Senin, 25 November 2024
spot_img

Belanja Makanan di Mal harus Take Away

(RIAUPOS.CO) — SEJAK diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru, pemesanan makanan dari sejumlah mal di Pekanbaru tidak lagi bisa dilakukan di tempat, sehingga harus dibawa pulang (take away).

Mal Pekanbaru (MP) misalnya, semua tenant yang menjual makanan saat ini hanya menjual dengan cara dibungkus, dan dipesan secara daring. Hal ini sesuai dengan regulasi dari pemerintah, dan memdukung PSBB yang telah diterapkan sejak 17 April lalu.

“Semua tenant makanan saat ini memang diberlakukan pihaknya untuk tidak lagi makan di tempat, tapi hanya boleh dibungkus atau dipesan melalui online dari rumah,” kata Corporate Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi TBK (Mal Pekanbaru) Riza Budi, Rabu (22/4).

Baca Juga:  Hasil Evaluasi 41 PTP Belum Diserahkan

Selain itu, jam operasional MP pun dikurangi, saat ini semua tenant di mal yang berada di Jalan Sudirman ini buka mulai pukul 11.00-18.00 WIB. “Jam operasional sudah kami kurangi, siapa pun kalau masuk mal diberlakukan pengukuran suhu tubuh, seluruh pengunjung wajib memakai masker,” jelasnya

Selain itu, Mal Livinf World juga melakukan hal serupa. Public Relations and Customer Relations Management, Noval Akbar menuturkan hal ini dilakujan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan setiap tenant hanya melayani pembelian take away.

“Makan di tempat sudah nggak boleh lagi, semuanya take away atau pesan via online,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk memudahkan masyarakat berbelanja secara daring di Mal Living World, Noval mengatakan konsumen bisa berbelanja melalui aplikasi yang telah disediakan. “Belanja bisa secara langsung, cuma tidak boleh makan di tempat. Kalau ingin di rumah aja,  bisa kunjungi bit.ly.LWPKU,” pungkasnya.(ksm)

Baca Juga:  Retribusi Kir Dihapus

Laporan MUJAWARAH ANNAFI, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — SEJAK diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pekanbaru, pemesanan makanan dari sejumlah mal di Pekanbaru tidak lagi bisa dilakukan di tempat, sehingga harus dibawa pulang (take away).

Mal Pekanbaru (MP) misalnya, semua tenant yang menjual makanan saat ini hanya menjual dengan cara dibungkus, dan dipesan secara daring. Hal ini sesuai dengan regulasi dari pemerintah, dan memdukung PSBB yang telah diterapkan sejak 17 April lalu.

- Advertisement -

“Semua tenant makanan saat ini memang diberlakukan pihaknya untuk tidak lagi makan di tempat, tapi hanya boleh dibungkus atau dipesan melalui online dari rumah,” kata Corporate Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi TBK (Mal Pekanbaru) Riza Budi, Rabu (22/4).

Baca Juga:  Siswa Tak Wajib Ikut Les di Sekolah

Selain itu, jam operasional MP pun dikurangi, saat ini semua tenant di mal yang berada di Jalan Sudirman ini buka mulai pukul 11.00-18.00 WIB. “Jam operasional sudah kami kurangi, siapa pun kalau masuk mal diberlakukan pengukuran suhu tubuh, seluruh pengunjung wajib memakai masker,” jelasnya

- Advertisement -

Selain itu, Mal Livinf World juga melakukan hal serupa. Public Relations and Customer Relations Management, Noval Akbar menuturkan hal ini dilakujan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, dan setiap tenant hanya melayani pembelian take away.

“Makan di tempat sudah nggak boleh lagi, semuanya take away atau pesan via online,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk memudahkan masyarakat berbelanja secara daring di Mal Living World, Noval mengatakan konsumen bisa berbelanja melalui aplikasi yang telah disediakan. “Belanja bisa secara langsung, cuma tidak boleh makan di tempat. Kalau ingin di rumah aja,  bisa kunjungi bit.ly.LWPKU,” pungkasnya.(ksm)

Baca Juga:  Pembayaran Tunggakan Gaji Masih Belum Jelas

Laporan MUJAWARAH ANNAFI, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari