Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Belum Perlu Status KLB DBD

(RIAUPOS.CO) — Meski korban jiwa bertambah menjadi dua orang, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru belum perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Rujukannya, tahun 2016 saat penderita 800 orang lebih dengan 10 di antaranya meninggal dunia, Pekanbaru juga belum KLB.

Kasus DBD hingga pekan ke-29 tahun 2019 sudah ada 284 kasus DBD dan merenggut dua korban jiwa. Pada April 2019 lalu, DBD sudah merenggut satu korban jiwa. Nazhif Ahmad Ashshiddiq (6) seorang bocah laki-laki warga Sukajadi. Dan Juli, bocah bernama Klaryanda Gistian usia tiga tahun warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya meninggal karena DBD.

Dua orang yang sudah meninggal dunia akibat DBD tahun ini menyamai angka korban meninggal sepanjang 2018 yang juga dua orang. Meski begitu, angka ini belum bisa membuat status DBD di Kota Pekanbaru ditingkatkan jadi KLB. ‘’Belum perlu (KLB, red). Tahun 2016 yang sampai 800-an orang (penderita, red), juga hampir KLB, tapi belum,’’ kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Amin pada Riau Pos, Kamis (25/7).

Baca Juga:  Kode Wilayah Pemekaran Segera Bisa Digunakan

Ke-284 penderita DBD di Pekanbaru tahun 2019 tersebar di Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 55 kasus. Ini diikuti oleh Kecamatan Tampan 49 kasus.  Selanjutnya, Sukajadi 36 kasus, Marpoyan Damai 31 kasus, Tenayan Raya 25 kasus, Bukit Raya 22 kasus, Senapelan 15 kasus, Rumbai Pesisir 12 kasus, Rumbai 13 kasus, Sail 11 kasus, Limapuluh 10 kasus dan Pekanbaru Kota 5 kasus.

Merujuk pada yang disampaikan Amin, tahun 2016 kondisi jumlah penderita DBD di Pekanbaru memang cukup parah. Hingga pertengahan November saja penderita berada di angka 843 orang. Dari jumlah ini 10 orang diantaranya meninggal dunia.

Jika diperbandingkan dengan tahun 2018, penderita DBD berjumlah 358 orang. Meski penderita tahun ini lebih sedikit yakni 284, namun angka kematian yang sama dengan tahun lalu perlu diwaspadai. Hal ini diakui oleh Amin. ‘’Karena itu, di tempat yang sudah terdeteksi ada demam berdarah, kami turunkan tim untuk fogging,’’ katanya.

Baca Juga:  Hasil Swab 18 Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Negatif

Dia juga mengimbau masyarakat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan gotong royong bersama dan memberikan edukasi serta penyuluhan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan 3M plus yakni menutup, mengubur dan menguras. ‘’Terutama kaleng-kaleng bekas. Ini dibuang sembarangan lalu ada menampung air bersih, di sini nyamuk berkembang biak. Kaleng-kaleng itu lebih baik dimanfaatkan untuk hal lain,’’ sambungnya.

Diwanti-wantinya juga, jika ada anggota keluarga yang sakit demam panas tinggi, hal ini jangan diabaikan. ‘’Bawa ke dokter, baik rumah sakit atau puskesmas. Periksa darahnya. Di puskesmas juga ada alatnya. Ini penting untuk antisipasi,’’ singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) — Meski korban jiwa bertambah menjadi dua orang, kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Pekanbaru belum perlu ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Rujukannya, tahun 2016 saat penderita 800 orang lebih dengan 10 di antaranya meninggal dunia, Pekanbaru juga belum KLB.

Kasus DBD hingga pekan ke-29 tahun 2019 sudah ada 284 kasus DBD dan merenggut dua korban jiwa. Pada April 2019 lalu, DBD sudah merenggut satu korban jiwa. Nazhif Ahmad Ashshiddiq (6) seorang bocah laki-laki warga Sukajadi. Dan Juli, bocah bernama Klaryanda Gistian usia tiga tahun warga Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya meninggal karena DBD.

- Advertisement -

Dua orang yang sudah meninggal dunia akibat DBD tahun ini menyamai angka korban meninggal sepanjang 2018 yang juga dua orang. Meski begitu, angka ini belum bisa membuat status DBD di Kota Pekanbaru ditingkatkan jadi KLB. ‘’Belum perlu (KLB, red). Tahun 2016 yang sampai 800-an orang (penderita, red), juga hampir KLB, tapi belum,’’ kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru M Amin pada Riau Pos, Kamis (25/7).

Baca Juga:  Hasil Swab 18 Pegawai Disdukcapil Pekanbaru Negatif

Ke-284 penderita DBD di Pekanbaru tahun 2019 tersebar di Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 55 kasus. Ini diikuti oleh Kecamatan Tampan 49 kasus.  Selanjutnya, Sukajadi 36 kasus, Marpoyan Damai 31 kasus, Tenayan Raya 25 kasus, Bukit Raya 22 kasus, Senapelan 15 kasus, Rumbai Pesisir 12 kasus, Rumbai 13 kasus, Sail 11 kasus, Limapuluh 10 kasus dan Pekanbaru Kota 5 kasus.

- Advertisement -

Merujuk pada yang disampaikan Amin, tahun 2016 kondisi jumlah penderita DBD di Pekanbaru memang cukup parah. Hingga pertengahan November saja penderita berada di angka 843 orang. Dari jumlah ini 10 orang diantaranya meninggal dunia.

Jika diperbandingkan dengan tahun 2018, penderita DBD berjumlah 358 orang. Meski penderita tahun ini lebih sedikit yakni 284, namun angka kematian yang sama dengan tahun lalu perlu diwaspadai. Hal ini diakui oleh Amin. ‘’Karena itu, di tempat yang sudah terdeteksi ada demam berdarah, kami turunkan tim untuk fogging,’’ katanya.

Baca Juga:  Kode Wilayah Pemekaran Segera Bisa Digunakan

Dia juga mengimbau masyarakat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan gotong royong bersama dan memberikan edukasi serta penyuluhan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan 3M plus yakni menutup, mengubur dan menguras. ‘’Terutama kaleng-kaleng bekas. Ini dibuang sembarangan lalu ada menampung air bersih, di sini nyamuk berkembang biak. Kaleng-kaleng itu lebih baik dimanfaatkan untuk hal lain,’’ sambungnya.

Diwanti-wantinya juga, jika ada anggota keluarga yang sakit demam panas tinggi, hal ini jangan diabaikan. ‘’Bawa ke dokter, baik rumah sakit atau puskesmas. Periksa darahnya. Di puskesmas juga ada alatnya. Ini penting untuk antisipasi,’’ singkatnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari