pihaknya (DP3A) Pekanbaru sudah menggelar pertemuan dengan Dinas Sosial dan dinas lainnya untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol, Dinas Sosial agar DP3A bisa untuk dilibatkan. Karena, di jalanan itu ada yang menyangkut dengan anak dan perempuan, dan itu berkaitan dengan DP3A. 

Baca Juga:  RAPBD-P Kota Pekanbaru Segera Dibahas

"Yang menyangkut dengan anak itu urusan kita di DP3A," terangnya.

"Namun, selama ini kita belum pernah dibawa untuk dilibatkan dalam penertiban itu, dan anak-anak yang ditertibkan selama ini belum pernah diserahkan kepada kita," ungkapnya lagi.

Menurutnya, bahwa pihaknya tidak bisa turun langsung ke lapangan kecuali dibawa oleh tim yustisinya. Meski begitu, kata Sarkawi, pihaknya tetap memproses pengaduan yang masuk ke padanya, baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, kekerasan terhadap anak.

Ia menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada 113 kasus yang telah ditangani oleh DP3A Pekanbaru.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pekanbaru meminta agar dilibatkan dalam penertiban anak-anak maupun perempuan yang dimanfaatkan untuk menjadi pengemis di jalanan, yang dilakukan oleh dinas ataupun OPD terkait.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Pekanbaru Sarkawi mengatakan, hal terkait perlindungan perempuan dan anak itu termasuk dalam ranah DP3A. "Cuma selama ini untuk penertiban di lapangan kita tidak dilibatkan,"ujarnya kepada Riau Pos, Senin (25/11). 

- Advertisement -

Dijelaskannya, pihaknya (DP3A) Pekanbaru sudah menggelar pertemuan dengan Dinas Sosial dan dinas lainnya untuk penertiban yang dilakukan oleh Satpol, Dinas Sosial agar DP3A bisa untuk dilibatkan. Karena, di jalanan itu ada yang menyangkut dengan anak dan perempuan, dan itu berkaitan dengan DP3A. 

Baca Juga:  RAPBD-P Kota Pekanbaru Segera Dibahas

"Yang menyangkut dengan anak itu urusan kita di DP3A," terangnya.

- Advertisement -

"Namun, selama ini kita belum pernah dibawa untuk dilibatkan dalam penertiban itu, dan anak-anak yang ditertibkan selama ini belum pernah diserahkan kepada kita," ungkapnya lagi.

Menurutnya, bahwa pihaknya tidak bisa turun langsung ke lapangan kecuali dibawa oleh tim yustisinya. Meski begitu, kata Sarkawi, pihaknya tetap memproses pengaduan yang masuk ke padanya, baik itu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, kekerasan terhadap anak.

Ia menuturkan bahwa hingga saat ini sudah ada 113 kasus yang telah ditangani oleh DP3A Pekanbaru.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari