Jumat, 22 November 2024
spot_img

Salat Berjemaah Boleh Lepas Masker

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salat berjemaah di masjid kini tidak perlu lagi menggunakan masker. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang melonggarkan kebijakan memakai masker.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof Akbarizan mengatakan, kini salat berjemaah tidak perlu lagi menggunakan masker. "Sesuai dengan imbauan dan pernyataan yang telah dikeluarkan oleh MUI pusat, bahwasanya salat berjemaah kini boleh melepas masker," ujar Prof Akbarizan, Senin (23/5).

Meski begitu, dirinya mengingatkan masyarakat tetap harus waspada menjaga kesehatan. Misalnya jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya jemaah dapat istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.

Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 di tanah air menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah pun melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat, di mana salah satunya diperbolehkan lepas masker saat salat berjamaah di masjid.

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan di mana jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan salat jemaah di masjid/musalla.

- Advertisement -
- Advertisement -
Baca Juga:  Rektor Unilak Ikuti Webinar Bersama Presiden Jokowi dan Forum Rektor Indonesia

Omzet Pedagang Masker Mulai Menurun

Sementara itu, kebijakan pelonggaran pemakaian masker oleh pemerintah pusat berdampak kepada penurunan omzet pedagang masker. Turunnya cukup drastis, lebih dari 80 persen.

Ani, salah seorang penjual masker di pinggir Jalan HR Soebrantas mengaku, penjualan masker saat ini sepi. Apalagi sejak pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tidak lagi memakai masker.

"Penjualan masker saat ini turun darastis. Sampai lebih dari 80 persen. Biasanya per hari bisa mendapatkan Rp200 ribu lebih. Tetapi sekarang hanya mendapatkan Rp50 ribu per hari," ujar Ani kepada Riau Pos, Senin (23/5).

Ia mengaku menjual masker semenjak pandemi Covid-19. Harga masker beragam. Mulai dari Rp2 ribu sampai Rp5 ribu per helai. Sementara per kotak berkisar Rp15-20 ribu bahkan ada dengan harga Rp 35 ribu per kotak.

Baca Juga:  Murid SDN 118 Direlokasi di Dua Tempat

"Tetapi rata-rata yang beli kebanyakan eceran dengan harga Rp2 ribu per helai. Beli yang per kotak sekarang jarang. Sehingga omzet jauh berkurang dibandingkan dengan awal pandemi. Tetapi keuntungan akan lebih banyak jika dijual eceran dibandingkan dengan per kotak," ungkapnya.

Lebih lanjut Ani juga meminta masyarakat tetap menggunakan masker untuk kesehatan seperti adanya debu di jalan, belum lagi penyakit dan virus lain yang juga mengancam kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.(dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Salat berjemaah di masjid kini tidak perlu lagi menggunakan masker. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah yang melonggarkan kebijakan memakai masker.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru Prof Akbarizan mengatakan, kini salat berjemaah tidak perlu lagi menggunakan masker. "Sesuai dengan imbauan dan pernyataan yang telah dikeluarkan oleh MUI pusat, bahwasanya salat berjemaah kini boleh melepas masker," ujar Prof Akbarizan, Senin (23/5).

- Advertisement -

Meski begitu, dirinya mengingatkan masyarakat tetap harus waspada menjaga kesehatan. Misalnya jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya jemaah dapat istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan.

Untuk diketahui, situasi pandemi Covid-19 di tanah air menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pemerintah pun melonggarkan sejumlah kegiatan masyarakat, di mana salah satunya diperbolehkan lepas masker saat salat berjamaah di masjid.

- Advertisement -

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan imbauan di mana jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan salat jemaah di masjid/musalla.

Baca Juga:  Murid SDN 118 Direlokasi di Dua Tempat

Omzet Pedagang Masker Mulai Menurun

Sementara itu, kebijakan pelonggaran pemakaian masker oleh pemerintah pusat berdampak kepada penurunan omzet pedagang masker. Turunnya cukup drastis, lebih dari 80 persen.

Ani, salah seorang penjual masker di pinggir Jalan HR Soebrantas mengaku, penjualan masker saat ini sepi. Apalagi sejak pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk tidak lagi memakai masker.

"Penjualan masker saat ini turun darastis. Sampai lebih dari 80 persen. Biasanya per hari bisa mendapatkan Rp200 ribu lebih. Tetapi sekarang hanya mendapatkan Rp50 ribu per hari," ujar Ani kepada Riau Pos, Senin (23/5).

Ia mengaku menjual masker semenjak pandemi Covid-19. Harga masker beragam. Mulai dari Rp2 ribu sampai Rp5 ribu per helai. Sementara per kotak berkisar Rp15-20 ribu bahkan ada dengan harga Rp 35 ribu per kotak.

Baca Juga:  The Zuri Hadirkan Kulineran ala Drama Korea

"Tetapi rata-rata yang beli kebanyakan eceran dengan harga Rp2 ribu per helai. Beli yang per kotak sekarang jarang. Sehingga omzet jauh berkurang dibandingkan dengan awal pandemi. Tetapi keuntungan akan lebih banyak jika dijual eceran dibandingkan dengan per kotak," ungkapnya.

Lebih lanjut Ani juga meminta masyarakat tetap menggunakan masker untuk kesehatan seperti adanya debu di jalan, belum lagi penyakit dan virus lain yang juga mengancam kesehatan masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.(dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari