Categories: Dumai

Siswa Magang SMK Taruna Persada Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Dumai terus memberikan sosialisasi pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan maupun pekerja informal, namun juga bisa untuk para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan praktik kerja lapangan atau magang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan, siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.

“Awal tahun ini sebanyak 150 siswa magang dari SMK Taruna Persada Dumai yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM),” ujar Legu, Selasa (20/2).

Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Legi, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Dumai mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang,” ucapnya.

Legi mengatakan, perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan nya Rp42 juta,” terang Legi.

Kepala SMK Taruna Persada Dumai Dr Sugiarto MM menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.(hen)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

4 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

7 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

8 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

9 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

9 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

9 jam ago