Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pj Wako Bertekad Wujudkan Pekanbaru Semakin Terdepan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Muflihun SSTP MAP resmi bertugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru usai dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/5). Dia berjanji dan menegaskan tekad untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang semakin terdepan.

Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau Senin kemarin dilantik bersama Dr H Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau) yang dipercaya menjadi Pj Bupati Kampar oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi.

Pelantikan keduanya berlangsung di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Pelantikan berjalan hikmat dan berjalan lancar. Muflihun ditunjuk menjadi Pj Wako Pekanbaru karena Wako-Wawako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT- H Ayat Cahyadi SSi habis masa jabatan, Ahad (22/5) setelah menjabat selama dua periode pada 2012-2022.

Penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

Baca Juga:  Sirkuit Balap Dibangun 2021

Pj Wako Pekanbaru Muflihun usai dilantik menegaskan dirinya akan melaksanakan silaturrahmi dengan DPRD Pekanbaru, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah serta tokoh masyarakat Pekanbaru. Tujuannya melihat potensi serta apa yang perlu dibenahi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Kita lihat dulu potensi, kekuatan, kekurangan dan beberapa masukan dari masyarakat Pekanbaru. Namun pertama yang kami benahi tentu kekuatan internal dulu," jelasnya.

Dirinya mengakui memang banyak mendapatkan masukan mengenai persoalan banjir, jalan rusak dan hal lainnya yang harus dibenahi di Kota Pekanbaru. Dirinya berjanji akan menyelesaikannya. "Pak Gubri sudah memberikan masukan ke saya, tentu siap menindak lanjuti arahan. Saya siap untuk membawa Pekanbaru semakin terdepan dan semakin memajukan Kota Pekanbaru, " imbuhnya.

Dia berjanji membawa kemajuan bagi Kota Pekanbaru karena merasa memiliki tanggungjawab lebih sebagai putra Pekanbaru. "Saya orang Pekanbaru, besar di Pekanbaru, sekolah di Pekanbaru bahkan mencari nafkah juga di sini. Jadi ada tanggung jawab moral untuk membawa Pekanbaru ke arah yang lebih baik," paparnya.

Baca Juga:  Penyebab Kebakaran 4 Rumah di Kampung Dalam Masih Diselidiki 

Sebelumnya, Gubri Syamsuar menyebutkan penunjukan Wako dilakukan agar roda pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan. "Penunjukan penjabat tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati hasil Pilkada Serentak 2024," kata Syamsuar.

Gubri kemudian menyampaikan arahan sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj  Wako Pekanbaru ."Saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," terangnya.

Selain itu, Gubri juga meminta Pj Wako Pekanbaru melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerja sama dengan ulama, tokoh masyarakat, datuk-datuk, ninik mamak, serta semua pihak. "Saya percaya bahwa Pj Wali Kota dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," singkatnya.(adv/ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Muflihun SSTP MAP resmi bertugas sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru usai dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar, Senin (23/5). Dia berjanji dan menegaskan tekad untuk mewujudkan Kota Pekanbaru yang semakin terdepan.

Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Riau Senin kemarin dilantik bersama Dr H Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau) yang dipercaya menjadi Pj Bupati Kampar oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi.

- Advertisement -

Pelantikan keduanya berlangsung di Ruang Pauh Janggih, Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru. Pelantikan berjalan hikmat dan berjalan lancar. Muflihun ditunjuk menjadi Pj Wako Pekanbaru karena Wako-Wawako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT- H Ayat Cahyadi SSi habis masa jabatan, Ahad (22/5) setelah menjabat selama dua periode pada 2012-2022.

Penunjukan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemprov Riau Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Pj Wako Pekanbaru Muflihun usai dilantik menegaskan dirinya akan melaksanakan silaturrahmi dengan DPRD Pekanbaru, Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah serta tokoh masyarakat Pekanbaru. Tujuannya melihat potensi serta apa yang perlu dibenahi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pekanbaru.

"Kita lihat dulu potensi, kekuatan, kekurangan dan beberapa masukan dari masyarakat Pekanbaru. Namun pertama yang kami benahi tentu kekuatan internal dulu," jelasnya.

Dirinya mengakui memang banyak mendapatkan masukan mengenai persoalan banjir, jalan rusak dan hal lainnya yang harus dibenahi di Kota Pekanbaru. Dirinya berjanji akan menyelesaikannya. "Pak Gubri sudah memberikan masukan ke saya, tentu siap menindak lanjuti arahan. Saya siap untuk membawa Pekanbaru semakin terdepan dan semakin memajukan Kota Pekanbaru, " imbuhnya.

Dia berjanji membawa kemajuan bagi Kota Pekanbaru karena merasa memiliki tanggungjawab lebih sebagai putra Pekanbaru. "Saya orang Pekanbaru, besar di Pekanbaru, sekolah di Pekanbaru bahkan mencari nafkah juga di sini. Jadi ada tanggung jawab moral untuk membawa Pekanbaru ke arah yang lebih baik," paparnya.

Baca Juga:  Dibekuk Polisi Usai Transaksi

Sebelumnya, Gubri Syamsuar menyebutkan penunjukan Wako dilakukan agar roda pemerintahan di Pekanbaru tetap berjalan. "Penunjukan penjabat tersebut adalah upaya agar jangan terjadi kekosongan kepemimpinan, dan stagnansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar sampai dengan dilantiknya wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati hasil Pilkada Serentak 2024," kata Syamsuar.

Gubri kemudian menyampaikan arahan sesuai dengan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang menjadi pokok perhatian Pj  Wako Pekanbaru ."Saya minta saudara untuk fokus kepada tugas sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru," terangnya.

Selain itu, Gubri juga meminta Pj Wako Pekanbaru melaksanakan koordinasi yang baik dengan DPRD, Forkopimda serta jalin hubungan kerja sama dengan ulama, tokoh masyarakat, datuk-datuk, ninik mamak, serta semua pihak. "Saya percaya bahwa Pj Wali Kota dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," singkatnya.(adv/ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari