Senin, 20 Mei 2024

Sakit Hati, Seorang Lansia di Pekanbaru Molotov Rumah Tetangga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari menjelang Idulfitri, KD seorang pria lanjut usia (lansia), warga Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru ditangkap polisi. Pria 62 tahun ini diamankan petugas karena diduga telah melempar molotov ke rumah tetangganya di Jalan Nenas, Gang Gondoria No 32, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Penangkapan bermula dari laporan  Hatta Al Amin (42), pemilik rumah bahwa rumahnya telah dilempar molotov hingga mengalami kerusakan pada bagian depan rumahnya. Seperti dijelaskan Kapolsek SukajadiAKP Rahmannudin, KD pada Jumat (29/4) sekitar pukul 1.00 WIB menyiapkan botol berisi bahan bakar jenis pertalite. Tidak satu, tapi tiga sekaligus.

Yamaha

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban yang berjarak hanya sekitar 10 meter dari rumahnya. Sesampai di rumah tetangganya, KD langsung melempar tiga bom molotov buatannya ke rumah korban. Hal itu menyebabkan teras rumah korban terbakar. Kendati tidak ada korban,namun para penghuni rumah yang dilaporkan berjumlah 20 orang tersebut langsung panik melihat kobaran api.

Baca Juga:  Kampus UIN Suska Riau Ditutup Sementara

Usai menerima laporan kejadian, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Selamet dan anggota beserta tim identifikasi Polresta Pekanbaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selamet melanjutkan, KD yang diduga kuat sebagai pelaku waktu itu langsung diamankan.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti satu botol minuman dalam kemasan ukuran besar, yang  berisi setengah botol minyak pertalite, dan tiga buah sumbu molotov dari lokasi kejadian," kata AKP Selamet,Selasa (10/5).

- Advertisement -

Usai melakukan olah TKP, AKP Selamet juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tri Ananda (23). Kanit menyebutkan, dugaan motif pelaku melempar molotov ke tetangganya karena sakit hati yang sudah menahun.

"Ini masih dalam proses sidik, ya. Dugaan sementara, motif pelaku melakukan perbuatan  tersebut karena unsur dendam dan sakit hati  yang sudah lama," kata AKP Selamet.(lim)

- Advertisement -
Baca Juga:  La Nyalla Dititipkan Harapan Wujudkan Universitas Al Azhar Pekanbaru

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari menjelang Idulfitri, KD seorang pria lanjut usia (lansia), warga Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru ditangkap polisi. Pria 62 tahun ini diamankan petugas karena diduga telah melempar molotov ke rumah tetangganya di Jalan Nenas, Gang Gondoria No 32, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Penangkapan bermula dari laporan  Hatta Al Amin (42), pemilik rumah bahwa rumahnya telah dilempar molotov hingga mengalami kerusakan pada bagian depan rumahnya. Seperti dijelaskan Kapolsek SukajadiAKP Rahmannudin, KD pada Jumat (29/4) sekitar pukul 1.00 WIB menyiapkan botol berisi bahan bakar jenis pertalite. Tidak satu, tapi tiga sekaligus.

Kemudian pelaku mendatangi rumah korban yang berjarak hanya sekitar 10 meter dari rumahnya. Sesampai di rumah tetangganya, KD langsung melempar tiga bom molotov buatannya ke rumah korban. Hal itu menyebabkan teras rumah korban terbakar. Kendati tidak ada korban,namun para penghuni rumah yang dilaporkan berjumlah 20 orang tersebut langsung panik melihat kobaran api.

Baca Juga:  Fathullah Potong Sapi Kurban 1,373 Ton

Usai menerima laporan kejadian, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Selamet dan anggota beserta tim identifikasi Polresta Pekanbaru mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selamet melanjutkan, KD yang diduga kuat sebagai pelaku waktu itu langsung diamankan.

"Pelaku kami amankan bersama barang bukti satu botol minuman dalam kemasan ukuran besar, yang  berisi setengah botol minyak pertalite, dan tiga buah sumbu molotov dari lokasi kejadian," kata AKP Selamet,Selasa (10/5).

Usai melakukan olah TKP, AKP Selamet juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, di antaranya Tri Ananda (23). Kanit menyebutkan, dugaan motif pelaku melempar molotov ke tetangganya karena sakit hati yang sudah menahun.

"Ini masih dalam proses sidik, ya. Dugaan sementara, motif pelaku melakukan perbuatan  tersebut karena unsur dendam dan sakit hati  yang sudah lama," kata AKP Selamet.(lim)

Baca Juga:  Wako Minta Optimalkan Tracing

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari