Kamis, 4 Juli 2024

Tangkap Pembuang Sampah, Lurah Lembah Damai Siapkan Hadiah

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam melakukan penertiban atau memberikan tindakan tegas terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarangan, petugas dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjalankan tugasnya kerap mendapat perlawanan dan protes dari oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Berbagai macam alasan diungkapkan oknum warga jika sudah tertangkap petugas. Diantaranya, mengapa tiba-tiba KTP-nya ditahan dan diwajibkan membayar sanksi berupa denda, sementara sebelumnya aturan tersebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Alasan lainnya, tempat pembuangan sementara (TPS) sudah penuh sehingga warga mau tidak mau  membuang sampah diluar kawasan TPS dan berbagai alasan lainnya yang diungkapkan.

- Advertisement -

Salah satunya yang terjadi di Jalan Erba, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (20/10/2020) kemaren. Ketika petugas melakukan penertiban dilokasi tersebut, warga mendatangi petugas dan protes. Aksi protes warga dengan petugas tersebut sempat membuat suasana sedikit tegang. Akhirnya ketegangan tersebut bisa diredam oleh Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar. Ia ikut mendapangi tim Satgas Gakkum dan memberikan pemahaman kepada warganya. 

Baca Juga:  Pekan Depan, MTsN 1 Pekanbaru Buka Seleksi Jalur PSU

Radinal Munandar mengungkapkan, sebenarnya sosialisasi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sudah maksimal, tapi mungkin masyarakat disini masih banyak yang tidak mengetahui. Begitu juga dengan spanduk-spanduk juga telah kami pasang agar masyarakat tahu larangan membuang sampah itu seperti apa. 

"Bahkan kami dari pihak Kelurahan juga telah melakukan kesepatakan jika ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan dan ditangkap oleh warga lain maka kami akan memberikan hadiah kepada yang menangkap. Seperti itu lah kami menjaga kebersihan lingkungan disini," ujar Radinal. 

- Advertisement -

Ia berharap dengan tindakan yang dilakukan oleh tim Satgas Gakkum warga bisa tahu, dan kedepan tidak mengulanginya sehingga bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak membuang sampah sembarangan. 

Baca Juga:  Dorong Remaja Ikuti Kegiatan Masjid

"Untuk itu kami dari pihak kelurahan meminta bantuan kepada tim Satgas Gakkum DLHK agar memberikan tindakan tegas menangkap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan (diluar TPS). Berharap kedepan bagaimana masyarakat bisa taat untuk mematuhi aturan. Karena yang saya lihat untuk sekarang ini, untuk menjadikan lebih baik itu sepertinya  harus dipaksa, tidak bisa dari kata-kata saja," terangnya. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam melakukan penertiban atau memberikan tindakan tegas terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarangan, petugas dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjalankan tugasnya kerap mendapat perlawanan dan protes dari oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Berbagai macam alasan diungkapkan oknum warga jika sudah tertangkap petugas. Diantaranya, mengapa tiba-tiba KTP-nya ditahan dan diwajibkan membayar sanksi berupa denda, sementara sebelumnya aturan tersebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Alasan lainnya, tempat pembuangan sementara (TPS) sudah penuh sehingga warga mau tidak mau  membuang sampah diluar kawasan TPS dan berbagai alasan lainnya yang diungkapkan.

Salah satunya yang terjadi di Jalan Erba, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (20/10/2020) kemaren. Ketika petugas melakukan penertiban dilokasi tersebut, warga mendatangi petugas dan protes. Aksi protes warga dengan petugas tersebut sempat membuat suasana sedikit tegang. Akhirnya ketegangan tersebut bisa diredam oleh Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar. Ia ikut mendapangi tim Satgas Gakkum dan memberikan pemahaman kepada warganya. 

Baca Juga:  Dapat 2.050 Vial Vaksin, Langsung Habis

Radinal Munandar mengungkapkan, sebenarnya sosialisasi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sudah maksimal, tapi mungkin masyarakat disini masih banyak yang tidak mengetahui. Begitu juga dengan spanduk-spanduk juga telah kami pasang agar masyarakat tahu larangan membuang sampah itu seperti apa. 

"Bahkan kami dari pihak Kelurahan juga telah melakukan kesepatakan jika ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan dan ditangkap oleh warga lain maka kami akan memberikan hadiah kepada yang menangkap. Seperti itu lah kami menjaga kebersihan lingkungan disini," ujar Radinal. 

Ia berharap dengan tindakan yang dilakukan oleh tim Satgas Gakkum warga bisa tahu, dan kedepan tidak mengulanginya sehingga bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak membuang sampah sembarangan. 

Baca Juga:  Imbas Covid-19, UMK Tetap

"Untuk itu kami dari pihak kelurahan meminta bantuan kepada tim Satgas Gakkum DLHK agar memberikan tindakan tegas menangkap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan (diluar TPS). Berharap kedepan bagaimana masyarakat bisa taat untuk mematuhi aturan. Karena yang saya lihat untuk sekarang ini, untuk menjadikan lebih baik itu sepertinya  harus dipaksa, tidak bisa dari kata-kata saja," terangnya. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari