PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone (HP) yang dimasukkan dalam paket makanan (sambal), Selasa (22/6) pagi.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone. Selain handphone petugas juga menemukan benda lainnya seperti pemotong kuku dan benang jahit di dalam paket makanan tersebut.
Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat petugas rutan Christian Laoly dan M Ilham menggeledah setiap barang yang memasuki rutan melalui X-Ray. "Setiap Selasa dan Jumat, Rutan Pekanbaru membuka layanan penitipan paket sebagai pengganti layanan kunjungan langsung pada masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Lanjutnya, ketika petugas memeriksa paket makanan, ditemukan handphone dalam salah satu paket makanan yang terdeteksi X-Ray. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang secara mendetail ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.
"Dalam paket makanan tersebut ditemukan satu unit handphone dan satu buah pemotong kuku. Kepada napi penerima barang diberikan sanksi di pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama dua pekan ke depan," terangnya.
Karutan M Lukman memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan. "Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru. Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju," pungkasnya. (dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone (HP) yang dimasukkan dalam paket makanan (sambal), Selasa (22/6) pagi.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman mengatakan, petugas berhasil mengamankan satu unit handphone. Selain handphone petugas juga menemukan benda lainnya seperti pemotong kuku dan benang jahit di dalam paket makanan tersebut.
- Advertisement -
Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat petugas rutan Christian Laoly dan M Ilham menggeledah setiap barang yang memasuki rutan melalui X-Ray. "Setiap Selasa dan Jumat, Rutan Pekanbaru membuka layanan penitipan paket sebagai pengganti layanan kunjungan langsung pada masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Lanjutnya, ketika petugas memeriksa paket makanan, ditemukan handphone dalam salah satu paket makanan yang terdeteksi X-Ray. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang secara mendetail ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial S.
- Advertisement -
"Dalam paket makanan tersebut ditemukan satu unit handphone dan satu buah pemotong kuku. Kepada napi penerima barang diberikan sanksi di pengasingan dan larangan penerimaan paket makanan selama dua pekan ke depan," terangnya.
Karutan M Lukman memberikan apresiasi atas kejelian petugas dalam memeriksa setiap barang yang keluar dan masuk Rutan. "Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam hal deteksi dini. Kejadian ini sudah sering terjadi, berbagai cara dan modus dilakukan untuk dapat memasukkan barang-barang yang dilarang ke Rutan Pekanbaru. Ini merupakan komitmen kami untuk melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju," pungkasnya. (dof)