Minggu, 6 April 2025
spot_img

ASN Diingatkan Profesional dan Netral di Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  Jelang Akhir 2021, Relokasi PKL Harus Tuntas

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASN Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  ASN Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  ASN Pemprov Riau Wajib Masuk

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

ASN Diingatkan Profesional dan Netral di Pemilu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  ASN Bakal Punya Cuti Ayah

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi, Pemprov Riau Berikan Pelatihan Bagi 300 ASN PPPK

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelayan publik yang digaji negara harus memegang prinsip netralitas dalam menjalankan tugas pelayanan. Terutama selama periode Pemilu yang segera akan dilaksanakan bulan depan.

Hal ini menjadi kata kunci yang disampaima  Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Budi Argap Situngkir pada kegiatan  Penyuluhan Hukum Serentak Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024, Selasa (23/1).

Argap berbicara di hadapan ribuan peserta, baik para ASN yang berada di aula Pemko Pekanbaru hari itu, maupun yang menyaksikan secara virtual. Penyuluhan hukum serentak itu sendiri di awali dengan mengikuti secara virtual arahan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Sofyan.

Baca Juga:  ASN Dilarang Terima Gratifikasi Hari Raya

Senada dengan Argap, Sofyan juga menyampaikan tentang pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan mendukung kelancaran pemilihan umum tahun 2024.

“Penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara telah memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab dan batasan mereka terkait pemilihan umum yang tinggal menghitung hari,” kata Argap usai kegiatan.

Target penyuluhan itu sambung Argap, untul meningkatkan pemahaman seluruh aparatur pemerintah terkait pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Terutama dalam konteks pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kita mempromosikan kesadaran dan pemahaman akan prinsip netralitas dan perilaku etis sebagai seorang aparatur pemerintah. ASN harus menjaga profesionalisme sebagai pelayan publik untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung adil dan transparan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubri Didemo Berulang, AMPG: Mari Kedepankan Adat Budaya Melayu

Kegiatan penyuhan ini digelar serentak di seluruh Kanwil Kemenmumham RI. Sebanyak 33 kantor wilayah melaksanakan kegiatan ini di 66 titik penyuluhan. Peserta yang hadir tercatat mencapai 2.640 ASN.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari