Categories: Pekanbaru

Pemprov Ubah Aturan Terkait TPP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau melakukan perubahan aturan terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perubahan aturan tersebut juga akibat adanya nomenklatur baru.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau Dr Kemal mengatakan, nomenklatur tersebut mengalami perubahan karena sebelumnya pembayaran TPP tersebut masih menggunakan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 41 Tahun 2023. Saat ini diubah menjadi Keputsan Menteri PAN RB (Kepmenpan) Nomor 11 Tahun 2024.

“Jadi karena ada perubahan nomenklatur itu, untuk pembayaran TPP kami perlu melakukan perubahan aturan dari Permenpan ke Kepmenpan,” katanya.

Dijelaskan Kemal, nomenklatur yang berubah tersebut yakni nomenklatur beberapa jabatan. Namun pihaknya menegaskan, bahwa yang berubah hanyalah nama penyebutan pembayaran TPP saja, sedangkan nilai TPP yang diterima tidak berubah.

“Tapi nilai TPP yang diterima pegawai tidak berubah, hanya nama penyebutan saja. Karena di TPP itukan disebutkan nama dengan jabatannya,” jelasnya.

Disebutkan Kemal, perubahan tersebut juga dilakukan dengan cepat untuk menghindari adanya sanksi yang diterima. Karena jika tidak segera dilaksanakan, maka kepala daerah bisa diberikan sanksi. “Perubahan ini juga untuk menghindari kemungkinan adanya sanksi kepada kepala daerah. Karena jika tidak dilakukan, maka bisa saja kepala daerah menerima sanksi,” sebutnya.

Untuk diketahui, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

15 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

1 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

1 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago