Jumat, 1 Agustus 2025

Ketua RT/RW Akan Gelar Aksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masalah insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Pekanbaru hingga kini masih belum selesai. Dari delapan bulan tunggakan, Pemko Pekanbaru baru mencairkan satu bulan insentif.

Atas keterlambatan pembayaran ini, ketua RT/RW di kecamatan se-Kota Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa atau aksi damai, hari ini, Rabu (22/1). Aksi akan dilakukan di Kantor Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru dan juga DPRD Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Undangan untuk melakukan aksi damai ini sudah disampaikan melalui surat yang telah dikeluarkan oleh Forum Komunikasi RT dan RW Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Januari 2020 dengan No 05/FK.RTRW/I/2020. Isinya, sehubungan dengan tidak lancarnya pembayaran insentif RT/RW oleh Pemko Pekanbaru melalui BPKAD sejak tahun 2018 lalu sampai dengan tahun 2019,  dan juga RT/RW tidak pernah diajak untuk duduk bersama membicarakan masalah alasan pembayaran insentif yang tidak pernah dibayarkan tepat waktu, maka kami mengajak seluruh rekan RT/RW untuk mengikuti dalam aksi unjuk rasa (aksi damai) di mana akan ada beberapa poin yang akan disampaikan.

Baca Juga:  Satu Dipotong, 7 Menunggu

"Jadi, sesuai dengan isi surat tersebut, kami akan menggelar aksi damai," ucap Ketua RW 4 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen kepada Riau Pos, Selasa (21/1/2020).

Soal adanya surat undangan aksi damai ini juga dibenarkan oleh Ketua RW 06, Kelurahan Umban Sari,  Kecamatan Rumbai M Zam, kemarin. "Iya, ada," katanya. Dikatakan, beberapa rekannya baik ketua RW maupu ketua RT akan ikut dalam aksi tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi dikonfirmasi terpisah terkait hal ini menyebut dia akan menjelaskan duduk perkara insentif ini pada Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru yang akan menggelar aksi di BPKAD."Besok (hari ini-red) kita jelaskan. Kita lihat bagaimana aspirasinya kawan-kawan yang datang. Kita dengarkan, nanti kita coba jawab. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya.(dof/ali/yls)

Baca Juga:  Keluarga Bisa Jemput Jamaah di Kantor Kemenag

 

Laporan: TIM RIAU POS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masalah insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Pekanbaru hingga kini masih belum selesai. Dari delapan bulan tunggakan, Pemko Pekanbaru baru mencairkan satu bulan insentif.

Atas keterlambatan pembayaran ini, ketua RT/RW di kecamatan se-Kota Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa atau aksi damai, hari ini, Rabu (22/1). Aksi akan dilakukan di Kantor Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru dan juga DPRD Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Undangan untuk melakukan aksi damai ini sudah disampaikan melalui surat yang telah dikeluarkan oleh Forum Komunikasi RT dan RW Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Januari 2020 dengan No 05/FK.RTRW/I/2020. Isinya, sehubungan dengan tidak lancarnya pembayaran insentif RT/RW oleh Pemko Pekanbaru melalui BPKAD sejak tahun 2018 lalu sampai dengan tahun 2019,  dan juga RT/RW tidak pernah diajak untuk duduk bersama membicarakan masalah alasan pembayaran insentif yang tidak pernah dibayarkan tepat waktu, maka kami mengajak seluruh rekan RT/RW untuk mengikuti dalam aksi unjuk rasa (aksi damai) di mana akan ada beberapa poin yang akan disampaikan.

Baca Juga:  Tujuh Pasar di Kota Pekanbaru Terapkan Tarif Parkir Rp1.000

"Jadi, sesuai dengan isi surat tersebut, kami akan menggelar aksi damai," ucap Ketua RW 4 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen kepada Riau Pos, Selasa (21/1/2020).

Soal adanya surat undangan aksi damai ini juga dibenarkan oleh Ketua RW 06, Kelurahan Umban Sari,  Kecamatan Rumbai M Zam, kemarin. "Iya, ada," katanya. Dikatakan, beberapa rekannya baik ketua RW maupu ketua RT akan ikut dalam aksi tersebut.

- Advertisement -

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi dikonfirmasi terpisah terkait hal ini menyebut dia akan menjelaskan duduk perkara insentif ini pada Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru yang akan menggelar aksi di BPKAD."Besok (hari ini-red) kita jelaskan. Kita lihat bagaimana aspirasinya kawan-kawan yang datang. Kita dengarkan, nanti kita coba jawab. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya.(dof/ali/yls)

Baca Juga:  Akademi Tiga Naga Cari Pemain Baru

 

- Advertisement -

Laporan: TIM RIAU POS

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masalah insentif ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Kota Pekanbaru hingga kini masih belum selesai. Dari delapan bulan tunggakan, Pemko Pekanbaru baru mencairkan satu bulan insentif.

Atas keterlambatan pembayaran ini, ketua RT/RW di kecamatan se-Kota Pekanbaru berencana menggelar aksi unjuk rasa atau aksi damai, hari ini, Rabu (22/1). Aksi akan dilakukan di Kantor Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru dan juga DPRD Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Undangan untuk melakukan aksi damai ini sudah disampaikan melalui surat yang telah dikeluarkan oleh Forum Komunikasi RT dan RW Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Januari 2020 dengan No 05/FK.RTRW/I/2020. Isinya, sehubungan dengan tidak lancarnya pembayaran insentif RT/RW oleh Pemko Pekanbaru melalui BPKAD sejak tahun 2018 lalu sampai dengan tahun 2019,  dan juga RT/RW tidak pernah diajak untuk duduk bersama membicarakan masalah alasan pembayaran insentif yang tidak pernah dibayarkan tepat waktu, maka kami mengajak seluruh rekan RT/RW untuk mengikuti dalam aksi unjuk rasa (aksi damai) di mana akan ada beberapa poin yang akan disampaikan.

Baca Juga:  Eka Hospital Buka Puasa Bersama Rekan Media

"Jadi, sesuai dengan isi surat tersebut, kami akan menggelar aksi damai," ucap Ketua RW 4 Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi M Nur Zen kepada Riau Pos, Selasa (21/1/2020).

Soal adanya surat undangan aksi damai ini juga dibenarkan oleh Ketua RW 06, Kelurahan Umban Sari,  Kecamatan Rumbai M Zam, kemarin. "Iya, ada," katanya. Dikatakan, beberapa rekannya baik ketua RW maupu ketua RT akan ikut dalam aksi tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Drs H Syoffaizal MSi dikonfirmasi terpisah terkait hal ini menyebut dia akan menjelaskan duduk perkara insentif ini pada Forum Komunikasi RT/RW Kota Pekanbaru yang akan menggelar aksi di BPKAD."Besok (hari ini-red) kita jelaskan. Kita lihat bagaimana aspirasinya kawan-kawan yang datang. Kita dengarkan, nanti kita coba jawab. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya.(dof/ali/yls)

Baca Juga:  Tujuh Pasar di Kota Pekanbaru Terapkan Tarif Parkir Rp1.000

 

Laporan: TIM RIAU POS

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari