Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Oknum Satpol PP Diduga Minta Jatah pada Pelaku Usaha

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar tak sedap beredar, Jumat (24/7) kemarin. Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diduga meminta jatah pada pelaku usaha. Hal ini disebut tindakan yang sudah diluar kewenangan.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, dari informasi yang diterimanya, pelaku adalah salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru. "Sekarang mencari PAD kerjanya. Bukan Bapenda lagi. Melampaui kewenangannya. Malah nego-nego. Bukan bayar ke Bapenda, mereka (disuruh) bayar ke Satpol. Sejak kapan ke Satpol PP menerima dari sektor pajak," tegasnya. Dia melanjutkan, oknum ini diduga mengambil uang Rp200 ribu dari pelaku usaha itu. Mestinya, kata dia, Satpol PP mengarahkan pelaku usaha tertib membayar pajak.

Baca Juga:  Perusahaan Diingatkan Jadikan UMK Acuan

"Bukan diarahkan utuk mengurus pajak, tapi dipalak Rp200 ribu oleh salah satu kasi Satpol PP. Semestinya Satpol PP, diimbau pelaku usaha untuk mendaftarkan objek pajaknya ke Bapenda," imbuhnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi menanyakan siapa pemilik usaha yang diminta uang oleh anggotanya.

"Pengusahanya siapa biar saya suruh anggota saya cek dulu. Betul tidak. Siapa orangnya? Nanti saya telusuri dulu, siapa orangnya. Kalau terbukti (anggota Satpol PP), sanksilah. Tentu ada aturannya di Satpol PP itu sanksinya," ucapnya.

Dia menampik anggotanya pernah meminta jatah ke pengusaha. Dipastikannya juga tidak ada pengusaha yang datang mengantar jatah.

Baca Juga:  Warga Perbaiki Oprit Jembatan Penghubung

"Tidak ada yang meminta, apalagi pengusaha ke kantor. Urusan apa kita sama mereka kok ke kantor," jelasnya.

Burhan menyebut bahwa sudah memerintahkan bidang terkait untuk menelusuri keberadaan oknum satpol yang nekat minta jatah. Ulah oknum satpol tersebut sangat meresahkan.

"Kita akan cari siapa orangnya, saya ingin tahu siapa sebenarnya yang minta jatah itu," tegasnya.(gus/ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar tak sedap beredar, Jumat (24/7) kemarin. Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diduga meminta jatah pada pelaku usaha. Hal ini disebut tindakan yang sudah diluar kewenangan.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, dari informasi yang diterimanya, pelaku adalah salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP Pekanbaru. "Sekarang mencari PAD kerjanya. Bukan Bapenda lagi. Melampaui kewenangannya. Malah nego-nego. Bukan bayar ke Bapenda, mereka (disuruh) bayar ke Satpol. Sejak kapan ke Satpol PP menerima dari sektor pajak," tegasnya. Dia melanjutkan, oknum ini diduga mengambil uang Rp200 ribu dari pelaku usaha itu. Mestinya, kata dia, Satpol PP mengarahkan pelaku usaha tertib membayar pajak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Pekanbaru Hapuskan PBB Buku Satu

"Bukan diarahkan utuk mengurus pajak, tapi dipalak Rp200 ribu oleh salah satu kasi Satpol PP. Semestinya Satpol PP, diimbau pelaku usaha untuk mendaftarkan objek pajaknya ke Bapenda," imbuhnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi menanyakan siapa pemilik usaha yang diminta uang oleh anggotanya.

- Advertisement -

"Pengusahanya siapa biar saya suruh anggota saya cek dulu. Betul tidak. Siapa orangnya? Nanti saya telusuri dulu, siapa orangnya. Kalau terbukti (anggota Satpol PP), sanksilah. Tentu ada aturannya di Satpol PP itu sanksinya," ucapnya.

Dia menampik anggotanya pernah meminta jatah ke pengusaha. Dipastikannya juga tidak ada pengusaha yang datang mengantar jatah.

Baca Juga:  Pj Wako Pekanbaru Janji Datangi Seluruh Kecamatan

"Tidak ada yang meminta, apalagi pengusaha ke kantor. Urusan apa kita sama mereka kok ke kantor," jelasnya.

Burhan menyebut bahwa sudah memerintahkan bidang terkait untuk menelusuri keberadaan oknum satpol yang nekat minta jatah. Ulah oknum satpol tersebut sangat meresahkan.

"Kita akan cari siapa orangnya, saya ingin tahu siapa sebenarnya yang minta jatah itu," tegasnya.(gus/ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari