Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Warga Tuntut Lurah Padang Terubuk Mundur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga dan mantan ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Padang Terubuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Lurah Padang Terubuk Jalan Melur Pekanbaru, Senin (20/7). Massa menuntut Raymond Akhmaddin mundur dari jabatannya sebagai Lurah Padang Terubuk.

Warga akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi jika Raymond Akhmaddin  tidak mundur dari jabatannya.

"Jika tidak mundur, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Mungkin kami kembali akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Camat, Kejaksaan Tinggi (Kejati), DPRD Kota Pekanbaru dan ke Kantor Wali Kota Pekanbaru,"ujar mantan Ketua RW 1 Kelurahan Padang Terubuk, Herman, Senin (20/7).

Dijelaskannya, aksi unjuk rasa ini adalah salah satu bentuk kekecewaan warga kepada lurah. Karena lurah telah memberhentikan sepihak sejumlah Ketua RT/RW di wilayah Padang Terubuk. Ia pun langsung menunjuk Ketua RT/RW yang baru.

"Bahkan, lurah juga telah melantik Pelaksana Tugas (Plt) yang baru menggantikan Ketua RT/RW yang lama, termasuk saya," terangnya.

Ia menuturkan, semenjak Raymond Akhmaddin menjadi Lurah Padang Terubuk, banyak permasalahan-permasalahan yang muncul. Sehingga menyebabkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

"sudah jelas di dalam aturannya, Ketua RT/RW itu ditunjuk atau dipilih oleh masyarakat. Karena masyarakatnya yang lebih tahu siapa yang pantas menjadi Ketua RT/RW di wilayahnya. Bukan ditunjuk oleh lurah. Ini ada apa?,"sebutnya.

Lanjutnya, sebelumnya terjadi permasalahan RT/RW dengan Raymond Akhmaddin. "Ketika kami menanyakan soal penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan (bankeu)  Provinsi Riau Rp100 juta yang dinilai tidak transparan dan terbuka. Bahkan, terkesan disalahgunakan dalam hal penggunaannya," lanjutnya.

Baca Juga:  Janji Selesaikan Tunda Bayar sebelum Idulfitri

Herman mengungkapkan, anggaran Rp100 juta itu,  banyak dipertanyakan para RT/RW. Seperti operasional Posko RW Siaga Covid-19 dan lain-lain. Banyak permasalahan-permasalahan lainnya yang muncul, seperti dipersulitnya warga dalam pengurusan di Kantor Lurah, soal bantuan sosial (bansos) korban dampak Covid dan lain-lain.

"Untuk itu kami menuntut agar Raymond Akhmaddin mundur dari jabatannya sebabagi Lurah Padang Terubuk. Jika Raymond Akhmaddin masih menjadi lurah di sini maka akan terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Sebelumnya hal seperti ini belum pernah terjadi di wilayah Lurah Padang Terubuk. Baru kali ini kami menggelar aksi unjuk rasa," terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan warga di Kelurahan Padang Terubuk yang ikut menggelar aksi unjuk rasa, Khalik. Dikatakannya, tuntutan masyarakat agar Lurah Padang Terubuk mundur dari jabatannya atau diganti berawal dari pemberhentiannya secara sepihak ketua RT/RW oleh Lurah Padang Terubuk. Padahal kinerja dari Ketua RT/RW yang lama sangat aktif. Namun, tiba-tiba diganti atau diberhentikan secara sepihak oleh lurah.

"Itu awal protesnya. Ada juga indikasi penyalahgunaan anggaran. Di beberapa wilayah yang lain, ada dana operasional Posko Covid yang diserahkan oleh pihak lurah kepada posko-posko yang ada di kelurahan lain. Nah, di Padang Terubuk, itu tidak ada. Bahkan dengan arogansi lurah mengatakan tidak uang untuk kegiatan tersebut," ujar Kahlik.

Selain itu, lurah dinilai semena-semena terkait kegiatan-kegiatan lain yang menjadi puncak dari kekesalan tokoh masyarakat dan warga yang ada di wilayah Padang terubuk. "Tokoh masyarakat juga telah melakukan upaya-upaya mediasi dengan baik dengan mencoba berjumpa dengan lurah. Lurah menganggap bahwa tindakan ia (lurah, red) itu benar," sebutnya.

Baca Juga:  Tiga Sektor Jadi Andalan Pengembangan Investasi

Pihaknya berharap, Wali Kota (Wako) Pekanbaru  melaluimengambil sikap administrasi tuntutan untuk mengganti atau memindahkan.

"Mungkin akan ada aksi unjuk rasa lanjutan. Bisa jadi ke Kejati, DPR atau ke Kantor Wali Kota. Sederhana kok, pindahkan saja Raymond Akhmaddin. Suasana akan kembali kondusif," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Padang Terubuk, Raymond Akhmaddin menjelaskan, silahkan saja menggelar aksi unjuk rasa tetapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Kita siap, siapa saja didepan untuk demo kita siap. Tdak ada masalah. Yang menjadi persoalan, yang dituntut mereka apa? Yang aspirasi mereka apa? Mereka menuntut saya pindah dari Lurah Padang Terubuk itu ukurannya apa? Kenapa mereka meminta saya pindah dari sini? Karena mereka  terganggu jabatannya sebagai Ketua RT/RW. Saya berkewajiban untuk itu, karena saya pemimpin yang paling bawah di negara ini. Saya bukan kepala desa yang diangkat dan dipilih oleh masyarakat," ujarnya.

Terkait dana operasional Posko Siaga Covid itu, dikatakannya dananya ada. Namun, Ketua (RT/RW) lama dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. "Uang itu ada. Tetapi untuk operasional. Bukan honor atau insentif. Untuk operasional seperti uang makan, minum, listrik, minyak dan itu ada aturannya. Tidak semerta-merta uang operasional itu harus ada," terang Raymond. (dof)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga dan mantan ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Padang Terubuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Lurah Padang Terubuk Jalan Melur Pekanbaru, Senin (20/7). Massa menuntut Raymond Akhmaddin mundur dari jabatannya sebagai Lurah Padang Terubuk.

Warga akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih banyak lagi jika Raymond Akhmaddin  tidak mundur dari jabatannya.

- Advertisement -

"Jika tidak mundur, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Mungkin kami kembali akan menggelar unjuk rasa ke Kantor Camat, Kejaksaan Tinggi (Kejati), DPRD Kota Pekanbaru dan ke Kantor Wali Kota Pekanbaru,"ujar mantan Ketua RW 1 Kelurahan Padang Terubuk, Herman, Senin (20/7).

Dijelaskannya, aksi unjuk rasa ini adalah salah satu bentuk kekecewaan warga kepada lurah. Karena lurah telah memberhentikan sepihak sejumlah Ketua RT/RW di wilayah Padang Terubuk. Ia pun langsung menunjuk Ketua RT/RW yang baru.

- Advertisement -

"Bahkan, lurah juga telah melantik Pelaksana Tugas (Plt) yang baru menggantikan Ketua RT/RW yang lama, termasuk saya," terangnya.

Ia menuturkan, semenjak Raymond Akhmaddin menjadi Lurah Padang Terubuk, banyak permasalahan-permasalahan yang muncul. Sehingga menyebabkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.

"sudah jelas di dalam aturannya, Ketua RT/RW itu ditunjuk atau dipilih oleh masyarakat. Karena masyarakatnya yang lebih tahu siapa yang pantas menjadi Ketua RT/RW di wilayahnya. Bukan ditunjuk oleh lurah. Ini ada apa?,"sebutnya.

Lanjutnya, sebelumnya terjadi permasalahan RT/RW dengan Raymond Akhmaddin. "Ketika kami menanyakan soal penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan (bankeu)  Provinsi Riau Rp100 juta yang dinilai tidak transparan dan terbuka. Bahkan, terkesan disalahgunakan dalam hal penggunaannya," lanjutnya.

Baca Juga:  TMMD Tingkatkan Sinergisitas TNI dan Pemko

Herman mengungkapkan, anggaran Rp100 juta itu,  banyak dipertanyakan para RT/RW. Seperti operasional Posko RW Siaga Covid-19 dan lain-lain. Banyak permasalahan-permasalahan lainnya yang muncul, seperti dipersulitnya warga dalam pengurusan di Kantor Lurah, soal bantuan sosial (bansos) korban dampak Covid dan lain-lain.

"Untuk itu kami menuntut agar Raymond Akhmaddin mundur dari jabatannya sebabagi Lurah Padang Terubuk. Jika Raymond Akhmaddin masih menjadi lurah di sini maka akan terjadi perpecahan di tengah-tengah masyarakat. Sebelumnya hal seperti ini belum pernah terjadi di wilayah Lurah Padang Terubuk. Baru kali ini kami menggelar aksi unjuk rasa," terangnya.

Hal yang sama juga dikatakan warga di Kelurahan Padang Terubuk yang ikut menggelar aksi unjuk rasa, Khalik. Dikatakannya, tuntutan masyarakat agar Lurah Padang Terubuk mundur dari jabatannya atau diganti berawal dari pemberhentiannya secara sepihak ketua RT/RW oleh Lurah Padang Terubuk. Padahal kinerja dari Ketua RT/RW yang lama sangat aktif. Namun, tiba-tiba diganti atau diberhentikan secara sepihak oleh lurah.

"Itu awal protesnya. Ada juga indikasi penyalahgunaan anggaran. Di beberapa wilayah yang lain, ada dana operasional Posko Covid yang diserahkan oleh pihak lurah kepada posko-posko yang ada di kelurahan lain. Nah, di Padang Terubuk, itu tidak ada. Bahkan dengan arogansi lurah mengatakan tidak uang untuk kegiatan tersebut," ujar Kahlik.

Selain itu, lurah dinilai semena-semena terkait kegiatan-kegiatan lain yang menjadi puncak dari kekesalan tokoh masyarakat dan warga yang ada di wilayah Padang terubuk. "Tokoh masyarakat juga telah melakukan upaya-upaya mediasi dengan baik dengan mencoba berjumpa dengan lurah. Lurah menganggap bahwa tindakan ia (lurah, red) itu benar," sebutnya.

Baca Juga:  Damkar Kerahkan 10 Unit Mobil Pemadam

Pihaknya berharap, Wali Kota (Wako) Pekanbaru  melaluimengambil sikap administrasi tuntutan untuk mengganti atau memindahkan.

"Mungkin akan ada aksi unjuk rasa lanjutan. Bisa jadi ke Kejati, DPR atau ke Kantor Wali Kota. Sederhana kok, pindahkan saja Raymond Akhmaddin. Suasana akan kembali kondusif," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Padang Terubuk, Raymond Akhmaddin menjelaskan, silahkan saja menggelar aksi unjuk rasa tetapi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

"Kita siap, siapa saja didepan untuk demo kita siap. Tdak ada masalah. Yang menjadi persoalan, yang dituntut mereka apa? Yang aspirasi mereka apa? Mereka menuntut saya pindah dari Lurah Padang Terubuk itu ukurannya apa? Kenapa mereka meminta saya pindah dari sini? Karena mereka  terganggu jabatannya sebagai Ketua RT/RW. Saya berkewajiban untuk itu, karena saya pemimpin yang paling bawah di negara ini. Saya bukan kepala desa yang diangkat dan dipilih oleh masyarakat," ujarnya.

Terkait dana operasional Posko Siaga Covid itu, dikatakannya dananya ada. Namun, Ketua (RT/RW) lama dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. "Uang itu ada. Tetapi untuk operasional. Bukan honor atau insentif. Untuk operasional seperti uang makan, minum, listrik, minyak dan itu ada aturannya. Tidak semerta-merta uang operasional itu harus ada," terang Raymond. (dof)

Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari