U-Turn di depan SPBU Jalan HR Soebrantas disorot. Pasalnya kerap menyebabkan kemacetan, karena pengendara yang melawan arah memaksa melintas di sana. Untuk itu, penerapan rekayasa lalu lintas pun sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRL) Dishub Kota Pekanbaru, Bagus Saputra kepada Riau Pos, Kamis (24/3) mengatakan, untuk pengaturan lalu lintas di sana, petugas ditempatkan secara mobile dan statis.
"Kegiatan rutin dari Dishub patroli pengaturan lalin secara mobile dan apabila macet parah dilakukan pengaturan lalin statis," kata dia.
Posisi u-turn yang berdekatan dengan jalur lambat membuat masyarakat kerap melawan arah di jalur lambat dan melakukan crossing ke u-turn. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan pak ogah yang sepihak mengatur lalu lintas di sana.
"Terkait posisi u-turn, karena jalan provinsi sedang dikaji penerapan manajemen rekayasa lalin di sepanjang Jalan Soebrantas," imbuhnya.
Kemacetan di u-turn di Jalan HR Soebrantas, tidak jauh dari SPBU dekat Perumahan Marsan, mulai dikeluhkan pengendara. Banyak pengendara yang keluar dari SPBU dan ingin berbalik arah terus dirundung macet. Terutama pada jam-jam lalu lintas, pada saat tengah hari.
Macet parah juga kerap terjadi menjelang pukul 18.00 WIB di lokasi itu. Dari pantauan Riau Pos di lokasi beberapa hari terakhir, simpul macet salah satunya berasal kendaraan yang ingin berbalik arah yang datang dari jalur lambat HR Soebrantas. Sekitar lebih kurang 15 menit saja, ada puluhan kendaraan yang menyeberang lurus dari jalur lambat untuk menuju ke arah Pasar Pagi Arengka.
Kendaraan roda empat hingga sepeda motor ini bahkan beberapa di antaranya datang dari jauh menyusuri jalur lambat dari arah Persimpangan Tobek Godang. Tidak jarang, kendaraan yang keluar dari Jalan Purwodadi dan Putri Tujuh menyusuri jalur lambat untuk berbalik arah di u-turn tersebut.
Masalahnya, kendaraan yang keluar dari SPBU juga ingin berbalik arah di u-turn yang sama. Hal ini dikeluhkan banyak pengendara, terutama yang baru keluar dari SPBU yang berada kurang dari 50 meter dari u-turn tersebut.(lim)
Laporan M ALI NURMAN, pekanbaru