Selasa, 2 Juli 2024

Ketegasan Satpol PP Berperan Tingkatkan PAD

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa bocor atau tingkat kebocoran rendah.

Kondisi ini sering disampaikan DPRD Kota Pekanbaru kepada setiap mitra kerjanya dalam setiap hearing di DPRD. Khususnya mitra kerja di bawah koordinasi Komisi II.

- Advertisement -

Seperti diutarakan anggota Komisi II, Munawar Syaputra. Kepada wartawan dia menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko harus dapat meningkatkan dan memaksimalkan PAD dari sumber-sumber yang ada. Untuk itu, peran Satuan Polisi Pamong Praja dinilai penting untuk membantu merealisasikan hal itu.

"Tahun lalu (2020, red) jelas target PAD tidak tercapai. Karena alasan Covid-19. Tahun ini, alasan itu tidak bisa dijadikan alasan lagi. OPD sudah harus punya cara untuk berubah meningkatkan PAD," kata Munawar, Senin (25/1).

Baca Juga:  Pemprov Riau Usulkan 698 Formasi Tenaga PPPK

Dikhususkan kepada OPD penghasil PAD, dimintanya dapat berkoordinasi antar OPD supaya dapat memaksimalkan hasil. "Peran Satpol PP selaku penagak peraturan daerah (Perda) juga sangat ditunggu actionnya dalam membantu maksimalisasi Perda itu," tambahnya.

- Advertisement -

Satpol PP ditegaskan Munawar, memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan Perda. "Sebenarnya juga tidak harus menunggu koordinasi dengan OPD. Bisa jalan sendiri, karena memang harus ada tim dalam memeriksa izin terhadap semua tempat usaha," jelasnya.

Dilanjutkannya, jika tempat usaha tidak ada izin, atau melanggar aturan, Satpol PP disebutkannya bisa mengambil tindakan tegas tanpa nego di tempat. "Arahkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan mengurus izin ke Pemko," tuturnya.

Baca Juga:  Asesmen Menunggu Persetujuan KASN

Terhadap pemberi izin juga, Munawar menegaskan, agar tidak asal memberi izin. "Sebelum mengeluarkan izin Pemko harus cek lapangan dahulu. Jangan sampai ada tempat usaha mengganggu ketertiban yang lain atau usaha yang lain. Ini harus ada penegasan," ungkapnya lagi.

Maka dari itu,Munawar mendorong setiap OPD Pemko Pekanbaru untuk dapat sejalan dan sama-sama punya tekad meningkatkan PAD untuk Pekanbaru, yang ujungnya merupakan kesejahteraan rakyat.

"Intinya, jika semua Perda dapat ditegakkan dengan tegas, maka apa yang diharapkan bisa tercapai. Jangan tebang pilih dalam penegakan Perda," tegas Munawar.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahun 2021 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa bocor atau tingkat kebocoran rendah.

Kondisi ini sering disampaikan DPRD Kota Pekanbaru kepada setiap mitra kerjanya dalam setiap hearing di DPRD. Khususnya mitra kerja di bawah koordinasi Komisi II.

Seperti diutarakan anggota Komisi II, Munawar Syaputra. Kepada wartawan dia menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko harus dapat meningkatkan dan memaksimalkan PAD dari sumber-sumber yang ada. Untuk itu, peran Satuan Polisi Pamong Praja dinilai penting untuk membantu merealisasikan hal itu.

"Tahun lalu (2020, red) jelas target PAD tidak tercapai. Karena alasan Covid-19. Tahun ini, alasan itu tidak bisa dijadikan alasan lagi. OPD sudah harus punya cara untuk berubah meningkatkan PAD," kata Munawar, Senin (25/1).

Baca Juga:  Pemprov Riau Usulkan 698 Formasi Tenaga PPPK

Dikhususkan kepada OPD penghasil PAD, dimintanya dapat berkoordinasi antar OPD supaya dapat memaksimalkan hasil. "Peran Satpol PP selaku penagak peraturan daerah (Perda) juga sangat ditunggu actionnya dalam membantu maksimalisasi Perda itu," tambahnya.

Satpol PP ditegaskan Munawar, memiliki tugas dan kewenangan dalam penegakan Perda. "Sebenarnya juga tidak harus menunggu koordinasi dengan OPD. Bisa jalan sendiri, karena memang harus ada tim dalam memeriksa izin terhadap semua tempat usaha," jelasnya.

Dilanjutkannya, jika tempat usaha tidak ada izin, atau melanggar aturan, Satpol PP disebutkannya bisa mengambil tindakan tegas tanpa nego di tempat. "Arahkan pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan mengurus izin ke Pemko," tuturnya.

Baca Juga:  Asesmen Menunggu Persetujuan KASN

Terhadap pemberi izin juga, Munawar menegaskan, agar tidak asal memberi izin. "Sebelum mengeluarkan izin Pemko harus cek lapangan dahulu. Jangan sampai ada tempat usaha mengganggu ketertiban yang lain atau usaha yang lain. Ini harus ada penegasan," ungkapnya lagi.

Maka dari itu,Munawar mendorong setiap OPD Pemko Pekanbaru untuk dapat sejalan dan sama-sama punya tekad meningkatkan PAD untuk Pekanbaru, yang ujungnya merupakan kesejahteraan rakyat.

"Intinya, jika semua Perda dapat ditegakkan dengan tegas, maka apa yang diharapkan bisa tercapai. Jangan tebang pilih dalam penegakan Perda," tegas Munawar.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari