PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Imigrasi Pekanbaru mengamankan 29 warga negara Bangladesh di dua tempat di wilayah Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru sejak sepekan terakhir.
Dijelaskan Plt Kepala Kantor Imigrasi Wiyono melalui Kasi Wasdakim Oki Derajat Riski Mubarok didampingi Kasubsi Penindakan Yusron pada Jumat (24/5) petang, pengungkapan imigran asal Bangladesh itu atas informasi masyarakat.
“Kami khawatir keberadaan para imigran yang memiliki paspor itu mengganggu keamanan dan ketertiban umum, makanya mereka saat ini kami amankan untuk proses deportasi,†ungkap Oki.
Sebanyak 14 orang diamankan di salah satu rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong, Labuhbaru Timur, Payung Sekaki. “Warga resah melihat sejumlah lelaki berada dalam satu rumah dan sangat jarang keluar.
Hal itu pula yang menjagi penyebab warga melaporkan keberadaan para imigran tersebut,†jelas Oki.
Sementara 15 lainnya diamankan di salah satu perumahan Kelurahan Labuhbaru Barat. “Yang melaporkan kepada kami adalah ketua RT. Atas laporan itulah kami mengamankan imigran Bangladesh tersebut,†jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Oki, saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Pekanbaru, mereka tidak tahu akan pergi ke mana. Informasi awal lewat penjelasan mereka, mereka hanya ingin bekerja.
Sebanyak tujuh orang, kemarin sudah dideportasi melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, transit di Kuala Lumpur, Malaysia menuju negara Bangladesh.
“Secara bertahap kami akan deportasi lainnya, sehingga semua mereka bisa kembali ke negaranya,†sebut Oki.