Jumat, 5 Juli 2024

Semprot Disinfektan di Rumah Korban Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19, Polsek Limapuluh melakukan penyemprotan di sekeliling rumah-rumah warga, di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/6) kemaren.

Di mana diketahui, lokasi yang disemprot disinfektan tersebut, tidak jauh dari rumah warga berinisial EY (60) yang baru meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19.

- Advertisement -

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold R mengatakan, bahwa penyemprotan tersebut adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan disinfektan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19, di mana kami mendapat informasi bahwa warga di kecamatan kami ada yang meninggal terpapar Covid-19, maka dari itu kami melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah duka dan tetangga-tetangganya,"ujar AKP Stevie Arnold R.

Baca Juga:  Tiga Guru Besar Unri Dikukuhkan

Diungkapkannya, selain penyemprotan, pihaknya juga melakukan tracking kepada tetangga-tetangga rumah duka yang terpapar Covid-19, agar jika ada gejala yang merujuk ke arah Covid-19 bisa dapat langsung dikoordinasikan atau berobat ke puskesmas.

- Advertisement -

"Kami juga sudah mencatat nama-nama tetangganya, serta nomor kontak HP untuk bisa dilakukan pemantauan bila terjadi sesuatu hal. Selain itu kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada tetangga untuk melakukan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kapolsek berharap, semoga dengan dilakukannya penyemprotan tersebut dapat memutuskan penyebaran Covid-19, dan sehingga tetangga yang dekat rumah duka bisa tetap sehat dan dijauhkan dari penyakit virus yang berbahaya tersebut.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19, Polsek Limapuluh melakukan penyemprotan di sekeliling rumah-rumah warga, di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Rabu (23/6) kemaren.

Di mana diketahui, lokasi yang disemprot disinfektan tersebut, tidak jauh dari rumah warga berinisial EY (60) yang baru meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, AKP Stevie Arnold R mengatakan, bahwa penyemprotan tersebut adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan disinfektan tersebut guna memutus penyebaran Covid-19, di mana kami mendapat informasi bahwa warga di kecamatan kami ada yang meninggal terpapar Covid-19, maka dari itu kami melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah duka dan tetangga-tetangganya,"ujar AKP Stevie Arnold R.

Baca Juga:  MoU Kemitraan Sawit Swadaya dan Perusahaan Pertama di Indonesia

Diungkapkannya, selain penyemprotan, pihaknya juga melakukan tracking kepada tetangga-tetangga rumah duka yang terpapar Covid-19, agar jika ada gejala yang merujuk ke arah Covid-19 bisa dapat langsung dikoordinasikan atau berobat ke puskesmas.

"Kami juga sudah mencatat nama-nama tetangganya, serta nomor kontak HP untuk bisa dilakukan pemantauan bila terjadi sesuatu hal. Selain itu kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada tetangga untuk melakukan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kapolsek berharap, semoga dengan dilakukannya penyemprotan tersebut dapat memutuskan penyebaran Covid-19, dan sehingga tetangga yang dekat rumah duka bisa tetap sehat dan dijauhkan dari penyakit virus yang berbahaya tersebut.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari