PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, hingga pada saat ini masih melakukan pengembangan terkait tertangkapnya seorang lelaki pemilik narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi melalui Kanit Opsnal Narkoba Iptu Noki Loviko, kemarin. Dia menjelaskan, polisi saat ini masih melakukan pencarian.
‘’Masih diselidiki, identitas atau ciri-ciri pelaku telah kami kantongi berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya,’’ kata Noki.
Selain melakukan pencarian terhadap pelaku, mantan Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki itu juga menyampaikan bahwa sejauh ini berkas tersangka telah mereka lengkapi untuk diserahkan ke JPU.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki berinisial BH (30), warga Jalan Lokomotiv Kecamatan Limapuluh.
Tersangka diamankan karena tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru saat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka tepatnya Ahad (12/5) di Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,30 gram, satu unit ponsel, satu unit motor warna biru putih BM 5444 AAD dan satu unit kotak rokok.
Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka awalnya petugas mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Satria. Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, saat itu langsung melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial BH.
Dari hasil penggeledahan badan tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang diletakkan di laci motor tersangka. Dari hasil keterangan BH, narkotika jenis sabu yang dikuasainya didapat dari seorang lelaki berinisial SA yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).(man)