Sabtu, 23 November 2024
spot_img

RS Wajib Layani Pasien JKPB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memprioritaskan sejumlah pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Salah satunya dengan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengingatkan, seluruh rumah sakit mitra di Kota Pekanbaru wajib memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Baik masyarakat yang datang dengan penggunaan jaminan kesehatan nasional ataupun program jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Pekanbaru seperti JKPB.

Namun, pria yang akrab disapa Naldo itu mengaku pihaknya masih sering mendapatkan laporan terkait rumah sakit yang tidak mau melayani masyarakat yang datang dengan program UHC. Untuk itu ia memastikan pihaknya tak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang bekerja sama dalam pelaksanaan program JKPB tetapi tidak memberikan
pelayanan terbaik kepada pasien yang masuk dalam program UHC tersebut.

Baca Juga:  Faskes Mitra dan Puskesmas Harus Sukseskan Program JKPB

”Saat ini masih banyak kita temukan rumah sakit yang mengarahkan pasien ke umum. Padahal kami sudah tegaskan ketika pasien KTP Pekanbaru, kalau UHC-nya belum aktif, itu ada waktu 3 kali 24 jam untuk mengaktifkan,” katanya, kemarin

”Kami sudah tegaskan tolong layani dulu jika ada pesien yang masuk di luar jam yang ada. Karena kartu kepesertaannya itu sudah pasti aktif, karena penanggung jawabnya dinas kesehatan Kota Pekanbaru. Kita yang akan mengaktifkannya,” kata dia menambahkan.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang jika masih bermain-main dan masih mengarahkan pasien ke umum, dan mengecam tidak akan segan-segan memutus kerja sama dalam UHC dengan rumat tersebut.

Baca Juga:  Pilot Project Untuk KPR Khusus Bunga Ringan

Langkah tersebut harus diambil dirinya, lantaran tidak ingin masyarakat datang ke rumah sakit, akan tetapi tidak mendapatkan layanan JKPB padahal program tersebut ada untuk masyarakat Pekanbaru, dengan syarat menunjukkan KTP Pekanbaru.

”Jangan sampai masyarakat datang ke rumah sakit, eh ternyata nggak ada program itu. Padahal program ini ada dan program yang sangat membantu masyarakat dalam kondisi sakit. Ini adalah program luar biasa yang diberikan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memprioritaskan sejumlah pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Salah satunya dengan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengingatkan, seluruh rumah sakit mitra di Kota Pekanbaru wajib memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Baik masyarakat yang datang dengan penggunaan jaminan kesehatan nasional ataupun program jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota Pekanbaru seperti JKPB.

- Advertisement -

Namun, pria yang akrab disapa Naldo itu mengaku pihaknya masih sering mendapatkan laporan terkait rumah sakit yang tidak mau melayani masyarakat yang datang dengan program UHC. Untuk itu ia memastikan pihaknya tak akan segan-segan melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang bekerja sama dalam pelaksanaan program JKPB tetapi tidak memberikan
pelayanan terbaik kepada pasien yang masuk dalam program UHC tersebut.

Baca Juga:  Relawan Peduli Covid Dipercaya Selenggarakan Donor Darah Hari Pajak

”Saat ini masih banyak kita temukan rumah sakit yang mengarahkan pasien ke umum. Padahal kami sudah tegaskan ketika pasien KTP Pekanbaru, kalau UHC-nya belum aktif, itu ada waktu 3 kali 24 jam untuk mengaktifkan,” katanya, kemarin

- Advertisement -

”Kami sudah tegaskan tolong layani dulu jika ada pesien yang masuk di luar jam yang ada. Karena kartu kepesertaannya itu sudah pasti aktif, karena penanggung jawabnya dinas kesehatan Kota Pekanbaru. Kita yang akan mengaktifkannya,” kata dia menambahkan.

Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap rumah sakit yang jika masih bermain-main dan masih mengarahkan pasien ke umum, dan mengecam tidak akan segan-segan memutus kerja sama dalam UHC dengan rumat tersebut.

Baca Juga:  Selesai September, Pusat UMKM Akan Tampung 500 Pelaku UMKM

Langkah tersebut harus diambil dirinya, lantaran tidak ingin masyarakat datang ke rumah sakit, akan tetapi tidak mendapatkan layanan JKPB padahal program tersebut ada untuk masyarakat Pekanbaru, dengan syarat menunjukkan KTP Pekanbaru.

”Jangan sampai masyarakat datang ke rumah sakit, eh ternyata nggak ada program itu. Padahal program ini ada dan program yang sangat membantu masyarakat dalam kondisi sakit. Ini adalah program luar biasa yang diberikan Pemko Pekanbaru,” ujarnya.(yls)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari