Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menyerahkan bantuan sembako kepada warga korban banjir di dua kelurahan di Kecamatan Bukit Raya pada Jumat (19/1/2024). (Polsek Bukit Raya untuk Riau Pos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Membantu warga di Kecamatan Bukit Raya yang terdampak banjir, secara khusus Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil bersama jajaran mendatangi rumah-rumah warga yang mengalami banjir paling parah. Ada dua kelurahan yang didatangi yaitu Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Tangkerang Utara, Jumat (19/1).
Dalam kunjungan tersebut, AKP Syafnil didampingi Bhaninkamtibmas menyerahkan bantuan sembako kepada warga.
Kapolsek menyebutkan, kegiatan sosial itu menyasar para korban banjir di Kelurahan Tangkerang Labuai dan Kelurahan Tangkerang Utara. Sesuai arahan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, sebut Kapolsek, kegiatan tersebut bagian dari upaya cooling system sekaligus program Jumat Barokah di Polsek Bukit Raya. Personel Polri harus peka pada penderitaan masyarakat, terutama jelang pemilu yang harus gembira ria.
”Pada kegiatan itu kita sekaligus menyampaikan pesan pemilu damai. Perbedaan pandangan dan pilihan politik adalah hal biasa dan jangan dijadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan. Pentinga bagi kita memeriahkan pesta demokrasi ini dengan ceria dan damai, tetap rukun demi suksesnya Pemilu 2024 yang aman dan damai,” AKP Syafnil.
Bersama Kanit Binmas AKP Jonni Anwar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Labuai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Utara serta Personil Polsek Bukit Raya, Kapolsek menyerahkan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir di Jalan Pinggir Sungai RT 04 RW 13 Kelurahan Tangkerang Utara. Kemudian kepada warga di Jalan Cengkeh, Perum Mande Villa RT 01 RW 04 Kelurahan Tangkerang Labuai.
Pada kesempatan itu Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang hadir. Kapolsek mengajak masyarakat untuk meminimalisir isu-isu provokatif yang berpotensi konflik sosial politik pada saat menjelang dan pelaksanaan pemilu.
”Kita juga mengajak masyarakat untuk menjaga dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 agar dapat berjalan aman dan damai,” tutup Kapolsek.(end)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…