PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas kepolisian Polresta Pekanbaru masih melanjutkan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk menekan mobilitas masyarakat, Selasa (24/8). Ini dilakukan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang.
Tetapi pada pelaksanaan PPKM kali ini ada beberapa kelonggaran kegiatan khususnya di bidang ekonomi yang diberikan pemerintah. Seperti fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan beroperasi sampai pukul 18.00 WIB dengan membatasi kunjungan 25 persen. Selain itu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, untuk penyekatan ruas jalan protokol dan bebe rapa jalan dalam kota masih terus dilakukan. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu
Prihantoro mengatakan, penyekatan ruas jalan masih sama dengan sebelumnya yang mengacu kepada surat edaran wali kota.
"Belum ada perubahan. Kan masih PPKM level 4. Kami mengacu edaran wali kota," ujar Kasatlantas AKP Angga, Selasa (24/8).
Ia menuturkan, untuk titik-ti tik ruas jalan yang dilakukan penyekatan masih sama dengan sebelumya. Ada 34 titik penyekatan termasuk yang ada di pintu masuk Kota Pekanbaru.
Diungkapkannya, sejauh ini belum ada kendala yang berarti dalam penyekatan yang dilakukan petugas di lapangan. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tetap di rumah sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT mengatakan, penyekatan mampu mengurangi mobilitas masyarakat. Dari pantau tim nasional, penyekatan yang dilakukan mampu mengurangi mobilitas masyarakat hingga 30 persen.
Ia mengimbau masyarakat agar yang tidak berkepentingan di luar rumah, agar tetap berada di rumah. Hal ini guna antisipasi penularan Covid-19 yang masih mewabah.
"Penyekatan itu intinya adalah, tidak mempersulit orang yang beraktivitas yang mencari nafkah di luar rumah. Namun membuat aliran lalu lintas yang panjang supaya masyarakat kalau tidak penting, tak usah keluar rumah," pungkasnya.(dof)