Categories: Dumai

Siswa Magang SMK Taruna Persada Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Dumai terus memberikan sosialisasi pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bisa dinikmati oleh para pekerja sebuah perusahaan maupun pekerja informal, namun juga bisa untuk para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan praktik kerja lapangan atau magang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan, siswa magang penting mendapatkan perlindungan karena mereka juga memiliki risiko yang sama dengan tenaga kerja ketika melakukan pekerjaan di tempat praktiknya.

“Awal tahun ini sebanyak 150 siswa magang dari SMK Taruna Persada Dumai yang telah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM),” ujar Legu, Selasa (20/2).

Dengan telah terdaftarnya para siswa magang ini di BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Legi, mereka telah dilindungi mulai dari perjalanan menuju perusahaan tempat magang atau di tempat magang sampai kembali lagi ke rumah, akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Kami berharap seluruh SMK di wilayah Dumai mendaftarkan para siswa magang ke program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) sebelum dikirim ke tempat pelaksanaan praktik kerja lapangan atau magang,” ucapnya.

Legi mengatakan, perlindungan siswa magang ini sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan mahasiswa dan pelajar magang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan dua program perlindungan yang iurannya hanya Rp16.800 per bulan. Jika siswa magang mengalami kecelakaan kerja mulai dari berangkat magang, sedang magang bahkan ketika pulang magang, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan nya Rp42 juta,” terang Legi.

Kepala SMK Taruna Persada Dumai Dr Sugiarto MM menyambut baik dan mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para siswa saat melaksanakan praktik kerja lapangan. Sehingga pada saat siswa mulai turun magang, mereka sudah aman dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.(hen)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago