Jumat, 11 Juli 2025

Tutup TPS Ilegal di Jalan Protokol

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah illegal, yang berada di sepanjang jalan protokol dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Penutupan sejauh ini sudah dilakukan di delapan jalan protokol.

Dilakukannya penutupan terhadap TPS ilegal ini dilakukan atas arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebagai agenda prioritas awal 2020. Jika dirinci, jalan protokol ini adalah Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Fiora Helmi, Selasa (21/1). "Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari wali kota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," jelasnya.

Baca Juga:  Gandeng BSP, SMSI Riau Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat dan Anggota Terdampak Covid-19

Dia melanjutkan, jalan protokol diminta Wako Pekanbaru tak lagi ada TPS ilegal. "Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS ilegal di jalan-jalan protokol," imbuhnya.

Usai dilakukan penutupan, titik-titik bekas TPS ilegal tersebut akan diawasi. Ada penempatan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi bekas TPS ilegal."Dibagi dua shift. Pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian kedua dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," urainya.

Disana nantinya keberadaan satgas ini tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga sekaligus melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara.

Baca Juga:  Kedatangan di Pelabuhan Masih Ramai

Sementara untuk sampah toko dan ruko di kawasan jalan protokol, pemilik diwajibkan untuk menyediakan wadah sesuai dengan volume sampahnya."Wadah harus rapi dan tertutup. Ini agar tidak menimbulkan warga ikut-ikutan membuang sampah disana," sambungnya.(ali)

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah illegal, yang berada di sepanjang jalan protokol dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Penutupan sejauh ini sudah dilakukan di delapan jalan protokol.

Dilakukannya penutupan terhadap TPS ilegal ini dilakukan atas arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebagai agenda prioritas awal 2020. Jika dirinci, jalan protokol ini adalah Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Fiora Helmi, Selasa (21/1). "Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari wali kota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Soroti Kinerja Pihak Ketiga

Dia melanjutkan, jalan protokol diminta Wako Pekanbaru tak lagi ada TPS ilegal. "Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS ilegal di jalan-jalan protokol," imbuhnya.

Usai dilakukan penutupan, titik-titik bekas TPS ilegal tersebut akan diawasi. Ada penempatan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi bekas TPS ilegal."Dibagi dua shift. Pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian kedua dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," urainya.

- Advertisement -

Disana nantinya keberadaan satgas ini tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga sekaligus melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara.

Baca Juga:  Kapolresta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021

Sementara untuk sampah toko dan ruko di kawasan jalan protokol, pemilik diwajibkan untuk menyediakan wadah sesuai dengan volume sampahnya."Wadah harus rapi dan tertutup. Ini agar tidak menimbulkan warga ikut-ikutan membuang sampah disana," sambungnya.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Penutupan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah illegal, yang berada di sepanjang jalan protokol dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Penutupan sejauh ini sudah dilakukan di delapan jalan protokol.

Dilakukannya penutupan terhadap TPS ilegal ini dilakukan atas arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT sebagai agenda prioritas awal 2020. Jika dirinci, jalan protokol ini adalah Jenderal Sudirman, Arifin Ahmad, Kaharuddin Nasution, Soekarno Hatta, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai dan Jalan Riau.

Demikian diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri didampingi Sekretaris DLHK Fiora Helmi, Selasa (21/1). "Penutupan TPS ilegal ini sesuai dengan arahan awal tahun dari wali kota untuk menghadapi agenda di tahun 2020," jelasnya.

Baca Juga:  Empat Lantai Bangunan Hotel Benteng Hangus Terbakar

Dia melanjutkan, jalan protokol diminta Wako Pekanbaru tak lagi ada TPS ilegal. "Artinya, tidak ada lagi ditemukan titik penumpukan sampah di TPS ilegal di jalan-jalan protokol," imbuhnya.

Usai dilakukan penutupan, titik-titik bekas TPS ilegal tersebut akan diawasi. Ada penempatan dua personel satuan tugas (satgas) kebersihan di masing-masing lokasi bekas TPS ilegal."Dibagi dua shift. Pertama melakukan pengawasan mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian kedua dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB," urainya.

Disana nantinya keberadaan satgas ini tidak hanya melakukan pengawasan, tapi juga sekaligus melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga agar membuang sampah ke tempat penampungan sampah sementara.

Baca Juga:  Promo BTS Meal Bikin McDonald’s Pekanbaru Disegel, Konsumen Kecewa

Sementara untuk sampah toko dan ruko di kawasan jalan protokol, pemilik diwajibkan untuk menyediakan wadah sesuai dengan volume sampahnya."Wadah harus rapi dan tertutup. Ini agar tidak menimbulkan warga ikut-ikutan membuang sampah disana," sambungnya.(ali)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari