Selasa, 17 Maret 2026
- Advertisement -

Realisasi PAD KIR Dishub Rp5,4 M

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kendaraan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sepanjang 2021 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini menyentuh Rp5,4 miliar.

Pelayanan uji KIR kendaraan saat ini juga meningkat dengan kisaran mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4, beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 120 kendaraan.

"Saat ini sudah mulai melonjak naik lah, jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat Covid-19," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi akhir pekan lalu.

Ia mengaku, untuk realisasi PAD tahun 2021 dari retribusi uji KIR sebanyak Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2020 hanya sebanyak Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Optimalisasi Pam Obvit untuk Akselerasi Ekonomi

"Ada peningkatan Rp1 miliar lebih. Hal ini seiring mulai meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR," ulasnya.

Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR ke esokan harinya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menerapkan pembayaran nontunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer via bank.

Menurutnya, melalui pembayaran KIR nontunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan Dinas Perhubungan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan.

Baca Juga:  Anak Didik Diajarkan Adab di Sekolah

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," singkatnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kendaraan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sepanjang 2021 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini menyentuh Rp5,4 miliar.

Pelayanan uji KIR kendaraan saat ini juga meningkat dengan kisaran mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4, beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 120 kendaraan.

"Saat ini sudah mulai melonjak naik lah, jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat Covid-19," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi akhir pekan lalu.

Ia mengaku, untuk realisasi PAD tahun 2021 dari retribusi uji KIR sebanyak Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2020 hanya sebanyak Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Sampah Menggunung di Drainase Tobek Godang

"Ada peningkatan Rp1 miliar lebih. Hal ini seiring mulai meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR," ulasnya.

- Advertisement -

Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR ke esokan harinya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menerapkan pembayaran nontunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer via bank.

- Advertisement -

Menurutnya, melalui pembayaran KIR nontunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan Dinas Perhubungan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan.

Baca Juga:  SK Penempatan Selesai, Mantan Kasek Dapat Mengajar

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," singkatnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kendaraan yang melakukan uji KIR di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sepanjang 2021 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini menyentuh Rp5,4 miliar.

Pelayanan uji KIR kendaraan saat ini juga meningkat dengan kisaran mencapai 150 hingga 200 kendaraan dalam satu hari. Jika dibandingkan saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4, beberapa waktu lalu hanya berkisar pada 120 kendaraan.

"Saat ini sudah mulai melonjak naik lah, jika dibandingkan saat pengetatan kegiatan masyarakat beberapa waktu lalu akibat Covid-19," kata Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Zulfahmi akhir pekan lalu.

Ia mengaku, untuk realisasi PAD tahun 2021 dari retribusi uji KIR sebanyak Rp5,4 miliar dari target Rp6 miliar. Sementara realisasi pada tahun 2020 hanya sebanyak Rp4,3 miliar.

Baca Juga:  Danrem Kerahkan Seluruh Kodim Terkait Banjir

"Ada peningkatan Rp1 miliar lebih. Hal ini seiring mulai meningkatnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR," ulasnya.

Untuk saat ini, pihaknya membatasi kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan. Pihaknya hanya melayani untuk 100 kendaraan dalam satu hari. Jika melebihi dari jumlah itu akan dilakukan uji KIR ke esokan harinya.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menerapkan pembayaran nontunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer via bank.

Menurutnya, melalui pembayaran KIR nontunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan Dinas Perhubungan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan.

Baca Juga:  SK Penempatan Selesai, Mantan Kasek Dapat Mengajar

"Kami mengimbau kepada pemilik kendaraan angkutan agar melakukan uji KIR secara berkala. Hal ini guna mengetahui kondisi kendaraan agar selamat berlalu lintas," singkatnya.(lim)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari