SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Bukannya harmonis, hubungan antara Lurah Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan dengan sejumlah ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) makin memanas. Ketua RT/RW menilai lurah sudah melaggar aturan soal penggunaan dana posko Covid-19.
Ketua RW 02 Mardiani mengatakan, Lurah Padang Terubuk tidak peduli terhadap posko RW siaga Covid. Bahkan semenjak didirikan.
“Pada saat itu yang kami tanyakan adalah operasional posko Covid sesuai dengan ketentuan dan aturan yang dikeluarkan dari Pemprov Riau. Karena kami tahu setiap program yang menyentuh masyarakat, Pemprov Riau pasti mengalokasikan anggaran dengan transparansi dan kredibel,” ujar Mardiani, Sabtu (20/6).
Ia berharap, pihak terkait bisa memproses masalah ini. ‘’Kami menduga uang tersebut telah disalahgunakan oleh Lurah Padang Terubuk. Kami berharap agar pihak terkait bisa memanggil Lurah Padang Terubuk untuk membuktikan penggunaan anggaran posko RW siaga Covid. Dan kami sebagai ketua RT/RW siap dipanggil untuk memberikan keterangan terhadap apa yang telah terjadi,” katanya.
Sementara, Ketua RW 06 Rama Wijaya menambahkan, kesalahan pendistribusian bantuan posko Covid 19 telah dilakukan Lurah Padang Terubuk. Dijelaskannya, pada Jumat (19/6) lalu, lurah mengundang ketua RT/RW dan pengurus Masjid Paripurna Istigharah yang berada di RW 06.
Dalam undangan tersebut dibunyikan perihal penyerahan surat keputusan (SK) pengurus masjid yang baru. ‘’Namun setelah menyerahkan SK pengurus masjid, lurah menyuruh pengurus masjid membawa bantuan peralatan posko Covid-19 untuk dibawa pulang. Sontak kami para ketua RT/RW menolak dan meninggalkan Kantor Lurah Padang Terubuk,’’ ungkap Rama.
Ketua RT/RW mempertanyakan penyerahan peralatan posko Covid-19 kepada pengurus masjid. ‘’Peralatan tersebut seharusnya diserahkan ke posko RW siaga Covid yang dibentuk oleh masing-masing RW dalam upaya mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid. Hal tersebut membuat bingung pengurus masjid yang tidak tau apa-apa. Ini kan aneh dalam penggunaan anggaran posko RW siaga Covid,” ujar Rama lagi.
Memanasnya hubungan antra lurah dengan ketua RT/RW ini, diceritakan Rama Wijaya, berawal dari kecurigaan ketua RT/RW di Kelurahan Padang Terubuk atas kebijakan lurah terhadap posko Covid-19. Pasalnya, lurah tidak mau mengeluarkan satu rupiah pun dana operasional posko dari anggaran Pemprov Riau sejumlah Rp100 juta per kelurahan.
“Kami seluruh ketua RT/RW heran, mau dikemanakannya anggaran sebesar itu. Kalau hanya untuk belanja perlengkapan posko untuk enam RW di Kelurahan Padang Terubuk, kami rasa dengan perlengkapan yang ada mungkin tidak sampai menghabiskan anggaran sebesar itu,” sebutnya.
Tidak transparannya lurah soal penggunaan anggaran dari Pemprov Riau inilah yang menyulut kecurigaan para ketua RT/RW sehingga menilai lurah telah melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh keputusan Gubernur Riau.
“Menurut aturan yang berlaku, bantuan perlengkapan posko Covid-19 harus diserahkan ke posko RW siaga Covid masing-masing dan diterima oleh ketua RW sebagai ketua posko Covid. Untuk itu kami masyarakat sangat mengharapkan kepada Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau, anggota DPRD Kota Pekanbaru dan pihak terkait lainnya mengusut tuntas oknum yang melakukan penyalahgunaan anggaran bencana, apa lagi pada saat bencana pandemi ini,” harapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Luruh Padang Terubuk Raymond Akhmaddin mengatakan, tidak penting pihak ketua RW mengetahui ke mana pihak kelurahan akan menyerahkan peralatan posko RW siaga Covid.
“RW itu kurang ajar,” ujarnya dengan nada yang tinggi kepada Riau Pos, Ahad (21/6).
Dijelaskannya, terkait soal transparansi penggunaan anggaran posko RW siaga Covid, pihak RT/RW tidak bisa mengetahui itu. ‘’Itu antara kelurahan dan pemerintahan. Dana operasional itu diberikan kalau posko RW siaga Covid itu berjalan dan diganti makan minumnya,’’ katanya.(dof)