PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim penegakkan hukum (Gakkum) dan hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes). Hal ini rutin dilakukan meski angka positif Covid-19 sekarang rendah.
Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri ini melakukan pengawasan prokes secara mobile. Tim menyasar sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru alami penurunan, namun tim tetap melakukan pengawasan prokes seiring PPKM yang masih berlangsung.
"Kami tetap melaksanakan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya mobile, ada gabungan dari Polresta, Kodim, dan OPD lainnya,"kata Iwan, Ahad (21/11).
Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selaku koordinator tim Gakkum dan hunting melakukan pengawasan prokes ke titik seperti tempat kuliner dan tempat hiburan umum.
Selain mengawasi jalannya prokes masyarakat di tempat itu, dikatakan Iwan pihaknya juga mengawasi batasan jam operasional yang diperbolehkan saat PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.
"Saya juga berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran (SE Satgas Covid-19) yang telah dikeluarkan walikota Pekanbaru kepada terhadap operasional jam tempat usaha,"ucapnya.
Iwan juga mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan masyarakat yang abai prokes. Ada sanksi teguran, pernyataan tertulis hingga denda terhadap pelanggar prokes.
"Kalau mereka melanggar kita terapkan sanksi, tapi kan yang menilai di lapangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Maka nya setiap mereka turun PPNS ikut mendampingi,"tutupnya.(ali/rio)