Jumat, 22 November 2024

BPJamsostek Pekanbaru Panam Jalin Kerja Sama PLKK dengan RS Hermina dan PBEC

- Advertisement -
PEKANBARU(RIAUPOS. CO) – Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek Cabang Pekanbaru Panam menjalin Ikatan Kerja Sama (IKS)  Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan pihak Rumah Sakit (RS)Hermina dan Rumah Sakit Mata PBEC.
Penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Ahmad Fauzan dengan Direktur RS Hermina Dokter Firdaus Nurdin dan Direktur Rumah Sakit Mata PBEC, Dokter Vinna Taulina MMR, Senin (24/2-2020) dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2019 BP JAMSOSTEK.

Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam, Fauzan mengatakan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi borometer pelayanan kesehatan, sekaligus merupakan salah satu upaya BPJamsostek dalam meningkatkan pelayanan yang luas bagi peserta BPJamsostek, yaitu melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Mata PBEC dan Hermina di Pekanbaru.

Baca Juga:  Sampah Kembali Menumpuk di Pinggir Jalan Soekarno Hatta

“Kami berharap semua peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan manfaat ini. Karena nantinya semua biaya yang timbul terkait BPJS dengan RS Hermina dan PBEC akan menjadi tanggungan dari BP Jamsostek,” katanya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Direktur RS Hermina, dr Firdaus Nurdin mengatakan, Rumah Sakit Hermina memang pendatang baru di Pekanbaru. Namun rumah sakit umum ini sudah memiliki 35 jaringan rumah sakit di seluruh Indonesia, dan RS Hermina merupakan cabang yang ke-34.

Didukung 45 dokter spesialis , rumah sakit ini dilengkapi fasilitas yang cukup memadai dan mampu menjadi rujukan dari puskesmas maupun dari praktik kerja mandiri.

Dengan bekerja sama dengan BPJamsostek, berarti RS Hermina sudah dapat mengakses baru lagi, sehingga masyarakat peserta BPJamsostek memiliki pintu masuk untuk RS Hermina. “Kesiapan kami dalam kerangka itu cukup memadai karena kami punya dokter 45 spesialis dan fasilitas yang sangat memadai,” terang jelas Firdaus.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam Dibangun Dekat Masjid dan Sekolah, Warga Menolak

Sementara Direktur Rumah Sakit Mata PBEC (Pekanbaru Eye Center) Vinna Taulina dalam kesempatan itu mengakui, pihaknya selama ini juga melayani pasien kesehatan yang biasa dikenal pasien BPJS pada umumnya. Namun dengan dilakukan Ikatan Kerja sama (IKS) ini tentunya dapat memperluas pelayanan  fasilitas lagi bagi peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja, terutama resiko yang banyak terjadi di industri kimia.

Rumah Sakit Mata PBEC juga didukung 8 dokter spesialis mata yang sudah memiliki pengalaman dibidangnya masing-masing, jelas Vinna.

Laporan/Editor: Deslina

PEKANBARU(RIAUPOS. CO) – Badan Penyelenggara (BP) Jamsostek Cabang Pekanbaru Panam menjalin Ikatan Kerja Sama (IKS)  Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan pihak Rumah Sakit (RS)Hermina dan Rumah Sakit Mata PBEC.
Penandatanganan Ikatan Kerja Sama (IKS) dilakukan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam Ahmad Fauzan dengan Direktur RS Hermina Dokter Firdaus Nurdin dan Direktur Rumah Sakit Mata PBEC, Dokter Vinna Taulina MMR, Senin (24/2-2020) dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2019 BP JAMSOSTEK.

Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam, Fauzan mengatakan, kerja sama ini diharapkan bisa menjadi borometer pelayanan kesehatan, sekaligus merupakan salah satu upaya BPJamsostek dalam meningkatkan pelayanan yang luas bagi peserta BPJamsostek, yaitu melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Mata PBEC dan Hermina di Pekanbaru.

Baca Juga:  LPPM Unri Kembangkan Hijauan Pakan Ternak

“Kami berharap semua peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan manfaat ini. Karena nantinya semua biaya yang timbul terkait BPJS dengan RS Hermina dan PBEC akan menjadi tanggungan dari BP Jamsostek,” katanya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Direktur RS Hermina, dr Firdaus Nurdin mengatakan, Rumah Sakit Hermina memang pendatang baru di Pekanbaru. Namun rumah sakit umum ini sudah memiliki 35 jaringan rumah sakit di seluruh Indonesia, dan RS Hermina merupakan cabang yang ke-34.

Didukung 45 dokter spesialis , rumah sakit ini dilengkapi fasilitas yang cukup memadai dan mampu menjadi rujukan dari puskesmas maupun dari praktik kerja mandiri.

- Advertisement -

Dengan bekerja sama dengan BPJamsostek, berarti RS Hermina sudah dapat mengakses baru lagi, sehingga masyarakat peserta BPJamsostek memiliki pintu masuk untuk RS Hermina. “Kesiapan kami dalam kerangka itu cukup memadai karena kami punya dokter 45 spesialis dan fasilitas yang sangat memadai,” terang jelas Firdaus.

Baca Juga:  Sampah Kembali Menumpuk di Pinggir Jalan Soekarno Hatta

Sementara Direktur Rumah Sakit Mata PBEC (Pekanbaru Eye Center) Vinna Taulina dalam kesempatan itu mengakui, pihaknya selama ini juga melayani pasien kesehatan yang biasa dikenal pasien BPJS pada umumnya. Namun dengan dilakukan Ikatan Kerja sama (IKS) ini tentunya dapat memperluas pelayanan  fasilitas lagi bagi peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja, terutama resiko yang banyak terjadi di industri kimia.

Rumah Sakit Mata PBEC juga didukung 8 dokter spesialis mata yang sudah memiliki pengalaman dibidangnya masing-masing, jelas Vinna.

Laporan/Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari