Categories: Kuantan Singingi

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Keluhan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang di kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, ditindaklanjuti polisi. Senin (31/8/2026), personel Polsek Kuantan Mudik turun langsung melakukan penertiban di lokasi tersebut.

Langkah tersebut dilakukan setelah masyarakat menyampaikan keresahan terhadap aktivitas di sejumlah warung yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penertiban sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan tertib. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan cara persuasif serta pendekatan humanis.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa SH MH mengatakan, laporan warga menjadi dasar personel mendatangi kawasan tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan melakukan penertiban secara humanis. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan pemahaman kepada pemilik dan pekerja warung agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Anra Nosa.

Dalam penertiban tersebut, petugas menyambangi dua warung remang-remang yang berada di kawasan Bukit Betabuh. Dari warung pertama, polisi mengamankan dua orang.

Sementara itu, dari warung kedua, petugas menemukan tiga wanita penghibur yang berada di lokasi. Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kuantan Mudik.

Di kantor polisi, mereka mendapatkan pembinaan sekaligus pendataan. Petugas juga meminta seluruhnya membuat surat pernyataan agar tidak kembali bekerja sebagai wanita penghibur di warung remang-remang kawasan Bukit Betabuh ataupun di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.

Anra menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap pengaduan maupun informasi yang disampaikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai dapat mengganggu kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kepolisian akan berupaya hadir dan mengambil langkah yang diperlukan secara persuasif dan sesuai ketentuan,” tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

4 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

4 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

4 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

5 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago