Jumat, 5 Juli 2024

Kadis LHK Diberi Waktu 15 Hari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Hendra Afriadi memenuhi panggilan hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (25/5). Hendra sempat mangkir beberapa kali panggilan untuk hearing membahas masalah pengelolaan sampah.

Dalam hearing kemarin, selain pihak DLHK, Komisi IV juga mengundang dua perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah di Pekan­baru, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan memimpin hearing  dan didampingi anggota komisi lainnya, Jepta Sitohang, Ali Suseno, Roni Pasla, Robin Eduar dan Zulfahmi.

- Advertisement -

Setelah mendengarkan penjelasan soal sampah ini, Komisi IV dengan tegas meminta DLHK dapat menyelesaikan persoalan ini dalam waktu 15 hari ke depan. Sekiranya tidak dapat menyelesaikan, Komisi IV juga minta Penjabat (Pj) Wako dapat melakukan evaluasi meminta kepada Pj Wali Kota untuk mengevaluasi Kadis LHK Kota Pekanbaru," tegas Nurul.

Baca Juga:  Peredaran Narkobadi Axelle Resto Libatkan Jaringan Internasional

Selain itu, terhadap sistem pengelolaan sampah yang dipakai Pemko pekanbaru saat ini, Nurul sebutkan, Komisi IV juga merekomendasikan agar pengelolaan sampah agar kembali diswakelola saja. "Menunggu sikap tegas dari dari pemko, dan kami sarankan kembalikan ke swakelola pengelolaan sampah ini," paparnya.

Sementara itu, Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengakui, penyebab terjadinya penumpukan sampah ini akibat terlambat diangkut oleh operator pengangkut sampah. "Keterlambatan angkutan sampah dari pihak ketiga, dari zona 1,2 dan 3," bebernya.

- Advertisement -

Dia juga menegaskan, pihak sudah mendapat arahan dari DPRD, dan akan menjalankannya.

"Masalah ini akan terus kami pantau dan kami evaluasi kinerjanya agar mereka (pihak ketiga, red) segera menambah volume tonasenya dan jumlah angkutannya," jelas Hendra.

Baca Juga:  Tuntut Lurah Padang Terubuk Mundur, Puluhan Warga Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Hendra berkomitmen akan mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Sesuai dengan arahan Pj Wali Kota kemarin, saya berkomitmen untuk menuntaskan dan mencari solusi terkait permasalahan sampah ini, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di wilayah pemukiman maupun di sepanjang jalan," ucapnya.

Menanggapi soal dirinya mangkir dari beberapa kali panggilan Komisi IV DPRD Pekanbaru sebanyak enam kali undangan, Ia beralasan, dirinya tengah menjalani pengobatan penyakit jantung. "Sebenarnya itu ada tiga undangan, dan setiap undangan Komisi IV DPRD, kami juga selalu mengirimkan perwakilan, yaitu sekretaris maupun kabid karena ada agenda lain," paparnya.

Alasan lain disampaikan Hendra, yaitu dirinya menjalani pengobatan jantung. "Saya sendiri juga lagi cek pengobatan jantung, makanya saya tidak bisa hadir," kata Hendra.(yls)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Hendra Afriadi memenuhi panggilan hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (25/5). Hendra sempat mangkir beberapa kali panggilan untuk hearing membahas masalah pengelolaan sampah.

Dalam hearing kemarin, selain pihak DLHK, Komisi IV juga mengundang dua perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah di Pekan­baru, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan memimpin hearing  dan didampingi anggota komisi lainnya, Jepta Sitohang, Ali Suseno, Roni Pasla, Robin Eduar dan Zulfahmi.

Setelah mendengarkan penjelasan soal sampah ini, Komisi IV dengan tegas meminta DLHK dapat menyelesaikan persoalan ini dalam waktu 15 hari ke depan. Sekiranya tidak dapat menyelesaikan, Komisi IV juga minta Penjabat (Pj) Wako dapat melakukan evaluasi meminta kepada Pj Wali Kota untuk mengevaluasi Kadis LHK Kota Pekanbaru," tegas Nurul.

Baca Juga:  STIKes Hang Tuah-Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang Jalin MoU

Selain itu, terhadap sistem pengelolaan sampah yang dipakai Pemko pekanbaru saat ini, Nurul sebutkan, Komisi IV juga merekomendasikan agar pengelolaan sampah agar kembali diswakelola saja. "Menunggu sikap tegas dari dari pemko, dan kami sarankan kembalikan ke swakelola pengelolaan sampah ini," paparnya.

Sementara itu, Kadis LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengakui, penyebab terjadinya penumpukan sampah ini akibat terlambat diangkut oleh operator pengangkut sampah. "Keterlambatan angkutan sampah dari pihak ketiga, dari zona 1,2 dan 3," bebernya.

Dia juga menegaskan, pihak sudah mendapat arahan dari DPRD, dan akan menjalankannya.

"Masalah ini akan terus kami pantau dan kami evaluasi kinerjanya agar mereka (pihak ketiga, red) segera menambah volume tonasenya dan jumlah angkutannya," jelas Hendra.

Baca Juga:  Mobil Double Cabin Terbakar di Parkir MPP Pekanbaru

Hendra berkomitmen akan mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tumpukan sampah yang terjadi di Kota Pekanbaru.

"Sesuai dengan arahan Pj Wali Kota kemarin, saya berkomitmen untuk menuntaskan dan mencari solusi terkait permasalahan sampah ini, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di wilayah pemukiman maupun di sepanjang jalan," ucapnya.

Menanggapi soal dirinya mangkir dari beberapa kali panggilan Komisi IV DPRD Pekanbaru sebanyak enam kali undangan, Ia beralasan, dirinya tengah menjalani pengobatan penyakit jantung. "Sebenarnya itu ada tiga undangan, dan setiap undangan Komisi IV DPRD, kami juga selalu mengirimkan perwakilan, yaitu sekretaris maupun kabid karena ada agenda lain," paparnya.

Alasan lain disampaikan Hendra, yaitu dirinya menjalani pengobatan jantung. "Saya sendiri juga lagi cek pengobatan jantung, makanya saya tidak bisa hadir," kata Hendra.(yls)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari