PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Petugas dari Satgas Covid-19 mendatangi cafe Raun-Raun Foodpark, Jalan Arifin Ahmad untuk melakukan penertiban protokol kesehatan Covid-19, Selasa (20/4/2021) malam. Diduga tempat makan dan minum tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menjaga jarak, bekerumunan sehingga rentan terjadi penularan Covid-19.
Bahkan, dalam melakukan penertiban Prokes ditempat tersebut polisi sempat menutup akses Jalan Arifin Ahmad. Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan sempat menutup jalan karena ada penertiban prokes Covid-19 di Raun-raun. Penutupan dilakukan agar lancarnya pelaksanaan penertiban.
"Tadi di Jalan Arifin Ahmad sempat kami tutup sementara karena ada penertiban Prokes Covid-19 di Raun-raun Foodpark. Tetapi saat ini telah dibuka kembali. Saat ini Pengendara sudah bisa melewati Jalan Arifin Ahmad kembali," ujar Kompol Anindhita Rizal kepada wartawan.
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru kerahkan personil untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tahun 2021 di Kota Pekanbaru guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan juga mengimbau agar masyarakat patuhi Prokes.
Bahkan, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pelaku-pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3). Dan supaya lebih mengutamakan berada di rumah pada malam hari guna menekan terjadi nya tindak pidana/kriminal dipekanbaru.
Kemudian, masyarakat harus komitmen bersama dengan Polri supaya bisa menurunkan Covid-19 dengan selalu mematuhi Prokes Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk patuhi 5 M (menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi Mobilitas).
"Untuk itu kita berikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kota Pekanbaru dengan gencar melaksanakan patroli," Ujar Kapolresta.
Ia menuturkan, pada bulan suci Ramadan ini Polri gencar tingkatkan patroli baik pada saat sahur (subuh), pagi, sore hingga pengamanan pasar kaget ramadan. Dan pada malam harinya kegiatan patroli KRYD dimulai selepas usai salat Tarawih Pukul 21.30 WIB.
Dalam pelaksanaan patroli Kapolresta kerahkan 30 personil dengan menggunakan 6 unit kendaraan polresta Pekanbaru antara lain 1 unit mobil sat lantas, 1 unit mobil Sat Sabhara, 2 unit mobil Pamobvit, 1 Unit Mobil Provost dan 1 Unit Truck Dalmas Polresta Pekanbaru.
"Didalam pelaksanaan KRYD patroli diwilayah hukum polresta Pekanbaru dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Miras, Sajam, Curas, Curat, Curanmor (C3), serta balap liar, dan tindak pidana lainnya,"terangnya.
Adapun rute patroli KRYD dan penertiban tempat keramaian dalam rangka pendisiplinan Prokes Covid-19 di sejumlah titik ruas jalan kota tempat keramaian seperti Jalan Jendral Ahmad Yani, Juanda, Sudirman, Kuatan Raya, Sisingamangaraja, Jalan Diponegoro, Arifin Ahmad, Paus, Tuanku Tambusai.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra