PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Puluhan guru yang merupakan ketua cabang dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se-Kota Pekanbaru, bersama perwakilan Forum Guru Kota Pekanbaru, menggelar aksi damai di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Ahad (23/11). Mereka menyampaikan penolakan terhadap proses dan hasil Konferensi PGRI Kota Pekanbaru yang berlangsung di Gedung Guru Provinsi Riau pada 3 November lalu.
Aksi tersebut berjalan tertib. Para guru membawa poster berisi kritik terhadap mekanisme konferensi yang dinilai tidak sesuai aturan organisasi.
Dalam pernyataan sikap, mereka menyampaikan sejumlah keberatan. Salah satunya, surat keputusan (SK) Ketua dan Pengurus Cabang PGRI saat ini dinilai masih berlaku secara hukum.
Selain itu, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Cabang oleh Plt PGRI Kota Pekanbaru atau PGRI Provinsi Riau dianggap dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi maupun koordinasi.
“Penunjukan Plt di tingkat cabang tidak melalui mekanisme AD/ART, tidak transparan, dan tidak diberitahukan kepada pengurus aktif,” ujar Ketua PGRI Cabang Rumbai, Al Asari.
Mereka juga menyoroti pelaksanaan konferensi PGRI Kota Pekanbaru yang dinilai tidak melibatkan pengurus cabang se-Kota Pekanbaru. Sejumlah peserta konferensi, kata mereka, hanya dihubungi lewat telepon dan langsung ditunjuk sebagai Plt cabang.
Para ketua cabang pun meminta Wali Kota Pekanbaru selaku Dewan Pembina untuk mengambil alih kebijakan dan pembinaan PGRI Kota Pekanbaru. Mereka juga mendesak PGRI Provinsi Riau agar tidak ikut campur dalam urusan internal organisasi di tingkat kota.
Di sisi lain, Ketua Terpilih PGRI Kota Pekanbaru, Miftahudin, menyampaikan pandangan berbeda. Ia menegaskan proses konferensi telah mengikuti aturan organisasi.
“Saya berada pada posisi dipilih. Yang memilih adalah Plt Ketua PGRI dari 15 cabang kecamatan Pekanbaru. Saya yakin konferensi pada 3 November sudah sesuai AD/ART,” ujarnya.



