Rabu, 9 April 2025

Tolak Relokasi, Ratusan Pedagang Lakukan Demonstrasi di Depan STC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari terakhir tenggat pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) dan relokasi pedagang ke dalam Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (21/2) pagi diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga usai Idul Fitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. 

Penolakan ditunjukkan pedagang dengan menggelar demonstrasi dan berkumpul di pelataran eks Pasar Sukaramai Jalan Sudirman itu. Aksi mereka dihadang belasan security yang tampak berjaga.

Ujang, salah satu perwakilan pedagang menyebut mereka menolak relokasi jika dilakukan sekarang. ''Kami menyampaikan aspirasi kami saja. Bahwa pembongkaran TPS yang akan dilaksanakan tanggal 21 Februari ini tolong dikaji ulang,'' tegasnya. 

Penolakan didasari atas beberapa hal. Pertama mereka menilai lokasi di dalam STC yang akan ditempati belum layak. ''Pertama, tempat yang mau kami tempati itu tidak layak, belum siap,'' kata dia. 

Baca Juga:  Tunggakan di RSD Madani Capai Rp18 M 

Selanjutnya, pedagang juga mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan yang bertanggungjawab terhadap relokasi yang akan memutuskan aliran listrik ke TPS, Sabtu (22/2) besok. ''Kedua itu ada perjanjian mau memutuskan lampu tanggal 22 Februari, itu tolong dihentikan jangan dilakukan,'' imbuhnya. 

Kepada Ujang, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah tegas menyebut tidak akan memperpanjang waktu tenggat. ''Pemko boleh saja tidak memperpanjang, tapi yang berdagang kami. Kami yang merasakan,'' tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlanjut. Para pedagang masih bertahan duduk di pelataran hingga tuntutan mereka dipenuhi. Perwakilan pedagang sekarang juga sedang dipertemukan dengan perwakilan PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk dilakukan mediasi. Terlihat hadir di lokasi Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto. 

Baca Juga:  Tidak Dapat Prakerja, Pemprov Tetap Bantu

Sebelumnya, hari ini, Jumat (21/2) menjadi tenggat relokasi pedagang dari TPS ke dalam STC)l. Terhadap pengosongan TPS, masih terjadi penolakan. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut. 

Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar. 

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari terakhir tenggat pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) dan relokasi pedagang ke dalam Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (21/2) pagi diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga usai Idul Fitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. 

Penolakan ditunjukkan pedagang dengan menggelar demonstrasi dan berkumpul di pelataran eks Pasar Sukaramai Jalan Sudirman itu. Aksi mereka dihadang belasan security yang tampak berjaga.

Ujang, salah satu perwakilan pedagang menyebut mereka menolak relokasi jika dilakukan sekarang. ''Kami menyampaikan aspirasi kami saja. Bahwa pembongkaran TPS yang akan dilaksanakan tanggal 21 Februari ini tolong dikaji ulang,'' tegasnya. 

Penolakan didasari atas beberapa hal. Pertama mereka menilai lokasi di dalam STC yang akan ditempati belum layak. ''Pertama, tempat yang mau kami tempati itu tidak layak, belum siap,'' kata dia. 

Baca Juga:  Jalan Berlubang Mulai Ditimbun Kerikil

Selanjutnya, pedagang juga mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan yang bertanggungjawab terhadap relokasi yang akan memutuskan aliran listrik ke TPS, Sabtu (22/2) besok. ''Kedua itu ada perjanjian mau memutuskan lampu tanggal 22 Februari, itu tolong dihentikan jangan dilakukan,'' imbuhnya. 

Kepada Ujang, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah tegas menyebut tidak akan memperpanjang waktu tenggat. ''Pemko boleh saja tidak memperpanjang, tapi yang berdagang kami. Kami yang merasakan,'' tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlanjut. Para pedagang masih bertahan duduk di pelataran hingga tuntutan mereka dipenuhi. Perwakilan pedagang sekarang juga sedang dipertemukan dengan perwakilan PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk dilakukan mediasi. Terlihat hadir di lokasi Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto. 

Baca Juga:  Firdaus Diaudit Inspektorat Riau

Sebelumnya, hari ini, Jumat (21/2) menjadi tenggat relokasi pedagang dari TPS ke dalam STC)l. Terhadap pengosongan TPS, masih terjadi penolakan. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut. 

Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar. 

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tolak Relokasi, Ratusan Pedagang Lakukan Demonstrasi di Depan STC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari terakhir tenggat pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) dan relokasi pedagang ke dalam Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (21/2) pagi diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga usai Idul Fitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. 

Penolakan ditunjukkan pedagang dengan menggelar demonstrasi dan berkumpul di pelataran eks Pasar Sukaramai Jalan Sudirman itu. Aksi mereka dihadang belasan security yang tampak berjaga.

Ujang, salah satu perwakilan pedagang menyebut mereka menolak relokasi jika dilakukan sekarang. ''Kami menyampaikan aspirasi kami saja. Bahwa pembongkaran TPS yang akan dilaksanakan tanggal 21 Februari ini tolong dikaji ulang,'' tegasnya. 

Penolakan didasari atas beberapa hal. Pertama mereka menilai lokasi di dalam STC yang akan ditempati belum layak. ''Pertama, tempat yang mau kami tempati itu tidak layak, belum siap,'' kata dia. 

Baca Juga:  Firdaus Diaudit Inspektorat Riau

Selanjutnya, pedagang juga mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan yang bertanggungjawab terhadap relokasi yang akan memutuskan aliran listrik ke TPS, Sabtu (22/2) besok. ''Kedua itu ada perjanjian mau memutuskan lampu tanggal 22 Februari, itu tolong dihentikan jangan dilakukan,'' imbuhnya. 

Kepada Ujang, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah tegas menyebut tidak akan memperpanjang waktu tenggat. ''Pemko boleh saja tidak memperpanjang, tapi yang berdagang kami. Kami yang merasakan,'' tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlanjut. Para pedagang masih bertahan duduk di pelataran hingga tuntutan mereka dipenuhi. Perwakilan pedagang sekarang juga sedang dipertemukan dengan perwakilan PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk dilakukan mediasi. Terlihat hadir di lokasi Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto. 

Baca Juga:  Jalan Berlubang Mulai Ditimbun Kerikil

Sebelumnya, hari ini, Jumat (21/2) menjadi tenggat relokasi pedagang dari TPS ke dalam STC)l. Terhadap pengosongan TPS, masih terjadi penolakan. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut. 

Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar. 

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari terakhir tenggat pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) dan relokasi pedagang ke dalam Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (21/2) pagi diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga usai Idul Fitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. 

Penolakan ditunjukkan pedagang dengan menggelar demonstrasi dan berkumpul di pelataran eks Pasar Sukaramai Jalan Sudirman itu. Aksi mereka dihadang belasan security yang tampak berjaga.

Ujang, salah satu perwakilan pedagang menyebut mereka menolak relokasi jika dilakukan sekarang. ''Kami menyampaikan aspirasi kami saja. Bahwa pembongkaran TPS yang akan dilaksanakan tanggal 21 Februari ini tolong dikaji ulang,'' tegasnya. 

Penolakan didasari atas beberapa hal. Pertama mereka menilai lokasi di dalam STC yang akan ditempati belum layak. ''Pertama, tempat yang mau kami tempati itu tidak layak, belum siap,'' kata dia. 

Baca Juga:  Penurunan Stunting Harus Dilakukan dengan Optimal

Selanjutnya, pedagang juga mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan yang bertanggungjawab terhadap relokasi yang akan memutuskan aliran listrik ke TPS, Sabtu (22/2) besok. ''Kedua itu ada perjanjian mau memutuskan lampu tanggal 22 Februari, itu tolong dihentikan jangan dilakukan,'' imbuhnya. 

Kepada Ujang, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah tegas menyebut tidak akan memperpanjang waktu tenggat. ''Pemko boleh saja tidak memperpanjang, tapi yang berdagang kami. Kami yang merasakan,'' tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlanjut. Para pedagang masih bertahan duduk di pelataran hingga tuntutan mereka dipenuhi. Perwakilan pedagang sekarang juga sedang dipertemukan dengan perwakilan PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk dilakukan mediasi. Terlihat hadir di lokasi Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto. 

Baca Juga:  Lagi, Warga Keluhkan Sampah Menggunung di Bahu Jalan dan Parit

Sebelumnya, hari ini, Jumat (21/2) menjadi tenggat relokasi pedagang dari TPS ke dalam STC)l. Terhadap pengosongan TPS, masih terjadi penolakan. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut. 

Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar. 

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari