Jumat, 16 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Progres KTP-el Belum Maksimal

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Layanan pembuatan KTP-el di Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum maksimal diterapkan seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, baik di tingkat dinas, maupun UPT Kecamatan. Sampai saat ini masih ada keluhan dari masyarakat, baik soal proses foto, ketersediaan blangko, sampai soal selesai dicetak. Dan masalah ini dinilai bukan masalah baru, akan tetapi sudah menahun.

Atas persoalan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru mendesak wali kota untuk melakukan evaluasi anak buahnya, dan benar-benar menempatkan pejabat yang bisa ‘‘jemput bola’’, dan bisa merealisasikan perintah dari pimpinannya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi. Menurutnya, persoalan KTP-el, perlu menjadi perhatian wali kota dalam hal pendataan penduduk dan administrasi lainnya.

Baca Juga:  Truk Melintang, Kemacetan Membentang

“Kita tentu heran juga dan bertanya, dari sidak DPRD dari Fraksi Gerindra beberapa pekan lalu, ada yang suda lima tahun belum selesai, ini ada apa,” kata Sabarudi, Selasa (24/9).

Disampaikan Sabarudi, yang membandingkan, soal proses pembuatan cetak KTP tahun 2009-2014. Dipaparnya tidak begitu banyak masalah terjadi, dan bisa dikatakannya lebih baik dari saat ini.

“Apalagi saat itu DPRD Pekanbaru telah membuat perda tentang pelayanan administrasi ini dapat terselesaikan selama 14 hari paling lama. Dan saya rasakan ada peningkatan pada saat itu,” sebutnya lagi.

Bedanya, kata Sabarudi, waktu periode itu penyelesaian pembuatan KTP bisa selesai 14 hari kerja, sementara sekarang sampai lima tahun belum tahu selesai kapan.

Baca Juga:  Harga Minyakita Naik, Distributor Jangan Lakukan Penimbunan

“Maka dari masih adanya masalah ini, statement saya perlu ada evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang berwenang yang terlibat dalam proses penerbitan KTP elektronik ini dari wali kota,” tegasnya.

Kata Sabarudi, jika masalah blangko, maka persoalan blangko ini sudah terjadi sejak lama dan sampai saat ini masih terjadi.

“Harus ada solusinya, misalnya kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat secara rutin. saya yakin pemerintah pusat akan melakukan pembenahan dalam hal ini,” tuturnya.
Ia minta, masalah ketersediaan blanko ini diminta jangan dijadikan kambing hitam. “ Harus jemput bola, dan segera carikan jalan keluar, bukan malah dijadikan alasan. Ini program pemerintah,” tutupnya.(ade)

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Layanan pembuatan KTP-el di Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum maksimal diterapkan seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, baik di tingkat dinas, maupun UPT Kecamatan. Sampai saat ini masih ada keluhan dari masyarakat, baik soal proses foto, ketersediaan blangko, sampai soal selesai dicetak. Dan masalah ini dinilai bukan masalah baru, akan tetapi sudah menahun.

Atas persoalan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru mendesak wali kota untuk melakukan evaluasi anak buahnya, dan benar-benar menempatkan pejabat yang bisa ‘‘jemput bola’’, dan bisa merealisasikan perintah dari pimpinannya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi. Menurutnya, persoalan KTP-el, perlu menjadi perhatian wali kota dalam hal pendataan penduduk dan administrasi lainnya.

Baca Juga:  Pedagang Kopi Keliling Marak, Satpol PP Akan Tertibkan

“Kita tentu heran juga dan bertanya, dari sidak DPRD dari Fraksi Gerindra beberapa pekan lalu, ada yang suda lima tahun belum selesai, ini ada apa,” kata Sabarudi, Selasa (24/9).

Disampaikan Sabarudi, yang membandingkan, soal proses pembuatan cetak KTP tahun 2009-2014. Dipaparnya tidak begitu banyak masalah terjadi, dan bisa dikatakannya lebih baik dari saat ini.

- Advertisement -

“Apalagi saat itu DPRD Pekanbaru telah membuat perda tentang pelayanan administrasi ini dapat terselesaikan selama 14 hari paling lama. Dan saya rasakan ada peningkatan pada saat itu,” sebutnya lagi.

Bedanya, kata Sabarudi, waktu periode itu penyelesaian pembuatan KTP bisa selesai 14 hari kerja, sementara sekarang sampai lima tahun belum tahu selesai kapan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Berharap Kehadiran Wali Kota

“Maka dari masih adanya masalah ini, statement saya perlu ada evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang berwenang yang terlibat dalam proses penerbitan KTP elektronik ini dari wali kota,” tegasnya.

Kata Sabarudi, jika masalah blangko, maka persoalan blangko ini sudah terjadi sejak lama dan sampai saat ini masih terjadi.

“Harus ada solusinya, misalnya kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat secara rutin. saya yakin pemerintah pusat akan melakukan pembenahan dalam hal ini,” tuturnya.
Ia minta, masalah ketersediaan blanko ini diminta jangan dijadikan kambing hitam. “ Harus jemput bola, dan segera carikan jalan keluar, bukan malah dijadikan alasan. Ini program pemerintah,” tutupnya.(ade)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAU POS. CO) —  Layanan pembuatan KTP-el di Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai belum maksimal diterapkan seperti yang diharapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, baik di tingkat dinas, maupun UPT Kecamatan. Sampai saat ini masih ada keluhan dari masyarakat, baik soal proses foto, ketersediaan blangko, sampai soal selesai dicetak. Dan masalah ini dinilai bukan masalah baru, akan tetapi sudah menahun.

Atas persoalan ini anggota DPRD Kota Pekanbaru mendesak wali kota untuk melakukan evaluasi anak buahnya, dan benar-benar menempatkan pejabat yang bisa ‘‘jemput bola’’, dan bisa merealisasikan perintah dari pimpinannya.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS Muhammad Sabarudi. Menurutnya, persoalan KTP-el, perlu menjadi perhatian wali kota dalam hal pendataan penduduk dan administrasi lainnya.

Baca Juga:  Beri Uang ke Gepeng, Siap-Siap Ditindak

“Kita tentu heran juga dan bertanya, dari sidak DPRD dari Fraksi Gerindra beberapa pekan lalu, ada yang suda lima tahun belum selesai, ini ada apa,” kata Sabarudi, Selasa (24/9).

Disampaikan Sabarudi, yang membandingkan, soal proses pembuatan cetak KTP tahun 2009-2014. Dipaparnya tidak begitu banyak masalah terjadi, dan bisa dikatakannya lebih baik dari saat ini.

“Apalagi saat itu DPRD Pekanbaru telah membuat perda tentang pelayanan administrasi ini dapat terselesaikan selama 14 hari paling lama. Dan saya rasakan ada peningkatan pada saat itu,” sebutnya lagi.

Bedanya, kata Sabarudi, waktu periode itu penyelesaian pembuatan KTP bisa selesai 14 hari kerja, sementara sekarang sampai lima tahun belum tahu selesai kapan.

Baca Juga:  Gelar Salat Id Berjamaah di Jalan Depan Rumah

“Maka dari masih adanya masalah ini, statement saya perlu ada evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang berwenang yang terlibat dalam proses penerbitan KTP elektronik ini dari wali kota,” tegasnya.

Kata Sabarudi, jika masalah blangko, maka persoalan blangko ini sudah terjadi sejak lama dan sampai saat ini masih terjadi.

“Harus ada solusinya, misalnya kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat secara rutin. saya yakin pemerintah pusat akan melakukan pembenahan dalam hal ini,” tuturnya.
Ia minta, masalah ketersediaan blanko ini diminta jangan dijadikan kambing hitam. “ Harus jemput bola, dan segera carikan jalan keluar, bukan malah dijadikan alasan. Ini program pemerintah,” tutupnya.(ade)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari