Sabtu, 21 Juni 2025

Tetap Lakukan Pengawasan Prokes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim penegakkan hukum (Gakkum) dan hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).  Hal ini rutin dilakukan meski angka positif Covid-19 sekarang rendah.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri ini melakukan pengawasan prokes secara mobile. Tim menyasar sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru alami penurunan, namun tim tetap melakukan pengawasan prokes seiring PPKM yang masih berlangsung.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya mobile, ada gabungan dari Polresta, Kodim, dan OPD lainnya,"kata Iwan, Ahad (21/11).

Baca Juga:  Mudik, Pastikan Rumah Aman dari Penyebab Kebakaran

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selaku koordinator tim Gakkum dan hunting melakukan pengawasan prokes ke titik seperti tempat kuliner dan tempat hiburan umum.

Selain mengawasi jalannya prokes masyarakat di tempat itu, dikatakan Iwan pihaknya juga mengawasi batasan jam operasional yang diperbolehkan saat PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.

"Saya juga berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran (SE Satgas Covid-19) yang telah dikeluarkan walikota Pekanbaru kepada terhadap operasional jam tempat usaha,"ucapnya.

Iwan juga mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan masyarakat yang abai prokes. Ada sanksi teguran, pernyataan tertulis hingga denda terhadap pelanggar prokes.

"Kalau mereka melanggar kita terapkan sanksi, tapi kan yang menilai di lapangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Maka nya setiap mereka turun PPNS ikut mendampingi,"tutupnya.(ali/rio)

Baca Juga:  Tolong di Sini Rawan, Jembatan Siak II Tak Ada Lampu dan Rambu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim penegakkan hukum (Gakkum) dan hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).  Hal ini rutin dilakukan meski angka positif Covid-19 sekarang rendah.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri ini melakukan pengawasan prokes secara mobile. Tim menyasar sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru alami penurunan, namun tim tetap melakukan pengawasan prokes seiring PPKM yang masih berlangsung.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya mobile, ada gabungan dari Polresta, Kodim, dan OPD lainnya,"kata Iwan, Ahad (21/11).

Baca Juga:  Gelar Aksi, RT/RW se Pekanbaru Minta Insentif Enam Bulan Dibayarkan

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selaku koordinator tim Gakkum dan hunting melakukan pengawasan prokes ke titik seperti tempat kuliner dan tempat hiburan umum.

- Advertisement -

Selain mengawasi jalannya prokes masyarakat di tempat itu, dikatakan Iwan pihaknya juga mengawasi batasan jam operasional yang diperbolehkan saat PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.

"Saya juga berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran (SE Satgas Covid-19) yang telah dikeluarkan walikota Pekanbaru kepada terhadap operasional jam tempat usaha,"ucapnya.

- Advertisement -

Iwan juga mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan masyarakat yang abai prokes. Ada sanksi teguran, pernyataan tertulis hingga denda terhadap pelanggar prokes.

"Kalau mereka melanggar kita terapkan sanksi, tapi kan yang menilai di lapangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Maka nya setiap mereka turun PPNS ikut mendampingi,"tutupnya.(ali/rio)

Baca Juga:  Pemprov Minta LAMR Kosongkan Balai Adat
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Tim penegakkan hukum (Gakkum) dan hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).  Hal ini rutin dilakukan meski angka positif Covid-19 sekarang rendah.

Tim yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dishub, TNI dan Polri ini melakukan pengawasan prokes secara mobile. Tim menyasar sejumlah titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru alami penurunan, namun tim tetap melakukan pengawasan prokes seiring PPKM yang masih berlangsung.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya mobile, ada gabungan dari Polresta, Kodim, dan OPD lainnya,"kata Iwan, Ahad (21/11).

Baca Juga:  Gelar Aksi, RT/RW se Pekanbaru Minta Insentif Enam Bulan Dibayarkan

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selaku koordinator tim Gakkum dan hunting melakukan pengawasan prokes ke titik seperti tempat kuliner dan tempat hiburan umum.

Selain mengawasi jalannya prokes masyarakat di tempat itu, dikatakan Iwan pihaknya juga mengawasi batasan jam operasional yang diperbolehkan saat PPKM level 2 di Kota Pekanbaru.

"Saya juga berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran (SE Satgas Covid-19) yang telah dikeluarkan walikota Pekanbaru kepada terhadap operasional jam tempat usaha,"ucapnya.

Iwan juga mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha dan masyarakat yang abai prokes. Ada sanksi teguran, pernyataan tertulis hingga denda terhadap pelanggar prokes.

"Kalau mereka melanggar kita terapkan sanksi, tapi kan yang menilai di lapangan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Maka nya setiap mereka turun PPNS ikut mendampingi,"tutupnya.(ali/rio)

Baca Juga:  Wako Salat Iduladha di Halaman MPP

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari