PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak hanya menangani adopsi anak, kasus anak berhadapan dengan hukum, disabilitas dan anak yang memerlukan bantuan khusus, bahkan pelecehan seksual pun ditangani oleh Satuan Aksi Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos yang berada di Dissos Provinsi Riau.
Kepada Riau Pos, Ketua Koordinator Sakti Peksos Kemensos Sri Wahyuni mengatakan, kasus yang masuk di Dissos Provinsi Riau didominasi pelecehan seksual, bahkan inses.
“Untuk tahun 2019 menangani sebanyak 85 kasus sedangkan pada 2020 sudah ada 20-an kasus yang masuk. Kasus masih didominasi dengan pencabulan,” ungkapnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/2).
Untuk wilayah kabupaten/kota yang rawan pelecehan seksual, katanya, Kabupaten Rohul dan Kampar yang paling banyak. Sedangkan untuk wilayah sekitar Pekanbaru daerah rawan pelecehan seksual ada di tiga titik.
“Untuk di sekitar Pekanbaru ada di daerah Garuda Sakti, Kubang dan Pasir Putih,” jelasnya.
Dalam menangani kasus, sebagai pekerja sosial dari awal hingga selesai. “Kami pun sebagai saksi ahli saat di persidangan. Bahkan diminta langsung oleh jaksa dan hakim,” tuturnya.(s)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak hanya menangani adopsi anak, kasus anak berhadapan dengan hukum, disabilitas dan anak yang memerlukan bantuan khusus, bahkan pelecehan seksual pun ditangani oleh Satuan Aksi Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos yang berada di Dissos Provinsi Riau.
Kepada Riau Pos, Ketua Koordinator Sakti Peksos Kemensos Sri Wahyuni mengatakan, kasus yang masuk di Dissos Provinsi Riau didominasi pelecehan seksual, bahkan inses.
- Advertisement -
“Untuk tahun 2019 menangani sebanyak 85 kasus sedangkan pada 2020 sudah ada 20-an kasus yang masuk. Kasus masih didominasi dengan pencabulan,” ungkapnya kepada Riau Pos, Sabtu (22/2).
Untuk wilayah kabupaten/kota yang rawan pelecehan seksual, katanya, Kabupaten Rohul dan Kampar yang paling banyak. Sedangkan untuk wilayah sekitar Pekanbaru daerah rawan pelecehan seksual ada di tiga titik.
- Advertisement -
“Untuk di sekitar Pekanbaru ada di daerah Garuda Sakti, Kubang dan Pasir Putih,” jelasnya.
Dalam menangani kasus, sebagai pekerja sosial dari awal hingga selesai. “Kami pun sebagai saksi ahli saat di persidangan. Bahkan diminta langsung oleh jaksa dan hakim,” tuturnya.(s)