Pekan Depan, DPRD Panggil Kepala DLHK

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Selasa (19/1) lalu, DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar rapat lintas komisi yaitu Komisi I dan Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Namun, rapat ditunda karena tidak dihadiri Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono.  pekan depan  DPRD kembali akan menggelar rapat dan memanggil Kadis DLHK.

Kami tetap akan memanggil Kadis DLHK. Karena hanya beliau yang dapat menjelaskan permasalahan terkait THL maupun penanganan sampah. Dan sekaligus membuat keputusan di internalnya. Kemarin yang hadir sekretarisnya yang tidak bisa mengambil keputusan," ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah, Kamis (21/1).

- Advertisement -

Ia mengungkapkan,  kalau Kepala DLHK tetap tidak datang tanpa ada keterangan yang jelas, maka ini menunjukkan tidak adanya itikad baik Kadis untuk bekerjasama dengan lembaga DPRD. ‘‘Kami akan minta agar wali kota mengevaluasi posisi beliau sebagai Kadis DLHK," katanya.

Untuk diketahui, awalnya, rapat lintas antar Komisi I dan III DPRD Pekanbaru mengundang Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono. Selain itu dewan juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Pekanbaru.

- Advertisement -

Namun sayangnya, Kepala DLHK Pekanbaru tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekretaris DLHK. Hal ini membuat Komisi I dan Komisi III kecewa dan menyayangkan hal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra menyayangkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono tidak dapat hadir dalam rapat pertemuan antar lintas komisi.

Terkait hal itu, Doni mengatakan, akan melakukan koordinasi bersama pimpinan DPRD dan juga Komisi lainnya terkait persoalan THL yang diberhentikan oleh Kadis DLHK melalui WhatsApp.

"Rapat bersama DLHK ini bisa kami perluas. Kita akan coba diskusi antar lintas Komisi I, III, IV. Bahkan kita akan coba menghadirkan pimpinan DPRD Pekanbaru," pungkasnya.(yls)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Selasa (19/1) lalu, DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar rapat lintas komisi yaitu Komisi I dan Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Namun, rapat ditunda karena tidak dihadiri Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono.  pekan depan  DPRD kembali akan menggelar rapat dan memanggil Kadis DLHK.

Kami tetap akan memanggil Kadis DLHK. Karena hanya beliau yang dapat menjelaskan permasalahan terkait THL maupun penanganan sampah. Dan sekaligus membuat keputusan di internalnya. Kemarin yang hadir sekretarisnya yang tidak bisa mengambil keputusan," ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah, Kamis (21/1).

Ia mengungkapkan,  kalau Kepala DLHK tetap tidak datang tanpa ada keterangan yang jelas, maka ini menunjukkan tidak adanya itikad baik Kadis untuk bekerjasama dengan lembaga DPRD. ‘‘Kami akan minta agar wali kota mengevaluasi posisi beliau sebagai Kadis DLHK," katanya.

Untuk diketahui, awalnya, rapat lintas antar Komisi I dan III DPRD Pekanbaru mengundang Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono. Selain itu dewan juga mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Pekanbaru.

Namun sayangnya, Kepala DLHK Pekanbaru tidak hadir dan hanya diwakili oleh Sekretaris DLHK. Hal ini membuat Komisi I dan Komisi III kecewa dan menyayangkan hal tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra menyayangkan Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono tidak dapat hadir dalam rapat pertemuan antar lintas komisi.

Terkait hal itu, Doni mengatakan, akan melakukan koordinasi bersama pimpinan DPRD dan juga Komisi lainnya terkait persoalan THL yang diberhentikan oleh Kadis DLHK melalui WhatsApp.

"Rapat bersama DLHK ini bisa kami perluas. Kita akan coba diskusi antar lintas Komisi I, III, IV. Bahkan kita akan coba menghadirkan pimpinan DPRD Pekanbaru," pungkasnya.(yls)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya