Categories: Pekanbaru

Rumah Data Kependudukan di Riau Perlu Digesa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Provinsi Riau memiliki Rumah Data Kependudukan (RDK) hanya berkisar  20,73 persen dari jumlah kampung KB yang berjumlah 1.862, dengan 387 RDK yang baru terbentuk, hanya 107 RDK yang berklasifikasi Paripurna. Pada 2024, Perwakilan BKKBN Riau memiliki target 100 persen RDK harus dibentuk di setiap Kampung KB. Sehingga pembentukannya perlu digesa.

Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia di Pekanbaru saat membuka Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2024, kemarin.

“Besar harapan dengan terbentuknya Rumah Dataku pada setiap Desa/Kelurahan khususnya pada Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas maka dapat memasok kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta intervensi-intervensi yang dibutuhkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.

Sehingga secara bersamaan lintas sektoral dan seluruh stakeholder terkait dapat memperkuat Rumah DataKU tidak semata-mata sebagai tempat mengumpulkan dan mengolah data penduduk dalam skala mikro namun juga sebagai wahana koordinasi kelompok sasaran intervensi pembangunan desa, sekaligus pusat pembelajaran kader pendata di desa.

Dikatakannya, melalui Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola terkait penyelenggaran Rumah DataKu baik dari segi pengumpulan, pengolahan, penyajian serta analisis data di tingkat mikro sehingga dapat tersedianya data di tingkat desa/kelurahan yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa/kelurahan.

“Maka untuk menggesa pembentukannya salah satunya kita laksanakan kegiatan ini, karena datanya sebenarnya sudah ada, jadi tidak sulit lagi,” katanya.

Secara rinci dijelaskan, tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan di seluruh tingkatan wilayah, Pada tingkat agregat pelaksanaan desentralisasi akan sangat membantu proses bottom up. Hal itu disebabkan karena pemerintah pusat telah mendelegasikan

Sebagian  besar  kewenangannya  dalam  perencanaan  maupun  pelaksanaan pembangunan ke tingkat kabupaten/kota Pentingnya penyediaan data yang valid, terpercaya, dan terbarukan terutama dalam bidang kependudukan di level mikro (desa/kelurahan), menjadi mutlak diperlukan guna menunjang perencanaan pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan mengatasi permasalahan pada wilayah tersebut.(eca)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

8 jam ago

Pemkab Kuansing Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Koto Baru dan PT RAPP

Dipimpin Plt Bupati Kuansing H Muklisin. Pemkab Kuansing memfasilitasi pertemuan masyarakat Koto Baru dan PT…

9 jam ago

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota

31 Tahun Kopkar RAPP, Bertumbuh dengan Memperkuat Manfaat bagi Anggota. Koperasi karyawan rapp berusia 31…

9 jam ago

Kepala Desa Mengkapan Kecamatan Sungai Apit Apresiasi PBPH-HTI Bantu Pemadaman Karhutla di Luar Konsesi

Sejumlah perusahaan HTI di Riau membantu pemadaman karhutla di luar konsesi. Kades mengapresiasi aksi gotong…

10 jam ago

764 Penerima PKH di Meranti Terdeteksi Terafiliasi Judol, Data Mulai Diverifikasi

Sebanyak 764 KPM PKH di Meranti terdeteksi terkait aktivitas judol. Dinsos kini memverifikasi data sebelum…

11 jam ago

Kakak Beradik Tenggelam di Sungai Kuantan, Jasad Keduanya Ditemukan Terpisah

Dua kakak beradik di Inhu tewas tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan. Keduanya ditemukan terpisah…

11 jam ago