Jumat, 5 Juli 2024

Kapolsek Langsung Bubarkan Pelanggan Warnet dan Warung Makan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Demi mencegah penyebaran virus covid-19 di kota Pekanbaru puluhan personil Polisi Sektor (Polsek)  Tampan menggelar patroli skala besar di wilayah hukum polsek Tampan, dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, Selasa (24/03/2020) malam.

Kegiatan ini di pimpin Kapolsek Tampan AKP Juper lumban toruan, " Malam ini kita melaksanakan giat patroli skala besar yang kita mulai pada pukul 20.00 WIB, dengan sasaran untuk memberi imbauan dan membubarkan masyrakat yang berkumpul. " Jelas Juper

- Advertisement -

Pantuan Riaupos.co pihak kepolisian melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya ‎masyarakat dimulai dari Jalan Kaharudin Nasution dan Jalan Delima, pihak kepolisian langsung membubarkan masyrakat yang masih membandel melakukan aktivitas berkumpul di luar rumah serta warung internet (warnet) yang masih buka. Tampak masyarakat yang masih beraktivitas langsung membubarkan diri. bagi masyarakat sedang makan, diperintahkan untuk membawa pulang (take away) makanannya.

Baca Juga:  Atasi Kesulitan Ekonomi, Bapera Siap Bantu Pemerintah

Sementara ketika di Jalan Delima, Kecamatan Tampan didapati beberapa warnet yang masih beroperasi.

"kita temukan ada sekitar lima warnet yang masih beroperasi dan kita imbau untuk dipaksa tutup karena sesuai edaran Wali Kota Pekanbaru untuk warnet tidak diperkenankan beroperasi dan tempat hiburan lain nya,‎ seperti karoeke dan lain lain, " ujar Juper.

- Advertisement -

Kapolsek Tampan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk diam d irumah saja karena saat ini di Kota Pekanbaru sudah memasuki status tanggap darurat non alam akibat Coronavirus Disease (Covid-19).

Selain di wilayah Polsek Tampan kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh daerah Provinsi Riau. 

 

Laporan: Bayu Saputra

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Demi mencegah penyebaran virus covid-19 di kota Pekanbaru puluhan personil Polisi Sektor (Polsek)  Tampan menggelar patroli skala besar di wilayah hukum polsek Tampan, dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, Selasa (24/03/2020) malam.

Kegiatan ini di pimpin Kapolsek Tampan AKP Juper lumban toruan, " Malam ini kita melaksanakan giat patroli skala besar yang kita mulai pada pukul 20.00 WIB, dengan sasaran untuk memberi imbauan dan membubarkan masyrakat yang berkumpul. " Jelas Juper

Pantuan Riaupos.co pihak kepolisian melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya ‎masyarakat dimulai dari Jalan Kaharudin Nasution dan Jalan Delima, pihak kepolisian langsung membubarkan masyrakat yang masih membandel melakukan aktivitas berkumpul di luar rumah serta warung internet (warnet) yang masih buka. Tampak masyarakat yang masih beraktivitas langsung membubarkan diri. bagi masyarakat sedang makan, diperintahkan untuk membawa pulang (take away) makanannya.

Baca Juga:  Tiga Begal Ditangkap

Sementara ketika di Jalan Delima, Kecamatan Tampan didapati beberapa warnet yang masih beroperasi.

"kita temukan ada sekitar lima warnet yang masih beroperasi dan kita imbau untuk dipaksa tutup karena sesuai edaran Wali Kota Pekanbaru untuk warnet tidak diperkenankan beroperasi dan tempat hiburan lain nya,‎ seperti karoeke dan lain lain, " ujar Juper.

Kapolsek Tampan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk diam d irumah saja karena saat ini di Kota Pekanbaru sudah memasuki status tanggap darurat non alam akibat Coronavirus Disease (Covid-19).

Selain di wilayah Polsek Tampan kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh daerah Provinsi Riau. 

 

Laporan: Bayu Saputra

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari