PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Awal tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) akan memulai proses belajar tatap muka, namun hal ini perlu dikaji secara matang. Hal itu berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, untuk memulai sekolah tatap muka secara serentak.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, sebelum memulai proses sekolah tatap muka akan dilakukan evaluasi. Evaluasi seiring persiapan proses sekolah tatap muka.
"Karena saat ini Kota Pekanbaru masih zona oranye, sementara sekolah tatap muka dari aturan pusat untuk zona hijau," kata Ayat, Senin (21/12).
Menurutnya, jika mengacu pada peraturan Mendikbud RI untuk proses sekolah tatap muka hanya diizinkan wilayah pada zona hijau. Sementara di Kota Pekanbaru saat ini kasus masih fluktuatif, dan pada posisi zona oranye atau tingkat resiko penularan sedang.
Ia mengatakan, peta zona kasus Covid-19 di Pekanbaru sangat menentukan untuk dapat dilaksanakannya sekolah tatap muka.
"Saat ini kita oranye. Berarti masih jauh ke bawah itu, harus kuning dulu baru hijau," terang Ayat.
Ayat juga telah meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memastikan kesiapan pihak sekolah, dalam menjalankan protokol kesehatan sebelum memulai sekolah tatap muka.
Pihak sekolah harus memastikan untuk peserta didik menjalankan protokol kesehatan selama proses sekolah tatap muka berlangsung. Harus ada kajian matang dalam kontrol peserta didik saat melaksanakan sekolah tatap muka.
Dikatakan Ayat, menjelang sekolah tatap muka dimulai pada awal tahun depan masih ada waktu bagi warga Pekanbaru untuk meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan. Karena jika protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin tentunya akan berpengaruh juga dengan jumlah kasus Covid 19.
Lebih lanjut, Ayat juga berharap dengan akan dilakukannya vaksinasi, dapat membantu kasus Covid 19 di Pekanbaru menurun.
"Semoga usaha kita dalam pengendalian kasus covid-19 ini dapat membuahkan hasil. Kita bersama-sama berusaha untuk menghentikan penularan virus," tegas Ayat.(hen)